logo
Polemik SPMB Siak Hulu, DPRD Kampar Soroti Kinerja Disdikpora hingga Dugaan Inte Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Bongkar Modus Pengurangan Isi Truk Tangki BBM Bersubsidi, Tiga Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menhut Raja Juli Bungkam Soal Amplop Suhardiman, KPK Tegaskan Sudah Masuk Ranah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Menguat ke Rp17.888 per Dolar AS, Kekhawatiran Defisit APBN Mulai Mereda Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dua Residivis Spesialis Bobol Ruko Kosong Ditangkap, Beraksi 12 Kali di Pekanbar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabar Baik untuk Petani Riau: Harga Sawit Naik, TBS Plasma Sentuh Rp3.930/Kg, Sw Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sebulan Dua Korban Tewas, Kini Harimau Sumatera Nyaris Menerkam Pekerja Sawit di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Diduga Mabuk, Pengendara Motor Tabrak Pemotor Lain di Jalan Tengku Bey Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Jakarta
Peran Pers Makin Krusial, KPK Sebut Media Garda Depan Lawan Korupsi
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)
Peran Pers Makin Krusial, KPK Sebut Media Garda Depan Lawan Korupsi
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: Boy Surya Hamta
3 Mei 2026 | 11:51:10

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peran strategis jurnalis sebagai garda terdepan dalam melawan korupsi, terutama di tengah kompleksitas penegakan hukum di Indonesia.

Dukungan pers yang independen dinilai menjadi kunci menjaga transparansi sekaligus membangun kesadaran publik.

Dalam pernyataannya, Minggu (3/5/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan optimal tanpa keterlibatan media.

Menurutnya, sinergi antara penegak hukum dan pers menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

iklan-view

“Pers bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk cara pandang masyarakat bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, fungsi kontrol sosial yang dijalankan media mampu mempersempit ruang gerak pelaku korupsi. Pemberitaan kritis dan investigatif mendorong keterbukaan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas lembaga negara di mata publik.

KPK menilai, ketika jurnalisme berjalan independen dan profesional, dampaknya langsung terasa pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Hal ini menjadi modal penting dalam mempercepat reformasi birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Namun demikian, KPK juga menyoroti risiko yang dihadapi jurnalis saat meliput kasus korupsi. Ancaman fisik hingga tekanan hukum masih kerap menjadi hambatan di lapangan. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kebebasan pers jika tidak mendapat perhatian serius.

Menanggapi hal tersebut, KPK menegaskan komitmennya untuk terus membuka akses informasi dan mendukung profesionalitas insan pers. Transparansi disebut sebagai langkah konkret untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga antirasuah dan media.

“Profesi jurnalistik penuh tantangan. KPK berkomitmen menjaga keterbukaan informasi agar pers dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” jelas Budi.

Di momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, KPK juga mengajak seluruh jurnalis untuk tetap menjaga independensi dan integritas dalam setiap pemberitaan. Pers diharapkan terus menjadi suara publik yang berpihak pada kebenaran.

Ajakan ini sekaligus menegaskan bahwa keberadaan media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pilar demokrasi yang menjaga arah bangsa dari praktik korupsi. (l6c)

Home / News
Peran Pers Makin Krusial, KPK Sebut Media Garda Depan Lawan Korupsi
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: Boy Surya Hamta
Rubrik: news | 3 Mei 2026 | 11:51:10
Peran Pers Makin Krusial, KPK Sebut Media Garda Depan Lawan Korupsi
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peran strategis jurnalis sebagai garda terdepan dalam melawan korupsi, terutama di tengah kompleksitas penegakan hukum di Indonesia.

Dukungan pers yang independen dinilai menjadi kunci menjaga transparansi sekaligus membangun kesadaran publik.

Dalam pernyataannya, Minggu (3/5/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan optimal tanpa keterlibatan media.

Menurutnya, sinergi antara penegak hukum dan pers menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Pers bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk cara pandang masyarakat bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, fungsi kontrol sosial yang dijalankan media mampu mempersempit ruang gerak pelaku korupsi. Pemberitaan kritis dan investigatif mendorong keterbukaan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas lembaga negara di mata publik.

KPK menilai, ketika jurnalisme berjalan independen dan profesional, dampaknya langsung terasa pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Hal ini menjadi modal penting dalam mempercepat reformasi birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Namun demikian, KPK juga menyoroti risiko yang dihadapi jurnalis saat meliput kasus korupsi. Ancaman fisik hingga tekanan hukum masih kerap menjadi hambatan di lapangan. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kebebasan pers jika tidak mendapat perhatian serius.

Menanggapi hal tersebut, KPK menegaskan komitmennya untuk terus membuka akses informasi dan mendukung profesionalitas insan pers. Transparansi disebut sebagai langkah konkret untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga antirasuah dan media.

“Profesi jurnalistik penuh tantangan. KPK berkomitmen menjaga keterbukaan informasi agar pers dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” jelas Budi.

Di momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, KPK juga mengajak seluruh jurnalis untuk tetap menjaga independensi dan integritas dalam setiap pemberitaan. Pers diharapkan terus menjadi suara publik yang berpihak pada kebenaran.

Ajakan ini sekaligus menegaskan bahwa keberadaan media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pilar demokrasi yang menjaga arah bangsa dari praktik korupsi. (l6c)