logo
Polemik SPMB Siak Hulu, DPRD Kampar Soroti Kinerja Disdikpora hingga Dugaan Inte Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Bongkar Modus Pengurangan Isi Truk Tangki BBM Bersubsidi, Tiga Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menhut Raja Juli Bungkam Soal Amplop Suhardiman, KPK Tegaskan Sudah Masuk Ranah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Menguat ke Rp17.888 per Dolar AS, Kekhawatiran Defisit APBN Mulai Mereda Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dua Residivis Spesialis Bobol Ruko Kosong Ditangkap, Beraksi 12 Kali di Pekanbar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabar Baik untuk Petani Riau: Harga Sawit Naik, TBS Plasma Sentuh Rp3.930/Kg, Sw Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sebulan Dua Korban Tewas, Kini Harimau Sumatera Nyaris Menerkam Pekerja Sawit di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Diduga Mabuk, Pengendara Motor Tabrak Pemotor Lain di Jalan Tengku Bey Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Korban Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian Belum Diperiksa, Polisi Terkendala Izin Asrama
Kanit PPA Polresta Pekanbaru Iptu Riska.
Korban Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian Belum Diperiksa, Polisi Terkendala Izin Asrama
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
22 Mei 2026 | 14:32:56

PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru mengaku mengalami kendala dalam memeriksa korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan asrama SMK Pertanian Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah melalui Kanit PPA Iptu Riska mengatakan, hingga kini korban belum dapat diperiksa secara langsung karena masih terkendala izin keluar dari asrama sekolah.

“Korban tinggal di asrama fasilitas sekolah, sehingga untuk keluar harus mendapat izin dari pihak sekolah,” ujar Iptu Riska saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Meski demikian, penyidik telah mengirimkan surat undangan kepada orang tua korban agar menghadirkan anaknya untuk menjalani pemeriksaan dengan pendampingan keluarga.

iklan-view

“Kami sudah mengirimkan undangan kepada orang tua korban untuk menghadirkan korban dan didampingi oleh orang tua,” jelasnya.

Terkait koordinasi dengan pihak sekolah, penyidik mengaku belum melakukan komunikasi langsung. Polisi saat ini masih memprioritaskan pendalaman kronologi dari korban dan pelapor.

“Belum, karena penyidik ingin mengetahui kronologis lengkap dari korban dan pelapor terlebih dahulu,” katanya.

Iptu Riska juga mengakui keterlambatan pemeriksaan turut mempengaruhi proses penyelidikan. Namun, penyidik mempertimbangkan kondisi korban yang disebut masih dalam tahap pemulihan.

“Keterlambatan ini tentu mempengaruhi proses penyelidikan. Tetapi penyidik memberikan waktu pemulihan bagi korban hingga siap memberikan keterangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, dugaan pengeroyokan tersebut dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Kuasa hukum korban menyebut korban diduga dikeroyok sejumlah senior di lingkungan asrama sekolah hingga mengalami luka fisik dan telah menjalani visum. (ric)

Home / Hukum
Korban Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian Belum Diperiksa, Polisi Terkendala Izin Asrama
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 22 Mei 2026 | 14:32:56
Korban Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian Belum Diperiksa, Polisi Terkendala Izin Asrama
Kanit PPA Polresta Pekanbaru Iptu Riska.

PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru mengaku mengalami kendala dalam memeriksa korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan asrama SMK Pertanian Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah melalui Kanit PPA Iptu Riska mengatakan, hingga kini korban belum dapat diperiksa secara langsung karena masih terkendala izin keluar dari asrama sekolah.

“Korban tinggal di asrama fasilitas sekolah, sehingga untuk keluar harus mendapat izin dari pihak sekolah,” ujar Iptu Riska saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Meski demikian, penyidik telah mengirimkan surat undangan kepada orang tua korban agar menghadirkan anaknya untuk menjalani pemeriksaan dengan pendampingan keluarga.

“Kami sudah mengirimkan undangan kepada orang tua korban untuk menghadirkan korban dan didampingi oleh orang tua,” jelasnya.

Terkait koordinasi dengan pihak sekolah, penyidik mengaku belum melakukan komunikasi langsung. Polisi saat ini masih memprioritaskan pendalaman kronologi dari korban dan pelapor.

“Belum, karena penyidik ingin mengetahui kronologis lengkap dari korban dan pelapor terlebih dahulu,” katanya.

Iptu Riska juga mengakui keterlambatan pemeriksaan turut mempengaruhi proses penyelidikan. Namun, penyidik mempertimbangkan kondisi korban yang disebut masih dalam tahap pemulihan.

“Keterlambatan ini tentu mempengaruhi proses penyelidikan. Tetapi penyidik memberikan waktu pemulihan bagi korban hingga siap memberikan keterangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, dugaan pengeroyokan tersebut dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Kuasa hukum korban menyebut korban diduga dikeroyok sejumlah senior di lingkungan asrama sekolah hingga mengalami luka fisik dan telah menjalani visum. (ric)