
JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI mencatat 23 kasus terkonfirmasi Hantavirus dengan tiga kematian di Indonesia sepanjang 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026. Kasus tersebut tersebar di sembilan provinsi dengan tingkat fatalitas atau case fatality rate (CFR) mencapai 13 persen.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan seluruh kasus yang terkonfirmasi mengarah pada Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) akibat strain Seoul virus.
“Ini situasi nasional. Ada 23 positif, tiga kematian, sisanya sembuh. Dua kasus suspek lainnya sudah dipastikan negatif,” kata Aji seperti dikutip dari Bloomberg Technoz, Sabtu (9/5/2026).

Berdasarkan domisili pasien, kasus Hantavirus ditemukan di Jakarta sebanyak enam kasus, DI Yogyakarta enam kasus, Jawa Barat lima kasus, serta masing-masing satu kasus di Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Banten, dan Jawa Timur.
Tak hanya pada manusia, Kemenkes juga menemukan keberadaan Hantavirus pada hewan reservoir, yakni tikus, di 29 provinsi di Indonesia. Temuan itu berasal dari studi Rikhus Vektora yang dilakukan Balai Litbangkes Kelas I Salatiga.
Meningkatnya temuan kasus memicu kekhawatiran di parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah segera meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem deteksi dini guna mencegah penyebaran lebih luas.
“Walaupun jumlah kasusnya belum besar, tingkat fatalitas yang mencapai 13 persen tidak boleh dianggap ringan. Pemerintah harus bergerak cepat memperkuat deteksi dini, surveillance, dan edukasi kesehatan masyarakat,” ujar Netty.
Politikus PKS itu juga mendesak Kementerian Kesehatan memperkuat sistem surveilans epidemiologi serta kesiapan fasilitas kesehatan, terutama di daerah yang sudah teridentifikasi memiliki kasus Hantavirus.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh lengah mengingat virus tersebut ditularkan melalui paparan urine, air liur, atau kotoran tikus yang terinfeksi. Ia menilai edukasi kepada masyarakat mengenai pola hidup bersih dan pengendalian populasi tikus harus diperluas untuk menekan risiko penularan. (btc/kpc)







JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI mencatat 23 kasus terkonfirmasi Hantavirus dengan tiga kematian di Indonesia sepanjang 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026. Kasus tersebut tersebar di sembilan provinsi dengan tingkat fatalitas atau case fatality rate (CFR) mencapai 13 persen.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan seluruh kasus yang terkonfirmasi mengarah pada Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) akibat strain Seoul virus.
“Ini situasi nasional. Ada 23 positif, tiga kematian, sisanya sembuh. Dua kasus suspek lainnya sudah dipastikan negatif,” kata Aji seperti dikutip dari Bloomberg Technoz, Sabtu (9/5/2026).
Berdasarkan domisili pasien, kasus Hantavirus ditemukan di Jakarta sebanyak enam kasus, DI Yogyakarta enam kasus, Jawa Barat lima kasus, serta masing-masing satu kasus di Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Banten, dan Jawa Timur.
Tak hanya pada manusia, Kemenkes juga menemukan keberadaan Hantavirus pada hewan reservoir, yakni tikus, di 29 provinsi di Indonesia. Temuan itu berasal dari studi Rikhus Vektora yang dilakukan Balai Litbangkes Kelas I Salatiga.
Meningkatnya temuan kasus memicu kekhawatiran di parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah segera meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem deteksi dini guna mencegah penyebaran lebih luas.
“Walaupun jumlah kasusnya belum besar, tingkat fatalitas yang mencapai 13 persen tidak boleh dianggap ringan. Pemerintah harus bergerak cepat memperkuat deteksi dini, surveillance, dan edukasi kesehatan masyarakat,” ujar Netty.
Politikus PKS itu juga mendesak Kementerian Kesehatan memperkuat sistem surveilans epidemiologi serta kesiapan fasilitas kesehatan, terutama di daerah yang sudah teridentifikasi memiliki kasus Hantavirus.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh lengah mengingat virus tersebut ditularkan melalui paparan urine, air liur, atau kotoran tikus yang terinfeksi. Ia menilai edukasi kepada masyarakat mengenai pola hidup bersih dan pengendalian populasi tikus harus diperluas untuk menekan risiko penularan. (btc/kpc)