
JAKARTA - Pelarian Muhammad Zaki, buronan kasus penyelundupan sabu seberat 11,4 kilogram asal Malaysia, akhirnya berakhir di Kota Dumai, Riau. DPO jaringan narkoba lintas negara itu ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri saat bersembunyi di sebuah hotel, Minggu (24/5/2026).
Zaki diringkus di Hotel City Dumai setelah keberadaannya terendus tim gabungan yang melakukan pengejaran intensif. Polisi menyebut, pria tersebut memiliki peran penting dalam jalur distribusi sabu yang masuk melalui perairan Bengkalis.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Zaki berperan sebagai penghubung antara tekong laut dan gudang penyimpanan narkoba dalam jaringan peredaran gelap internasional itu.
“Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan atau gudang dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut,” kata Eko kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).

Saat penyergapan berlangsung, petugas langsung menggeledah tubuh pelaku dan seluruh bagian kamar hotel untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti tambahan.
Namun, dari hasil penggeledahan, polisi tidak menemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya di lokasi penangkapan.
“Tim melakukan penangkapan terhadap Muhammad Zaki dan melakukan penggeledahan badan serta kamar hotel. Namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, polisi juga mengungkap adanya dugaan pengendalian jaringan narkoba dari dalam rumah tahanan. Zaki disebut bekerja atas arahan seorang narapidana bernama Ramzi yang kini mendekam di Rutan Dumai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara antara tekong laut dengan gudang penyimpanan barang yang dikendalikan oleh narapidana atas nama Ramzi yang berada di Rutan Dumai,” tutup Eko. (kum)






JAKARTA - Pelarian Muhammad Zaki, buronan kasus penyelundupan sabu seberat 11,4 kilogram asal Malaysia, akhirnya berakhir di Kota Dumai, Riau. DPO jaringan narkoba lintas negara itu ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri saat bersembunyi di sebuah hotel, Minggu (24/5/2026).
Zaki diringkus di Hotel City Dumai setelah keberadaannya terendus tim gabungan yang melakukan pengejaran intensif. Polisi menyebut, pria tersebut memiliki peran penting dalam jalur distribusi sabu yang masuk melalui perairan Bengkalis.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Zaki berperan sebagai penghubung antara tekong laut dan gudang penyimpanan narkoba dalam jaringan peredaran gelap internasional itu.
“Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan atau gudang dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut,” kata Eko kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Saat penyergapan berlangsung, petugas langsung menggeledah tubuh pelaku dan seluruh bagian kamar hotel untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti tambahan.
Namun, dari hasil penggeledahan, polisi tidak menemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya di lokasi penangkapan.
“Tim melakukan penangkapan terhadap Muhammad Zaki dan melakukan penggeledahan badan serta kamar hotel. Namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, polisi juga mengungkap adanya dugaan pengendalian jaringan narkoba dari dalam rumah tahanan. Zaki disebut bekerja atas arahan seorang narapidana bernama Ramzi yang kini mendekam di Rutan Dumai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara antara tekong laut dengan gudang penyimpanan barang yang dikendalikan oleh narapidana atas nama Ramzi yang berada di Rutan Dumai,” tutup Eko. (kum)