logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian, Pihak Sekolah Dipanggil
Polresta Pekanbaru menjadwalkan pemanggilan pihak sekolah SMK Pertanian pada Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: Rico)
Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian, Pihak Sekolah Dipanggil
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 22 Mei 2026 | 16:55:55

PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak sekolah terkait kasus dugaan pengeroyokan siswa di lingkungan asrama SMK Pertanian Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah melalui Kanit PPA Iptu Riska mengatakan, pihak sekolah dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 26 Mei 2026 mendatang.

“Selasa tanggal 26 Mei 2026,” ujar Iptu Riska saat dikonfirmasi terkait jadwal pemeriksaan pihak sekolah, Jumat (22/5/2026) sore.

iklan-view

Dalam penanganan perkara ini, polisi juga menerima informasi bahwa pihak sekolah telah melakukan upaya pendampingan terhadap korban sekaligus memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

“Dari informasi yang kami terima, sekolah sudah berupaya untuk memediasi dan mendamaikan kedua belah pihak guna mencari jalan terbaik,” kata Iptu Riska.

Namun hingga kini, proses mediasi disebut belum membuahkan hasil karena kedua pihak belum mencapai kesepakatan.

“Tapi sampai saat ini belum ada kata sepakat akan hal itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Unit PPA Polresta Pekanbaru mengungkap korban belum dapat diperiksa secara langsung lantaran terkendala izin keluar dari asrama sekolah. Penyidik telah mengirimkan undangan kepada orang tua korban agar menghadirkan korban untuk dimintai keterangan.

Kasus ini mencuat setelah pihak korban melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah senior di lingkungan asrama sekolah. Kuasa hukum korban menyebut korban mengalami luka fisik hingga menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara. (ric)

Home / Hukum
Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian, Pihak Sekolah Dipanggil
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 22 Mei 2026 | 16:55:55
Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian, Pihak Sekolah Dipanggil
Polresta Pekanbaru menjadwalkan pemanggilan pihak sekolah SMK Pertanian pada Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: Rico)

PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak sekolah terkait kasus dugaan pengeroyokan siswa di lingkungan asrama SMK Pertanian Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah melalui Kanit PPA Iptu Riska mengatakan, pihak sekolah dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 26 Mei 2026 mendatang.

“Selasa tanggal 26 Mei 2026,” ujar Iptu Riska saat dikonfirmasi terkait jadwal pemeriksaan pihak sekolah, Jumat (22/5/2026) sore.

Dalam penanganan perkara ini, polisi juga menerima informasi bahwa pihak sekolah telah melakukan upaya pendampingan terhadap korban sekaligus memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

“Dari informasi yang kami terima, sekolah sudah berupaya untuk memediasi dan mendamaikan kedua belah pihak guna mencari jalan terbaik,” kata Iptu Riska.

Namun hingga kini, proses mediasi disebut belum membuahkan hasil karena kedua pihak belum mencapai kesepakatan.

“Tapi sampai saat ini belum ada kata sepakat akan hal itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Unit PPA Polresta Pekanbaru mengungkap korban belum dapat diperiksa secara langsung lantaran terkendala izin keluar dari asrama sekolah. Penyidik telah mengirimkan undangan kepada orang tua korban agar menghadirkan korban untuk dimintai keterangan.

Kasus ini mencuat setelah pihak korban melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah senior di lingkungan asrama sekolah. Kuasa hukum korban menyebut korban mengalami luka fisik hingga menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara. (ric)