logo
SMKN 7 Pekanbaru Tutup MPLS 2026, Siswa Baru Diajak Tumbuh Mandiri dan Peduli Li Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tragedi Sungai Manasib: Nelayan Rohil Meninggal Setelah Berjuang Dua Hari Usai D Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPK Dalami Laporan Raja Juli soal Amplop Suhardiman, SGD12 Ribu Jadi Sorotan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Respons Jampidsus soal Langkah Kortastipidkor Polri: Semua Proses Hukum Harus Be Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KKP Segel Penangkaran Arwana di Pekanbaru, Temukan 271 Ikan Dilindungi Tak Beriz Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tragis, Bocah 12 Tahun di Pelalawan Diterkam Harimau Saat Cuci Peralatan Makan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harga Emas Antam Bangkit, Naik Rp17.000 per Gram usai Dua Hari Melemah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hotspot Riau Naik Jadi 22 Titik, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meski Hujan Masi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / PEKANBARU
Pemko Pekanbaru Percepat Infrastruktur Pemekaran, Kantor Camat Rumbai Timur dan Kulim Segera Dibangun
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho saat mengunjungi kantor kecamatan yang masih menumpang. (Foto: Ist)
Pemko Pekanbaru Percepat Infrastruktur Pemekaran, Kantor Camat Rumbai Timur dan Kulim Segera Dibangun
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
28 Mei 2026 | 16:50:12

PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mempercepat pembangunan infrastruktur pemerintahan pasca-pemekaran wilayah. Tahun ini, dua kantor kecamatan baru dipastikan masuk tahap pembangunan, dengan proses lelang ditargetkan mulai digelar pada bulan depan.

Kepastian itu disampaikan langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (28/5/2026). Menurutnya, pembangunan kantor kecamatan menjadi langkah penting agar pelayanan publik di wilayah hasil pemekaran dapat berjalan lebih maksimal dan representatif.

“Insha Allah bulan depan kita minta agar sudah dapat dilelang, untuk segera dibangun,” ujar Agung kepada awak media.

Dua kecamatan yang menjadi prioritas pembangunan yakni Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Kulim. Pemko menilai keberadaan kantor permanen sangat mendesak karena sejak dimekarkan, aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di kedua wilayah tersebut masih menumpang dan menyewa bangunan milik pihak ketiga.

iklan-view

Kondisi itu dinilai belum ideal untuk mendukung pelayanan administrasi masyarakat yang terus meningkat.

Untuk Kecamatan Kulim, proses pembangunan dipastikan lebih siap karena lahan sudah tersedia. Sementara di Kecamatan Rumbai Timur, pemerintah masih melakukan pencarian lokasi yang dinilai paling strategis untuk pembangunan kantor baru.

Pemko Pekanbaru berharap pembangunan gedung permanen ini nantinya mampu meningkatkan efektivitas kerja aparatur sekaligus memberi kenyamanan lebih bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Dengan fasilitas yang lebih memadai, pelayanan administrasi di tingkat kecamatan diharapkan bisa berjalan lebih cepat, tertata, dan optimal.

Namun di balik percepatan pembangunan tersebut, Pemko Pekanbaru masih menghadapi tantangan besar dalam pemerataan fasilitas pemerintahan. Wali Kota mengungkapkan, hingga kini masih terdapat 17 kantor lurah di Pekanbaru yang belum memiliki gedung permanen sendiri dan masih memanfaatkan bangunan sewa maupun fasilitas sementara. (mcr)

Home / News
Pemko Pekanbaru Percepat Infrastruktur Pemekaran, Kantor Camat Rumbai Timur dan Kulim Segera Dibangun
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: news | 28 Mei 2026 | 16:50:12
Pemko Pekanbaru Percepat Infrastruktur Pemekaran, Kantor Camat Rumbai Timur dan Kulim Segera Dibangun
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho saat mengunjungi kantor kecamatan yang masih menumpang. (Foto: Ist)

PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mempercepat pembangunan infrastruktur pemerintahan pasca-pemekaran wilayah. Tahun ini, dua kantor kecamatan baru dipastikan masuk tahap pembangunan, dengan proses lelang ditargetkan mulai digelar pada bulan depan.

Kepastian itu disampaikan langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (28/5/2026). Menurutnya, pembangunan kantor kecamatan menjadi langkah penting agar pelayanan publik di wilayah hasil pemekaran dapat berjalan lebih maksimal dan representatif.

“Insha Allah bulan depan kita minta agar sudah dapat dilelang, untuk segera dibangun,” ujar Agung kepada awak media.

Dua kecamatan yang menjadi prioritas pembangunan yakni Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Kulim. Pemko menilai keberadaan kantor permanen sangat mendesak karena sejak dimekarkan, aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di kedua wilayah tersebut masih menumpang dan menyewa bangunan milik pihak ketiga.

Kondisi itu dinilai belum ideal untuk mendukung pelayanan administrasi masyarakat yang terus meningkat.

Untuk Kecamatan Kulim, proses pembangunan dipastikan lebih siap karena lahan sudah tersedia. Sementara di Kecamatan Rumbai Timur, pemerintah masih melakukan pencarian lokasi yang dinilai paling strategis untuk pembangunan kantor baru.

Pemko Pekanbaru berharap pembangunan gedung permanen ini nantinya mampu meningkatkan efektivitas kerja aparatur sekaligus memberi kenyamanan lebih bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Dengan fasilitas yang lebih memadai, pelayanan administrasi di tingkat kecamatan diharapkan bisa berjalan lebih cepat, tertata, dan optimal.

Namun di balik percepatan pembangunan tersebut, Pemko Pekanbaru masih menghadapi tantangan besar dalam pemerataan fasilitas pemerintahan. Wali Kota mengungkapkan, hingga kini masih terdapat 17 kantor lurah di Pekanbaru yang belum memiliki gedung permanen sendiri dan masih memanfaatkan bangunan sewa maupun fasilitas sementara. (mcr)