logo
Polemik SPMB Siak Hulu, DPRD Kampar Soroti Kinerja Disdikpora hingga Dugaan Inte Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Bongkar Modus Pengurangan Isi Truk Tangki BBM Bersubsidi, Tiga Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menhut Raja Juli Bungkam Soal Amplop Suhardiman, KPK Tegaskan Sudah Masuk Ranah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Menguat ke Rp17.888 per Dolar AS, Kekhawatiran Defisit APBN Mulai Mereda Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dua Residivis Spesialis Bobol Ruko Kosong Ditangkap, Beraksi 12 Kali di Pekanbar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabar Baik untuk Petani Riau: Harga Sawit Naik, TBS Plasma Sentuh Rp3.930/Kg, Sw Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sebulan Dua Korban Tewas, Kini Harimau Sumatera Nyaris Menerkam Pekerja Sawit di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Diduga Mabuk, Pengendara Motor Tabrak Pemotor Lain di Jalan Tengku Bey Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Praktik Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia di Pekanbaru Makin Terkuak: Obat Dibeli Online
Mantan Putri Indonesia asal Riau Jeni Rahmadial Fitri.
Praktik Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia di Pekanbaru Makin Terkuak: Obat Dibeli Online
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
5 Mei 2026 | 14:43:57

PEKANBARU — Fakta baru terkuak dalam kasus dugaan praktik klinik kecantikan ilegal yang menyeret eks finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau, Jeni Rahmadial Fitri. Polisi mengungkap, obat-obatan yang digunakan dalam perawatan pasien diduga dibeli secara daring.


Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, mengatakan temuan itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik.


iklan-view

“Obat-obatan tersebut dibeli secara online dan diduga digunakan untuk penanganan pasien,” ujar Teddy, Selasa (5/5/2026).


Polisi kini masih mendalami legalitas serta kelayakan obat-obatan tersebut untuk digunakan dalam praktik kecantikan.


“Kami masih memastikan apakah obat-obatan itu memenuhi ketentuan atau tidak,” jelasnya.


Dari penelusuran sementara, pembelian obat secara online diduga sudah berlangsung sejak awal klinik beroperasi.


“Indikasi awal mengarah ke sana. Jika melihat operasional klinik, pembelian diduga sudah dilakukan sejak 2019,” tambah Teddy.


Sebelumnya, Jeni Rahmadial Fitri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan klinik kecantikan ilegal di Pekanbaru. Klinik yang dikelolanya diketahui beroperasi tanpa izin resmi. (ric)

Home / Hukum
Praktik Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia di Pekanbaru Makin Terkuak: Obat Dibeli Online
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 5 Mei 2026 | 14:43:57
Praktik Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia di Pekanbaru Makin Terkuak: Obat Dibeli Online
Mantan Putri Indonesia asal Riau Jeni Rahmadial Fitri.

PEKANBARU — Fakta baru terkuak dalam kasus dugaan praktik klinik kecantikan ilegal yang menyeret eks finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau, Jeni Rahmadial Fitri. Polisi mengungkap, obat-obatan yang digunakan dalam perawatan pasien diduga dibeli secara daring.


Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, mengatakan temuan itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik.


“Obat-obatan tersebut dibeli secara online dan diduga digunakan untuk penanganan pasien,” ujar Teddy, Selasa (5/5/2026).


Polisi kini masih mendalami legalitas serta kelayakan obat-obatan tersebut untuk digunakan dalam praktik kecantikan.


“Kami masih memastikan apakah obat-obatan itu memenuhi ketentuan atau tidak,” jelasnya.


Dari penelusuran sementara, pembelian obat secara online diduga sudah berlangsung sejak awal klinik beroperasi.


“Indikasi awal mengarah ke sana. Jika melihat operasional klinik, pembelian diduga sudah dilakukan sejak 2019,” tambah Teddy.


Sebelumnya, Jeni Rahmadial Fitri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan klinik kecantikan ilegal di Pekanbaru. Klinik yang dikelolanya diketahui beroperasi tanpa izin resmi. (ric)