
PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat capaian besar dalam perang melawan peredaran gelap narkotika sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap 2.506 kasus dengan 3.643 tersangka. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika mencapai 1.022.058,07 gram atau setara lebih dari 1 ton.
“Total barang bukti yang disita sepanjang 2025 mencapai 1,02 ton,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (5/5/2026).
Beragam jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, happy water, hingga etomidate.

Memasuki 2026, tren pengungkapan masih tinggi. Dalam periode Januari hingga April, polisi menangani 1.066 laporan polisi dengan 1.471 tersangka.
Dari periode ini, aparat kembali menyita 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram narkotika. Barang bukti yang diamankan mencakup sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam.
Putu menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba di Riau dengan memperkuat sinergi lintas sektor.
“Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya. (ric)






PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat capaian besar dalam perang melawan peredaran gelap narkotika sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap 2.506 kasus dengan 3.643 tersangka. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika mencapai 1.022.058,07 gram atau setara lebih dari 1 ton.
“Total barang bukti yang disita sepanjang 2025 mencapai 1,02 ton,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (5/5/2026).
Beragam jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, happy water, hingga etomidate.
Memasuki 2026, tren pengungkapan masih tinggi. Dalam periode Januari hingga April, polisi menangani 1.066 laporan polisi dengan 1.471 tersangka.
Dari periode ini, aparat kembali menyita 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram narkotika. Barang bukti yang diamankan mencakup sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam.
Putu menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba di Riau dengan memperkuat sinergi lintas sektor.
“Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya. (ric)