
PEKANBARU – Pagi itu, suasana tenang di sebuah rumah di Jalan Asakirin, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, mendadak berubah setelah penghuni rumah menemukan seekor ular sanca bersembunyi di plafon.
Merasa khawatir keselamatan keluarga terancam, seorang warga bernama Ani segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru. Laporan tersebut diterima petugas Operasional Komunikasi dan Kendali (OKK), Rifky, pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 08.21 WIB.
Tak butuh waktu lama, tim penyelamat dari Pos 13 Cempaka langsung bergerak menuju lokasi. Dipimpin Komandan Peleton (Danton) Robi Setiawan dari Peleton Yudha, petugas berangkat menggunakan Mobil Penyelamatan Khusus (MPK) 21 hanya beberapa menit setelah laporan diterima.

Sekitar pukul 08.40 WIB, tim tiba di lokasi dan segera melakukan proses evakuasi. Dengan peralatan khusus serta prosedur keselamatan yang ketat, petugas berhasil mengevakuasi ular sanca dari plafon rumah tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan pada bangunan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengatakan bahwa penanganan satwa liar yang masuk ke lingkungan permukiman merupakan salah satu layanan yang rutin dilakukan pihaknya selain penanganan kebakaran.
"Keberadaan ular di area rumah warga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. Karena itu, petugas segera merespons laporan masyarakat untuk memastikan kondisi lingkungan kembali aman," ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Kurang dari satu jam sejak laporan diterima, operasi penyelamatan selesai dilaksanakan. Petugas kembali ke pos pada pukul 08.58 WIB setelah memastikan situasi benar-benar aman.
Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa tugas pemadam kebakaran tidak hanya berkutat pada penanganan api. Di balik seragam mereka, ada peran besar dalam berbagai operasi penyelamatan, mulai dari evakuasi satwa liar hingga membantu warga menghadapi situasi darurat yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangani sendiri satwa liar yang masuk ke rumah atau lingkungan sekitar. Jika menemukan hewan berbahaya, warga diminta segera melapor kepada petugas untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan. (mcr)


PEKANBARU – Pagi itu, suasana tenang di sebuah rumah di Jalan Asakirin, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, mendadak berubah setelah penghuni rumah menemukan seekor ular sanca bersembunyi di plafon.
Merasa khawatir keselamatan keluarga terancam, seorang warga bernama Ani segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru. Laporan tersebut diterima petugas Operasional Komunikasi dan Kendali (OKK), Rifky, pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 08.21 WIB.
Tak butuh waktu lama, tim penyelamat dari Pos 13 Cempaka langsung bergerak menuju lokasi. Dipimpin Komandan Peleton (Danton) Robi Setiawan dari Peleton Yudha, petugas berangkat menggunakan Mobil Penyelamatan Khusus (MPK) 21 hanya beberapa menit setelah laporan diterima.
Sekitar pukul 08.40 WIB, tim tiba di lokasi dan segera melakukan proses evakuasi. Dengan peralatan khusus serta prosedur keselamatan yang ketat, petugas berhasil mengevakuasi ular sanca dari plafon rumah tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan pada bangunan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengatakan bahwa penanganan satwa liar yang masuk ke lingkungan permukiman merupakan salah satu layanan yang rutin dilakukan pihaknya selain penanganan kebakaran.
"Keberadaan ular di area rumah warga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. Karena itu, petugas segera merespons laporan masyarakat untuk memastikan kondisi lingkungan kembali aman," ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Kurang dari satu jam sejak laporan diterima, operasi penyelamatan selesai dilaksanakan. Petugas kembali ke pos pada pukul 08.58 WIB setelah memastikan situasi benar-benar aman.
Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa tugas pemadam kebakaran tidak hanya berkutat pada penanganan api. Di balik seragam mereka, ada peran besar dalam berbagai operasi penyelamatan, mulai dari evakuasi satwa liar hingga membantu warga menghadapi situasi darurat yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangani sendiri satwa liar yang masuk ke rumah atau lingkungan sekitar. Jika menemukan hewan berbahaya, warga diminta segera melapor kepada petugas untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan. (mcr)