logo
Polemik SPMB Siak Hulu, DPRD Kampar Soroti Kinerja Disdikpora hingga Dugaan Inte Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Bongkar Modus Pengurangan Isi Truk Tangki BBM Bersubsidi, Tiga Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menhut Raja Juli Bungkam Soal Amplop Suhardiman, KPK Tegaskan Sudah Masuk Ranah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Menguat ke Rp17.888 per Dolar AS, Kekhawatiran Defisit APBN Mulai Mereda Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dua Residivis Spesialis Bobol Ruko Kosong Ditangkap, Beraksi 12 Kali di Pekanbar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabar Baik untuk Petani Riau: Harga Sawit Naik, TBS Plasma Sentuh Rp3.930/Kg, Sw Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sebulan Dua Korban Tewas, Kini Harimau Sumatera Nyaris Menerkam Pekerja Sawit di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Diduga Mabuk, Pengendara Motor Tabrak Pemotor Lain di Jalan Tengku Bey Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Ekonomi / Pekanbaru
Harga Emas Antam 16 Juni 2026 Bertahan Rp2,729 Juta per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Harga emas hari ini masih bertahan di posisi Rp2.729.000. (Foto: Istimewa)
Harga Emas Antam 16 Juni 2026 Bertahan Rp2,729 Juta per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: Yob ayrus
16 Juni 2026 | 10:21:15

PEKANBARU-Harga emas Antam pada Selasa (16/6/2026) pagi masih bertahan di level Rp2.729.000 per gram. Berdasarkan data resmi Logam Mulia pada pukul 06.00 WIB, harga tersebut belum mengalami perubahan dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.

Stabilnya harga emas Antam menjadi perhatian investor dan masyarakat yang memanfaatkan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai maupun investasi jangka panjang. Harga yang berlaku pagi ini masih mengacu pada pembaruan terakhir pada Senin (15/6/2026), mengingat penyesuaian harga harian Logam Mulia biasanya dilakukan setiap pukul 08.30 WIB.

Sebelumnya, harga emas Antam sempat berada di level Rp2.711.000 per gram sebelum mengalami kenaikan sebesar Rp18.000 menjadi Rp2.729.000 per gram. Hingga pagi ini, harga tersebut masih menjadi acuan transaksi.

Selain ukuran 1 gram, emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Ketersediaan berbagai ukuran ini memungkinkan investor menyesuaikan pembelian sesuai kemampuan dan kebutuhan investasi masing-masing.

iklan-view

Berikut daftar harga emas Antam per Selasa (16/6/2026) pukul 06.00 WIB:

  • 0,5 gram: Rp1.414.500

  • 1 gram: Rp2.729.000

  • 2 gram: Rp5.398.000

  • 3 gram: Rp8.072.000

  • 5 gram: Rp13.420.000

  • 10 gram: Rp26.785.000

  • 25 gram: Rp66.837.000

  • 50 gram: Rp133.595.000

  • 100 gram: Rp267.112.000

  • 250 gram: Rp667.515.000

  • 500 gram: Rp1.334.820.000

  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.669.600.000

Selain memperhatikan harga jual, investor juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan Antam. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas batangan, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak.

Sementara untuk transaksi penjualan kembali atau buyback ke PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback yang dilakukan.

Dampak dari ketentuan ini cukup penting bagi investor, terutama yang aktif melakukan akumulasi maupun pencairan aset emas. Perhitungan pajak dapat memengaruhi nilai bersih yang diterima saat melakukan penjualan kembali, sehingga perlu menjadi bagian dari pertimbangan investasi.

Masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas Antam disarankan untuk terus memantau perkembangan harga harian karena nilai logam mulia dapat berubah mengikuti dinamika pasar global dan kebijakan ekonomi yang memengaruhi permintaan aset safe haven.

Adapun harga emas Antam yang berlaku pagi ini masih berpotensi mengalami perubahan setelah pembaruan resmi Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB. Investor dapat memantau perkembangan terbaru untuk mengetahui arah pergerakan harga emas sepanjang perdagangan hari ini. (kpc)

Home / Ekonomi
Harga Emas Antam 16 Juni 2026 Bertahan Rp2,729 Juta per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: Yob ayrus
Rubrik: ekonomi | 16 Juni 2026 | 10:21:15
Harga Emas Antam 16 Juni 2026 Bertahan Rp2,729 Juta per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Harga emas hari ini masih bertahan di posisi Rp2.729.000. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Harga emas Antam pada Selasa (16/6/2026) pagi masih bertahan di level Rp2.729.000 per gram. Berdasarkan data resmi Logam Mulia pada pukul 06.00 WIB, harga tersebut belum mengalami perubahan dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.

Stabilnya harga emas Antam menjadi perhatian investor dan masyarakat yang memanfaatkan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai maupun investasi jangka panjang. Harga yang berlaku pagi ini masih mengacu pada pembaruan terakhir pada Senin (15/6/2026), mengingat penyesuaian harga harian Logam Mulia biasanya dilakukan setiap pukul 08.30 WIB.

Sebelumnya, harga emas Antam sempat berada di level Rp2.711.000 per gram sebelum mengalami kenaikan sebesar Rp18.000 menjadi Rp2.729.000 per gram. Hingga pagi ini, harga tersebut masih menjadi acuan transaksi.

Selain ukuran 1 gram, emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Ketersediaan berbagai ukuran ini memungkinkan investor menyesuaikan pembelian sesuai kemampuan dan kebutuhan investasi masing-masing.

Berikut daftar harga emas Antam per Selasa (16/6/2026) pukul 06.00 WIB:

  • 0,5 gram: Rp1.414.500

  • 1 gram: Rp2.729.000

  • 2 gram: Rp5.398.000

  • 3 gram: Rp8.072.000

  • 5 gram: Rp13.420.000

  • 10 gram: Rp26.785.000

  • 25 gram: Rp66.837.000

  • 50 gram: Rp133.595.000

  • 100 gram: Rp267.112.000

  • 250 gram: Rp667.515.000

  • 500 gram: Rp1.334.820.000

  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.669.600.000

Selain memperhatikan harga jual, investor juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan Antam. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas batangan, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak.

Sementara untuk transaksi penjualan kembali atau buyback ke PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback yang dilakukan.

Dampak dari ketentuan ini cukup penting bagi investor, terutama yang aktif melakukan akumulasi maupun pencairan aset emas. Perhitungan pajak dapat memengaruhi nilai bersih yang diterima saat melakukan penjualan kembali, sehingga perlu menjadi bagian dari pertimbangan investasi.

Masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas Antam disarankan untuk terus memantau perkembangan harga harian karena nilai logam mulia dapat berubah mengikuti dinamika pasar global dan kebijakan ekonomi yang memengaruhi permintaan aset safe haven.

Adapun harga emas Antam yang berlaku pagi ini masih berpotensi mengalami perubahan setelah pembaruan resmi Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB. Investor dapat memantau perkembangan terbaru untuk mengetahui arah pergerakan harga emas sepanjang perdagangan hari ini. (kpc)