
PEKANBARU – Dugaan penimbunan parit di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, langsung direspons cepat Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman. Aktivitas seorang warga yang terlihat menurunkan tanah di bibir drainase sempat memicu kekhawatiran masyarakat karena dikhawatirkan menghambat aliran air dan memicu banjir.
Laporan itu berasal dari seorang warga bernama Louis yang mengirimkan rekaman video ke layanan pengaduan. Dalam video tersebut tampak seorang pria paruh baya menggunakan mobil pickup Kijang putih menurunkan material tanah di tepi parit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru bersama Satpol PP langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan pada Senin (11/5/2026).
Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan langkah cepat dilakukan karena drainase di kawasan Jalan Riau Ujung memiliki fungsi vital sebagai saluran pembuangan air hujan.

“Laporan kami terima pekan lalu. Tim gabungan segera turun untuk memastikan tidak ada aktivitas yang merusak atau menutup saluran drainase,” kata Reza.
Namun hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan fakta berbeda dari dugaan awal. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pengecekan petugas, tanah tersebut bukan dibuang ke dalam parit untuk menutup aliran air.
Seorang pedagang di sekitar lokasi, Dewi, menjelaskan pria tersebut sebenarnya berupaya menutupi tumpukan sampah yang sudah lama menumpuk di bibir drainase dan menimbulkan bau tidak sedap.
“Tanah itu diratakan di atas tumpukan sampah di pinggir parit, bukan untuk menutup aliran airnya,” ujar Dewi kepada petugas.
Meski tidak ditemukan unsur penutupan drainase, DLHK tetap mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penanganan sampah secara mandiri tanpa koordinasi dengan pemerintah.
Reza juga mengapresiasi warga yang cepat melapor melalui layanan 112. Menurutnya, partisipasi masyarakat penting untuk menjaga fasilitas umum dan mencegah kerusakan lingkungan di Kota Pekanbaru. (mcr)






PEKANBARU – Dugaan penimbunan parit di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, langsung direspons cepat Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman. Aktivitas seorang warga yang terlihat menurunkan tanah di bibir drainase sempat memicu kekhawatiran masyarakat karena dikhawatirkan menghambat aliran air dan memicu banjir.
Laporan itu berasal dari seorang warga bernama Louis yang mengirimkan rekaman video ke layanan pengaduan. Dalam video tersebut tampak seorang pria paruh baya menggunakan mobil pickup Kijang putih menurunkan material tanah di tepi parit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru bersama Satpol PP langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan pada Senin (11/5/2026).
Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan langkah cepat dilakukan karena drainase di kawasan Jalan Riau Ujung memiliki fungsi vital sebagai saluran pembuangan air hujan.
“Laporan kami terima pekan lalu. Tim gabungan segera turun untuk memastikan tidak ada aktivitas yang merusak atau menutup saluran drainase,” kata Reza.
Namun hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan fakta berbeda dari dugaan awal. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pengecekan petugas, tanah tersebut bukan dibuang ke dalam parit untuk menutup aliran air.
Seorang pedagang di sekitar lokasi, Dewi, menjelaskan pria tersebut sebenarnya berupaya menutupi tumpukan sampah yang sudah lama menumpuk di bibir drainase dan menimbulkan bau tidak sedap.
“Tanah itu diratakan di atas tumpukan sampah di pinggir parit, bukan untuk menutup aliran airnya,” ujar Dewi kepada petugas.
Meski tidak ditemukan unsur penutupan drainase, DLHK tetap mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penanganan sampah secara mandiri tanpa koordinasi dengan pemerintah.
Reza juga mengapresiasi warga yang cepat melapor melalui layanan 112. Menurutnya, partisipasi masyarakat penting untuk menjaga fasilitas umum dan mencegah kerusakan lingkungan di Kota Pekanbaru. (mcr)