
JAKARTA – Polisi terus memburu sosok yang diduga sebagai otak atau pengendali utama jaringan judi online (judol) internasional yan digerebek di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi besar itu, aparat mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan penyidik tidak akan berhenti hanya pada penangkapan operator lapangan.
“Kita berkomitmen untuk melakukan pengembangan sampai dengan ke atasnya,” ujar Wira di lokasi penggerebekan, Sabtu (9/5/2026).
Saat ini, ratusan WNA yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diduga berperan sebagai operator hingga koordinator dalam jaringan judi online tersebut.

“Yang sekarang ini ada hanya taraf sebagai koordinator dari masing-masing jenis pekerjaan,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap sebagian besar WNA tersebut telah mengetahui tujuan kedatangan mereka ke Indonesia untuk bekerja dalam jaringan judi online internasional.
Bareskrim memastikan proses hukum akan dilakukan di Indonesia dan pengusutan tidak berhenti di level pelaksana.
“Kami berkomitmen untuk memproses hukum sesuai peran masing-masing pelaku,” tegas Wira.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dan mengamankan 321 WNA dari berbagai negara, seperti Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, laptop, ponsel, paspor, brankas, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Penyidik juga menemukan 75 domain situs judi online yang digunakan untuk menghindari pemblokiran.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan seluruh WNA yang diamankan telah dipindahkan ke sejumlah kantor dan rumah detensi imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 lainnya ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Menurut Trunoyudo, langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pemeriksaan administrasi keimigrasian, pendalaman identitas, serta penelusuran kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan perjudian daring internasional yang beroperasi di Indonesia.
“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” katanya. (btv/ntr)






JAKARTA – Polisi terus memburu sosok yang diduga sebagai otak atau pengendali utama jaringan judi online (judol) internasional yan digerebek di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi besar itu, aparat mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan penyidik tidak akan berhenti hanya pada penangkapan operator lapangan.
“Kita berkomitmen untuk melakukan pengembangan sampai dengan ke atasnya,” ujar Wira di lokasi penggerebekan, Sabtu (9/5/2026).
Saat ini, ratusan WNA yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diduga berperan sebagai operator hingga koordinator dalam jaringan judi online tersebut.
“Yang sekarang ini ada hanya taraf sebagai koordinator dari masing-masing jenis pekerjaan,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap sebagian besar WNA tersebut telah mengetahui tujuan kedatangan mereka ke Indonesia untuk bekerja dalam jaringan judi online internasional.
Bareskrim memastikan proses hukum akan dilakukan di Indonesia dan pengusutan tidak berhenti di level pelaksana.
“Kami berkomitmen untuk memproses hukum sesuai peran masing-masing pelaku,” tegas Wira.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dan mengamankan 321 WNA dari berbagai negara, seperti Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, laptop, ponsel, paspor, brankas, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Penyidik juga menemukan 75 domain situs judi online yang digunakan untuk menghindari pemblokiran.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan seluruh WNA yang diamankan telah dipindahkan ke sejumlah kantor dan rumah detensi imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 lainnya ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Menurut Trunoyudo, langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pemeriksaan administrasi keimigrasian, pendalaman identitas, serta penelusuran kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan perjudian daring internasional yang beroperasi di Indonesia.
“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” katanya. (btv/ntr)