
PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026 menyusul meningkatnya kasus kebakaran lahan dan ancaman musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino.
Status siaga tersebut ditetapkan melalui surat keputusan yang ditandatangani langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan berlaku mulai 21 Mei sampai 30 November 2026 atau hingga lima bulan ke depan.
“Sudah ditandatangani. Mulai 21 Mei hingga 30 November 2026, Kota Pekanbaru menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla,” kata Agung Nugroho, Kamis (28/5/2026).
Penetapan status siaga ini didasarkan pada meningkatnya jumlah kejadian kebakaran lahan di Pekanbaru sepanjang awal tahun. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat, sejak Januari hingga Mei 2026 telah terjadi 61 kasus kebakaran lahan dengan total area terdampak mencapai 34,9 hektare.

Selain kondisi di lapangan, keputusan tersebut juga mengacu pada peringatan dini BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru yang memprediksi musim kemarau dengan pengaruh El Nino moderat hingga kuat akan berlangsung mulai Juni hingga November 2026.
Pemko Pekanbaru menilai langkah antisipatif harus segera dilakukan guna mencegah meluasnya kebakaran dan dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Agung menjelaskan, penetapan status siaga ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Riau serta rekomendasi hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru.
“Hasil rapat Forkopimda merekomendasikan agar Status Siaga Darurat Karhutla segera ditetapkan demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino, mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah sembarangan selama musim kemarau berlangsung.
Ia meminta warga segera melapor ke layanan darurat Pekanbaru Aman 112 apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menjaga kondisi kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih untuk mengantisipasi dampak cuaca panas dan potensi kabut asap akibat kemarau panjang. (mcr)






PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026 menyusul meningkatnya kasus kebakaran lahan dan ancaman musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino.
Status siaga tersebut ditetapkan melalui surat keputusan yang ditandatangani langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan berlaku mulai 21 Mei sampai 30 November 2026 atau hingga lima bulan ke depan.
“Sudah ditandatangani. Mulai 21 Mei hingga 30 November 2026, Kota Pekanbaru menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla,” kata Agung Nugroho, Kamis (28/5/2026).
Penetapan status siaga ini didasarkan pada meningkatnya jumlah kejadian kebakaran lahan di Pekanbaru sepanjang awal tahun. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat, sejak Januari hingga Mei 2026 telah terjadi 61 kasus kebakaran lahan dengan total area terdampak mencapai 34,9 hektare.
Selain kondisi di lapangan, keputusan tersebut juga mengacu pada peringatan dini BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru yang memprediksi musim kemarau dengan pengaruh El Nino moderat hingga kuat akan berlangsung mulai Juni hingga November 2026.
Pemko Pekanbaru menilai langkah antisipatif harus segera dilakukan guna mencegah meluasnya kebakaran dan dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Agung menjelaskan, penetapan status siaga ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Riau serta rekomendasi hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru.
“Hasil rapat Forkopimda merekomendasikan agar Status Siaga Darurat Karhutla segera ditetapkan demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino, mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah sembarangan selama musim kemarau berlangsung.
Ia meminta warga segera melapor ke layanan darurat Pekanbaru Aman 112 apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menjaga kondisi kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih untuk mengantisipasi dampak cuaca panas dan potensi kabut asap akibat kemarau panjang. (mcr)