
JAKARTA – Krisis tenaga pendidik di Indonesia semakin terasa. DPR RI mengingatkan pemerintah bahwa saat ini daerah-daerah mulai kesulitan mencari kepala sekolah karena jumlah guru berstatus ASN terus menyusut akibat gelombang pensiun.
Dampaknya, banyak kepala sekolah terpaksa merangkap memimpin dua hingga tiga sekolah sekaligus.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret dengan mengangkat guru honorer menjadi ASN secara bertahap agar persoalan kekurangan tenaga pendidik tidak semakin parah.
“Kalau pemerintah kuat secara anggaran, DPR menginginkan guru honorer diangkat bertahap menjadi ASN supaya status mereka jelas sebagai tenaga pendidik negara,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Menurut Cucun, seperti dikutip antaranews, aturan yang mensyaratkan kepala sekolah harus berstatus ASN kini menjadi persoalan serius di banyak daerah. Sebab, guru honorer, termasuk PPPK paruh waktu, tidak dapat menduduki jabatan kepala sekolah.
Akibat keterbatasan ASN, banyak sekolah akhirnya dipimpin oleh satu kepala sekolah yang harus membagi tugas di beberapa tempat sekaligus.
Cucun menilai pemerintah perlu segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi guru di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil dan terluar. Data tersebut dinilai penting untuk menghitung kebutuhan riil tenaga pendidik sekaligus kemampuan anggaran negara dalam pengangkatan ASN baru.
Ia juga menyoroti persoalan klasik yang selama ini terus dikeluhkan para guru, mulai dari masalah sertifikasi hingga tidak masuknya nama mereka dalam data penerima insentif.
“Jangan sampai hak-hak guru honorer diabaikan. Sekarang daerah juga banyak yang kemampuan anggarannya terbatas,” ujarnya.
DPR, lanjut Cucun, berharap pemerintah tidak hanya fokus pada guru di bawah Kemendikdasmen, tetapi juga tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, kondisi darurat guru saat ini sudah harus dijawab dengan kebijakan nyata dan terukur.
“Kalau memang kita mengakui sedang darurat guru, maka solusinya harus jelas, salah satunya pengangkatan mereka menjadi ASN atau PNS,” tegasnya. (ntr)






JAKARTA – Krisis tenaga pendidik di Indonesia semakin terasa. DPR RI mengingatkan pemerintah bahwa saat ini daerah-daerah mulai kesulitan mencari kepala sekolah karena jumlah guru berstatus ASN terus menyusut akibat gelombang pensiun.
Dampaknya, banyak kepala sekolah terpaksa merangkap memimpin dua hingga tiga sekolah sekaligus.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret dengan mengangkat guru honorer menjadi ASN secara bertahap agar persoalan kekurangan tenaga pendidik tidak semakin parah.
“Kalau pemerintah kuat secara anggaran, DPR menginginkan guru honorer diangkat bertahap menjadi ASN supaya status mereka jelas sebagai tenaga pendidik negara,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurut Cucun, seperti dikutip antaranews, aturan yang mensyaratkan kepala sekolah harus berstatus ASN kini menjadi persoalan serius di banyak daerah. Sebab, guru honorer, termasuk PPPK paruh waktu, tidak dapat menduduki jabatan kepala sekolah.
Akibat keterbatasan ASN, banyak sekolah akhirnya dipimpin oleh satu kepala sekolah yang harus membagi tugas di beberapa tempat sekaligus.
Cucun menilai pemerintah perlu segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi guru di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil dan terluar. Data tersebut dinilai penting untuk menghitung kebutuhan riil tenaga pendidik sekaligus kemampuan anggaran negara dalam pengangkatan ASN baru.
Ia juga menyoroti persoalan klasik yang selama ini terus dikeluhkan para guru, mulai dari masalah sertifikasi hingga tidak masuknya nama mereka dalam data penerima insentif.
“Jangan sampai hak-hak guru honorer diabaikan. Sekarang daerah juga banyak yang kemampuan anggarannya terbatas,” ujarnya.
DPR, lanjut Cucun, berharap pemerintah tidak hanya fokus pada guru di bawah Kemendikdasmen, tetapi juga tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, kondisi darurat guru saat ini sudah harus dijawab dengan kebijakan nyata dan terukur.
“Kalau memang kita mengakui sedang darurat guru, maka solusinya harus jelas, salah satunya pengangkatan mereka menjadi ASN atau PNS,” tegasnya. (ntr)