logo
SMKN 7 Pekanbaru Tutup MPLS 2026, Siswa Baru Diajak Tumbuh Mandiri dan Peduli Li Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tragedi Sungai Manasib: Nelayan Rohil Meninggal Setelah Berjuang Dua Hari Usai D Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPK Dalami Laporan Raja Juli soal Amplop Suhardiman, SGD12 Ribu Jadi Sorotan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Respons Jampidsus soal Langkah Kortastipidkor Polri: Semua Proses Hukum Harus Be Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KKP Segel Penangkaran Arwana di Pekanbaru, Temukan 271 Ikan Dilindungi Tak Beriz Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tragis, Bocah 12 Tahun di Pelalawan Diterkam Harimau Saat Cuci Peralatan Makan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harga Emas Antam Bangkit, Naik Rp17.000 per Gram usai Dua Hari Melemah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hotspot Riau Naik Jadi 22 Titik, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meski Hujan Masi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Dumai
Polisi Bongkar Jaringan Sabu Dumai-Rohil, Tiga Pelaku Ditangkap dan Pemasok Utama Diburu
Polisi menangkap tiga tersangka pengedar sabu di Rohil dan Dumai. (Foto: Rico)
Polisi Bongkar Jaringan Sabu Dumai-Rohil, Tiga Pelaku Ditangkap dan Pemasok Utama Diburu
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
10 Mei 2026 | 21:28:22

DUMAI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai. Tiga pria ditangkap dalam pengungkapan tersebut, sementara polisi turut menyita senjata api rakitan beserta amunisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Satgas Anti Narkoba Riau terkait aktivitas mencurigakan di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pria berinisial SU alias USI di sebuah rumah di Jalan Simpang Mayat, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.

Dari tangan SU, polisi menyita empat paket sabu terdiri dari satu paket besar, satu paket sedang, dan dua paket kecil dengan total berat kotor sekitar 24,10 gram. Polisi juga mengamankan timbangan digital dan satu unit telepon genggam.

iklan-view

“Hasil pemeriksaan mengungkap sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial SA di Kota Dumai,” kata Kombes Putu, Minggu (10/5/2026).

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Kota Dumai. Polisi akhirnya menangkap SA bersama seorang pria berinisial A di Jalan Budi Kemuliaan, Minggu dini hari.

Menurut Putu, SA berperan sebagai pemasok sabu kepada SU, sedangkan A bertindak sebagai perantara transaksi narkotika.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta tujuh butir amunisi. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp50 juta, dua unit telepon genggam, dan satu unit mobil Honda Brio merah.

Berdasarkan pengakuan tersangka, SA telah menjalankan bisnis narkotika selama sekitar enam bulan. Polisi kini masih memburu satu orang lain yang diduga menjadi pemasok utama sabu kepada para pelaku.

“Untuk kepemilikan senjata api rakitan, kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Riau guna mendalami asal-usul senjata tersebut,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih mengembangkan jaringan para tersangka, melakukan tes urine, serta menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang hasil peredaran narkotika.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui Satgas Anti Narkoba Riau. (ric)


Home / Hukum
Polisi Bongkar Jaringan Sabu Dumai-Rohil, Tiga Pelaku Ditangkap dan Pemasok Utama Diburu
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 10 Mei 2026 | 21:28:22
Polisi Bongkar Jaringan Sabu Dumai-Rohil, Tiga Pelaku Ditangkap dan Pemasok Utama Diburu
Polisi menangkap tiga tersangka pengedar sabu di Rohil dan Dumai. (Foto: Rico)

DUMAI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai. Tiga pria ditangkap dalam pengungkapan tersebut, sementara polisi turut menyita senjata api rakitan beserta amunisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Satgas Anti Narkoba Riau terkait aktivitas mencurigakan di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pria berinisial SU alias USI di sebuah rumah di Jalan Simpang Mayat, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.

Dari tangan SU, polisi menyita empat paket sabu terdiri dari satu paket besar, satu paket sedang, dan dua paket kecil dengan total berat kotor sekitar 24,10 gram. Polisi juga mengamankan timbangan digital dan satu unit telepon genggam.

“Hasil pemeriksaan mengungkap sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial SA di Kota Dumai,” kata Kombes Putu, Minggu (10/5/2026).

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Kota Dumai. Polisi akhirnya menangkap SA bersama seorang pria berinisial A di Jalan Budi Kemuliaan, Minggu dini hari.

Menurut Putu, SA berperan sebagai pemasok sabu kepada SU, sedangkan A bertindak sebagai perantara transaksi narkotika.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta tujuh butir amunisi. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp50 juta, dua unit telepon genggam, dan satu unit mobil Honda Brio merah.

Berdasarkan pengakuan tersangka, SA telah menjalankan bisnis narkotika selama sekitar enam bulan. Polisi kini masih memburu satu orang lain yang diduga menjadi pemasok utama sabu kepada para pelaku.

“Untuk kepemilikan senjata api rakitan, kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Riau guna mendalami asal-usul senjata tersebut,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih mengembangkan jaringan para tersangka, melakukan tes urine, serta menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang hasil peredaran narkotika.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui Satgas Anti Narkoba Riau. (ric)