logo
SMKN 7 Pekanbaru Tutup MPLS 2026, Siswa Baru Diajak Tumbuh Mandiri dan Peduli Li Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tragedi Sungai Manasib: Nelayan Rohil Meninggal Setelah Berjuang Dua Hari Usai D Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPK Dalami Laporan Raja Juli soal Amplop Suhardiman, SGD12 Ribu Jadi Sorotan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Respons Jampidsus soal Langkah Kortastipidkor Polri: Semua Proses Hukum Harus Be Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KKP Segel Penangkaran Arwana di Pekanbaru, Temukan 271 Ikan Dilindungi Tak Beriz Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tragis, Bocah 12 Tahun di Pelalawan Diterkam Harimau Saat Cuci Peralatan Makan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harga Emas Antam Bangkit, Naik Rp17.000 per Gram usai Dua Hari Melemah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hotspot Riau Naik Jadi 22 Titik, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meski Hujan Masi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Lingkungan / PEKANBARU
61 Kebakaran Lahan Terjadi, Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Selama 5 Bulan
Ilustrasi. Pekanbaru Siaga Darurat Karhutla. (Foto: MCR)
61 Kebakaran Lahan Terjadi, Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Selama 5 Bulan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
28 Mei 2026 | 21:09:08

PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026 menyusul meningkatnya kasus kebakaran lahan dan ancaman musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino.

Status siaga tersebut ditetapkan melalui surat keputusan yang ditandatangani langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan berlaku mulai 21 Mei sampai 30 November 2026 atau hingga lima bulan ke depan.

“Sudah ditandatangani. Mulai 21 Mei hingga 30 November 2026, Kota Pekanbaru menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla,” kata Agung Nugroho, Kamis (28/5/2026).

Penetapan status siaga ini didasarkan pada meningkatnya jumlah kejadian kebakaran lahan di Pekanbaru sepanjang awal tahun. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat, sejak Januari hingga Mei 2026 telah terjadi 61 kasus kebakaran lahan dengan total area terdampak mencapai 34,9 hektare.

iklan-view

Selain kondisi di lapangan, keputusan tersebut juga mengacu pada peringatan dini BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru yang memprediksi musim kemarau dengan pengaruh El Nino moderat hingga kuat akan berlangsung mulai Juni hingga November 2026.

Pemko Pekanbaru menilai langkah antisipatif harus segera dilakukan guna mencegah meluasnya kebakaran dan dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Agung menjelaskan, penetapan status siaga ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Riau serta rekomendasi hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru.

“Hasil rapat Forkopimda merekomendasikan agar Status Siaga Darurat Karhutla segera ditetapkan demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino, mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah sembarangan selama musim kemarau berlangsung.

Ia meminta warga segera melapor ke layanan darurat Pekanbaru Aman 112 apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau menjaga kondisi kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih untuk mengantisipasi dampak cuaca panas dan potensi kabut asap akibat kemarau panjang. (mcr)

61 Kebakaran Lahan Terjadi, Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Selama 5 Bulan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: lingkungan | 28 Mei 2026 | 21:09:08
61 Kebakaran Lahan Terjadi, Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Selama 5 Bulan
Ilustrasi. Pekanbaru Siaga Darurat Karhutla. (Foto: MCR)

PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026 menyusul meningkatnya kasus kebakaran lahan dan ancaman musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino.

Status siaga tersebut ditetapkan melalui surat keputusan yang ditandatangani langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan berlaku mulai 21 Mei sampai 30 November 2026 atau hingga lima bulan ke depan.

“Sudah ditandatangani. Mulai 21 Mei hingga 30 November 2026, Kota Pekanbaru menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla,” kata Agung Nugroho, Kamis (28/5/2026).

Penetapan status siaga ini didasarkan pada meningkatnya jumlah kejadian kebakaran lahan di Pekanbaru sepanjang awal tahun. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat, sejak Januari hingga Mei 2026 telah terjadi 61 kasus kebakaran lahan dengan total area terdampak mencapai 34,9 hektare.

Selain kondisi di lapangan, keputusan tersebut juga mengacu pada peringatan dini BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru yang memprediksi musim kemarau dengan pengaruh El Nino moderat hingga kuat akan berlangsung mulai Juni hingga November 2026.

Pemko Pekanbaru menilai langkah antisipatif harus segera dilakukan guna mencegah meluasnya kebakaran dan dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Agung menjelaskan, penetapan status siaga ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Riau serta rekomendasi hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru.

“Hasil rapat Forkopimda merekomendasikan agar Status Siaga Darurat Karhutla segera ditetapkan demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino, mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah sembarangan selama musim kemarau berlangsung.

Ia meminta warga segera melapor ke layanan darurat Pekanbaru Aman 112 apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau menjaga kondisi kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih untuk mengantisipasi dampak cuaca panas dan potensi kabut asap akibat kemarau panjang. (mcr)