logo
SMKN 7 Pekanbaru Tutup MPLS 2026, Siswa Baru Diajak Tumbuh Mandiri dan Peduli Li Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tragedi Sungai Manasib: Nelayan Rohil Meninggal Setelah Berjuang Dua Hari Usai D Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPK Dalami Laporan Raja Juli soal Amplop Suhardiman, SGD12 Ribu Jadi Sorotan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Respons Jampidsus soal Langkah Kortastipidkor Polri: Semua Proses Hukum Harus Be Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KKP Segel Penangkaran Arwana di Pekanbaru, Temukan 271 Ikan Dilindungi Tak Beriz Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tragis, Bocah 12 Tahun di Pelalawan Diterkam Harimau Saat Cuci Peralatan Makan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harga Emas Antam Bangkit, Naik Rp17.000 per Gram usai Dua Hari Melemah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hotspot Riau Naik Jadi 22 Titik, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meski Hujan Masi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Ekonomi / Pekanbaru
APJII dan APJATEL Siap Kolaborasi Bersama Pemko Pekanbaru Tata Kabel Semrawut
Petugas merapikan pemasangan kabel jaringan. (Foto: Dok. APJII)
APJII dan APJATEL Siap Kolaborasi Bersama Pemko Pekanbaru Tata Kabel Semrawut
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: boy surya hamta
8 Mei 2026 | 13:46:42

PEKANBARU- Dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Pekanbaru menata kabel telekomunikasi yang semrawut mulai mengalir dari pelaku industri digital. 

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan siap berkolaborasi bersama Pemko demi menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertata, aman dan modern.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) APJATEL Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (7/5/2026). 

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting menyatukan langkah pemerintah daerah dan pelaku usaha telekomunikasi dalam membenahi persoalan kabel menjuntai yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

iklan-view

Ketua Umum APJATEL, Jerry Mangasas Swandy menegaskan, penataan kabel fiber optik sudah menjadi kebutuhan mendesak di berbagai kota, termasuk Pekanbaru. Menurutnya, pertumbuhan industri digital yang sangat cepat harus diimbangi dengan sistem jaringan yang tertata dan memiliki regulasi jelas.

“Penataan jaringan ini memang sebuah keniscayaan. Hampir semua kota menghadapi persoalan yang sama. Karena itu, kami siap mendukung langkah Pemko Pekanbaru agar penataan bisa berjalan baik,” kata Jerry.

Dijelaskan, APJATEL selama ini terus mendorong penerapan konsep Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai solusi jangka panjang penataan kabel telekomunikasi di perkotaan.

Menurut Jerry, pembangunan jaringan bawah tanah memang membutuhkan investasi besar. Namun jika dilakukan secara bertahap dan terukur, manfaatnya akan sangat besar bagi tata kota, keamanan jaringan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami ingin ada harmonisasi regulasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas, tetapi dunia usaha juga tetap bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua APJII Riau, Trio Gunawan. Ia menilai penataan kabel telekomunikasi sangat penting untuk mengurangi risiko gangguan jaringan hingga potensi kecelakaan akibat kabel yang tidak tertata dengan baik.

Menurut Trio, kolaborasi antara pemerintah dan penyedia layanan internet menjadi langkah strategis agar penataan berjalan tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital.

Petugas bersiap turun ke lapangan merapikan pemasangan kabel jaringan. (Foto: Dok. APJII)

"Kami dari APJII mendukung penuh program Pemko Pekanbaru. Kami siap bekerja sama membantu merealisasikan penataan jaringan agar lebih rapi dan aman,” katanya.

Pilih Pendekatan Kolaboratif

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan pemerintah tidak ingin melakukan penertiban kabel secara sepihak. Pemko lebih memilih pendekatan kolaboratif bersama operator dan penyedia jaringan telekomunikasi.

Menurutnya, telekomunikasi saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, penataan harus dilakukan tanpa mengganggu layanan internet dan komunikasi publik.

“Pemko ingin menciptakan suasana yang saling mendukung. Kegiatan usaha tetap berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, tetapi estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan juga harus dijaga,” ujar Ingot.

Petugas melakukan pengecekan langsung dilokasi titik tiang dan kabel yang tidak rapi. (Foto: Dok. APJII)

Diakui, kabel telekomunikasi yang menjuntai di sejumlah ruas jalan mulai mengganggu wajah kota. Bahkan di beberapa titik dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan besar yang melintas.

Karena itu, Pemko Pekanbaru mulai menyiapkan penataan jaringan secara bertahap. Salah satu opsi yang dibahas adalah pemindahan kabel udara menuju sistem jaringan bawah tanah.

Meski demikian, Ingot menyebut proses tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan kesiapan teknis dan biaya yang besar.

Selain penataan fisik jaringan, Pemko Pekanbaru juga tengah memfinalisasi regulasi terkait izin dan pengelolaan jaringan telekomunikasi. Aturan tersebut nantinya menjadi dasar hukum dalam proses penataan kabel di daerah.

Menurut Ingot, regulasi yang disiapkan tidak hanya bertujuan menciptakan kota yang lebih rapi, tetapi juga memberikan kepastian bagi investor dan penyedia layanan telekomunikasi.

Pertumbuhan penggunaan internet dan layanan digital di Pekanbaru dalam beberapa tahun terakhir memang meningkat cukup pesat. Kondisi itu membuat pembangunan jaringan fiber optik berkembang cepat di berbagai kawasan kota.

Namun di sisi lain, perkembangan tersebut memunculkan persoalan baru berupa kabel udara yang semakin padat dan tidak tertata.

