
PEKANBARU-Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 guna memastikan proses penerimaan siswa berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari praktik kecurangan.
Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih dan terbuka, sekaligus mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya orang tua calon siswa.
Agung menyampaikan bahwa salah satu potensi persoalan yang perlu diwaspadai adalah adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara untuk meloloskan kepentingan tertentu dalam proses penerimaan siswa baru.
"Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara untuk melakukan praktik yang tidak sesuai dengan aturan dalam proses penerimaan siswa baru. Jangan sampai ada yang bermain-main melalui komite sekolah," kata Agung, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, para kepala sekolah pada dasarnya telah memahami aturan dan mekanisme yang berlaku dalam pelaksanaan SPMB. Namun, potensi masalah dapat muncul apabila ada pihak luar yang mencoba memanfaatkan nama sekolah atau menjadikan komite sekolah sebagai jalur untuk mempengaruhi proses penerimaan murid.
Agung menjelaskan kondisi tersebut dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dalam sejumlah kasus, terdapat pihak yang mengatasnamakan kepala sekolah untuk meyakinkan orang tua calon siswa bahwa mereka dapat membantu proses penerimaan.
"Kondisi seperti itu dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Tidak jarang nama kepala sekolah dibawa-bawa oleh pihak lain untuk meyakinkan orang tua calon siswa," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh pihak-pihak tersebut belum tentu diketahui ataupun disetujui oleh kepala sekolah yang bersangkutan. Akibatnya, kepala sekolah sering menjadi sasaran tudingan ketika muncul dugaan praktik titipan atau penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru.
"Kadang-kadang ada pihak yang mengatasnamakan kepala sekolah. Padahal kepala sekolah belum tentu pernah menyampaikan hal tersebut. Akibatnya, kepala sekolah yang menjadi sasaran berbagai tudingan dan tekanan," ucap Agung.
Karena itu, Wali Kota meminta seluruh kepala sekolah dan komite sekolah menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan proses SPMB untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Pemko Pekanbaru juga menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan murid baru harus dilaksanakan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan. Setiap calon siswa harus memperoleh kesempatan yang sama sesuai jalur dan persyaratan yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus.
Agung turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan selama proses SPMB berlangsung. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mencegah munculnya praktik titipan, pungutan tidak semestinya, maupun bentuk penyimpangan lainnya yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.
Menurutnya, pengawasan bersama antara pemerintah, sekolah, komite sekolah, dan masyarakat menjadi langkah penting untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan adil serta memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan terbebas dari berbagai praktik yang mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan. (rac)






PEKANBARU-Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 guna memastikan proses penerimaan siswa berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari praktik kecurangan.
Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih dan terbuka, sekaligus mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya orang tua calon siswa.
Agung menyampaikan bahwa salah satu potensi persoalan yang perlu diwaspadai adalah adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara untuk meloloskan kepentingan tertentu dalam proses penerimaan siswa baru.
"Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara untuk melakukan praktik yang tidak sesuai dengan aturan dalam proses penerimaan siswa baru. Jangan sampai ada yang bermain-main melalui komite sekolah," kata Agung, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, para kepala sekolah pada dasarnya telah memahami aturan dan mekanisme yang berlaku dalam pelaksanaan SPMB. Namun, potensi masalah dapat muncul apabila ada pihak luar yang mencoba memanfaatkan nama sekolah atau menjadikan komite sekolah sebagai jalur untuk mempengaruhi proses penerimaan murid.
Agung menjelaskan kondisi tersebut dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dalam sejumlah kasus, terdapat pihak yang mengatasnamakan kepala sekolah untuk meyakinkan orang tua calon siswa bahwa mereka dapat membantu proses penerimaan.
"Kondisi seperti itu dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Tidak jarang nama kepala sekolah dibawa-bawa oleh pihak lain untuk meyakinkan orang tua calon siswa," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh pihak-pihak tersebut belum tentu diketahui ataupun disetujui oleh kepala sekolah yang bersangkutan. Akibatnya, kepala sekolah sering menjadi sasaran tudingan ketika muncul dugaan praktik titipan atau penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru.
"Kadang-kadang ada pihak yang mengatasnamakan kepala sekolah. Padahal kepala sekolah belum tentu pernah menyampaikan hal tersebut. Akibatnya, kepala sekolah yang menjadi sasaran berbagai tudingan dan tekanan," ucap Agung.
Karena itu, Wali Kota meminta seluruh kepala sekolah dan komite sekolah menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan proses SPMB untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Pemko Pekanbaru juga menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan murid baru harus dilaksanakan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan. Setiap calon siswa harus memperoleh kesempatan yang sama sesuai jalur dan persyaratan yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus.
Agung turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan selama proses SPMB berlangsung. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mencegah munculnya praktik titipan, pungutan tidak semestinya, maupun bentuk penyimpangan lainnya yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.
Menurutnya, pengawasan bersama antara pemerintah, sekolah, komite sekolah, dan masyarakat menjadi langkah penting untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan adil serta memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan terbebas dari berbagai praktik yang mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan. (rac)