logo
Polemik SPMB Siak Hulu, DPRD Kampar Soroti Kinerja Disdikpora hingga Dugaan Inte Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Bongkar Modus Pengurangan Isi Truk Tangki BBM Bersubsidi, Tiga Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menhut Raja Juli Bungkam Soal Amplop Suhardiman, KPK Tegaskan Sudah Masuk Ranah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Menguat ke Rp17.888 per Dolar AS, Kekhawatiran Defisit APBN Mulai Mereda Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dua Residivis Spesialis Bobol Ruko Kosong Ditangkap, Beraksi 12 Kali di Pekanbar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabar Baik untuk Petani Riau: Harga Sawit Naik, TBS Plasma Sentuh Rp3.930/Kg, Sw Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sebulan Dua Korban Tewas, Kini Harimau Sumatera Nyaris Menerkam Pekerja Sawit di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Diduga Mabuk, Pengendara Motor Tabrak Pemotor Lain di Jalan Tengku Bey Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Hukum
Gempur Narkoba! Polda Riau Bongkar 2.506 Kasus, Sita Lebih 1 Ton Barang Bukti dari Sabu hingga Heroin
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Riau. (Foto: Rico)
Gempur Narkoba! Polda Riau Bongkar 2.506 Kasus, Sita Lebih 1 Ton Barang Bukti dari Sabu hingga Heroin
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
5 Mei 2026 | 17:53:54

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat capaian besar dalam perang melawan peredaran gelap narkotika sepanjang 2025 hingga awal 2026.

Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap 2.506 kasus dengan 3.643 tersangka. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika mencapai 1.022.058,07 gram atau setara lebih dari 1 ton.

“Total barang bukti yang disita sepanjang 2025 mencapai 1,02 ton,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (5/5/2026).

Beragam jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, happy water, hingga etomidate.

iklan-view

Memasuki 2026, tren pengungkapan masih tinggi. Dalam periode Januari hingga April, polisi menangani 1.066 laporan polisi dengan 1.471 tersangka.

Dari periode ini, aparat kembali menyita 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram narkotika. Barang bukti yang diamankan mencakup sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam.

Putu menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba di Riau dengan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya. (ric)

Home / Hukum
Gempur Narkoba! Polda Riau Bongkar 2.506 Kasus, Sita Lebih 1 Ton Barang Bukti dari Sabu hingga Heroin
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 5 Mei 2026 | 17:53:54
Gempur Narkoba! Polda Riau Bongkar 2.506 Kasus, Sita Lebih 1 Ton Barang Bukti dari Sabu hingga Heroin
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Riau. (Foto: Rico)

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat capaian besar dalam perang melawan peredaran gelap narkotika sepanjang 2025 hingga awal 2026.

Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap 2.506 kasus dengan 3.643 tersangka. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika mencapai 1.022.058,07 gram atau setara lebih dari 1 ton.

“Total barang bukti yang disita sepanjang 2025 mencapai 1,02 ton,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (5/5/2026).

Beragam jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, happy water, hingga etomidate.

Memasuki 2026, tren pengungkapan masih tinggi. Dalam periode Januari hingga April, polisi menangani 1.066 laporan polisi dengan 1.471 tersangka.

Dari periode ini, aparat kembali menyita 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram narkotika. Barang bukti yang diamankan mencakup sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam.

Putu menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba di Riau dengan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya. (ric)