Jika kolaborasi antara pemerintah daerah, APJATEL dan APJII berjalan efektif, Pekanbaru dinilai berpeluang menjadi salah satu kota di Sumatera yang mulai serius membangun sistem jaringan telekomunikasi modern dan terintegrasi.

Penataan kabel telekomunikasi bukan sekadar memperbaiki estetika kota, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital dan keamanan infrastruktur perkotaan di masa depan. (bsh)

Home / Ekonomi
APJII dan APJATEL Siap Kolaborasi Bersama Pemko Pekanbaru Tata Kabel Semrawut
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: boy surya hamta
Rubrik: ekonomi | 8 Mei 2026 | 13:46:42
APJII dan APJATEL Siap Kolaborasi Bersama Pemko Pekanbaru Tata Kabel Semrawut
Petugas merapikan pemasangan kabel jaringan. (Foto: Dok. APJII)

PEKANBARU- Dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Pekanbaru menata kabel telekomunikasi yang semrawut mulai mengalir dari pelaku industri digital. 

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan siap berkolaborasi bersama Pemko demi menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertata, aman dan modern.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) APJATEL Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (7/5/2026). 

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting menyatukan langkah pemerintah daerah dan pelaku usaha telekomunikasi dalam membenahi persoalan kabel menjuntai yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ketua Umum APJATEL, Jerry Mangasas Swandy menegaskan, penataan kabel fiber optik sudah menjadi kebutuhan mendesak di berbagai kota, termasuk Pekanbaru. Menurutnya, pertumbuhan industri digital yang sangat cepat harus diimbangi dengan sistem jaringan yang tertata dan memiliki regulasi jelas.

“Penataan jaringan ini memang sebuah keniscayaan. Hampir semua kota menghadapi persoalan yang sama. Karena itu, kami siap mendukung langkah Pemko Pekanbaru agar penataan bisa berjalan baik,” kata Jerry.

Dijelaskan, APJATEL selama ini terus mendorong penerapan konsep Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai solusi jangka panjang penataan kabel telekomunikasi di perkotaan.

Menurut Jerry, pembangunan jaringan bawah tanah memang membutuhkan investasi besar. Namun jika dilakukan secara bertahap dan terukur, manfaatnya akan sangat besar bagi tata kota, keamanan jaringan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami ingin ada harmonisasi regulasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas, tetapi dunia usaha juga tetap bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua APJII Riau, Trio Gunawan. Ia menilai penataan kabel telekomunikasi sangat penting untuk mengurangi risiko gangguan jaringan hingga potensi kecelakaan akibat kabel yang tidak tertata dengan baik.

Menurut Trio, kolaborasi antara pemerintah dan penyedia layanan internet menjadi langkah strategis agar penataan berjalan tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital.

Petugas bersiap turun ke lapangan merapikan pemasangan kabel jaringan. (Foto: Dok. APJII)

"Kami dari APJII mendukung penuh program Pemko Pekanbaru. Kami siap bekerja sama membantu merealisasikan penataan jaringan agar lebih rapi dan aman,” katanya.

Pilih Pendekatan Kolaboratif

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan pemerintah tidak ingin melakukan penertiban kabel secara sepihak. Pemko lebih memilih pendekatan kolaboratif bersama operator dan penyedia jaringan telekomunikasi.

Menurutnya, telekomunikasi saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, penataan harus dilakukan tanpa mengganggu layanan internet dan komunikasi publik.

“Pemko ingin menciptakan suasana yang saling mendukung. Kegiatan usaha tetap berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, tetapi estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan juga harus dijaga,” ujar Ingot.

Petugas melakukan pengecekan langsung dilokasi titik tiang dan kabel yang tidak rapi. (Foto: Dok. APJII)

Diakui, kabel telekomunikasi yang menjuntai di sejumlah ruas jalan mulai mengganggu wajah kota. Bahkan di beberapa titik dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan besar yang melintas.

Karena itu, Pemko Pekanbaru mulai menyiapkan penataan jaringan secara bertahap. Salah satu opsi yang dibahas adalah pemindahan kabel udara menuju sistem jaringan bawah tanah.

Meski demikian, Ingot menyebut proses tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan kesiapan teknis dan biaya yang besar.

Selain penataan fisik jaringan, Pemko Pekanbaru juga tengah memfinalisasi regulasi terkait izin dan pengelolaan jaringan telekomunikasi. Aturan tersebut nantinya menjadi dasar hukum dalam proses penataan kabel di daerah.

Menurut Ingot, regulasi yang disiapkan tidak hanya bertujuan menciptakan kota yang lebih rapi, tetapi juga memberikan kepastian bagi investor dan penyedia layanan telekomunikasi.

Pertumbuhan penggunaan internet dan layanan digital di Pekanbaru dalam beberapa tahun terakhir memang meningkat cukup pesat. Kondisi itu membuat pembangunan jaringan fiber optik berkembang cepat di berbagai kawasan kota.

Namun di sisi lain, perkembangan tersebut memunculkan persoalan baru berupa kabel udara yang semakin padat dan tidak tertata.

Jika kolaborasi antara pemerintah daerah, APJATEL dan APJII berjalan efektif, Pekanbaru dinilai berpeluang menjadi salah satu kota di Sumatera yang mulai serius membangun sistem jaringan telekomunikasi modern dan terintegrasi.

Penataan kabel telekomunikasi bukan sekadar memperbaiki estetika kota, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital dan keamanan infrastruktur perkotaan di masa depan. (bsh)