
JAKARTA – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah menyiapkan program sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 UMKM guna membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026.
Program tersebut disiapkan Kementerian UMKM bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai langkah mempercepat legalitas produk sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di pasar domestik maupun global.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan sertifikasi halal bukan lagi sekadar pemenuhan regulasi, tetapi telah menjadi instrumen penting untuk membangun kepercayaan konsumen dan membuka akses pasar yang lebih luas.
"Pelaku UMKM harus melihat sertifikasi halal sebagai investasi bisnis. Dengan legalitas yang semakin lengkap, peluang produk masuk ke pasar modern, platform digital, hingga pasar ekspor akan semakin besar," ujar Maman saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Selain program sertifikasi halal gratis, pemerintah juga terus memperkuat berbagai layanan pemberdayaan UMKM, mulai dari akses pembiayaan, pelatihan usaha, pendampingan, hingga kemudahan perizinan.
Menurut Maman, Indonesia saat ini berada pada momentum strategis karena sekitar 68 persen dari total lebih dari 287 juta penduduk berada pada usia produktif. Kondisi tersebut menjadi modal besar untuk melahirkan lebih banyak wirausaha baru yang mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM, sebuah platform layanan terpadu yang dirancang untuk menjangkau sekitar 57 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Melalui platform ini, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan strategis seperti pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaha dalam satu ekosistem digital.
Tak hanya itu, pemerintah juga menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis di berbagai daerah untuk memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, pelaku usaha pemula, startup, hingga UMKM yang ingin mempercepat pertumbuhan bisnisnya.
Dengan berbagai program tersebut, pemerintah berharap semakin banyak UMKM yang mampu naik kelas, memiliki legalitas usaha yang kuat, serta mampu bersaing di tengah pasar yang semakin kompetitif. (**)
Sumber: Antaranews






JAKARTA – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah menyiapkan program sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 UMKM guna membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026.
Program tersebut disiapkan Kementerian UMKM bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai langkah mempercepat legalitas produk sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di pasar domestik maupun global.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan sertifikasi halal bukan lagi sekadar pemenuhan regulasi, tetapi telah menjadi instrumen penting untuk membangun kepercayaan konsumen dan membuka akses pasar yang lebih luas.
"Pelaku UMKM harus melihat sertifikasi halal sebagai investasi bisnis. Dengan legalitas yang semakin lengkap, peluang produk masuk ke pasar modern, platform digital, hingga pasar ekspor akan semakin besar," ujar Maman saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Selain program sertifikasi halal gratis, pemerintah juga terus memperkuat berbagai layanan pemberdayaan UMKM, mulai dari akses pembiayaan, pelatihan usaha, pendampingan, hingga kemudahan perizinan.
Menurut Maman, Indonesia saat ini berada pada momentum strategis karena sekitar 68 persen dari total lebih dari 287 juta penduduk berada pada usia produktif. Kondisi tersebut menjadi modal besar untuk melahirkan lebih banyak wirausaha baru yang mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM, sebuah platform layanan terpadu yang dirancang untuk menjangkau sekitar 57 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Melalui platform ini, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan strategis seperti pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaha dalam satu ekosistem digital.
Tak hanya itu, pemerintah juga menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis di berbagai daerah untuk memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, pelaku usaha pemula, startup, hingga UMKM yang ingin mempercepat pertumbuhan bisnisnya.
Dengan berbagai program tersebut, pemerintah berharap semakin banyak UMKM yang mampu naik kelas, memiliki legalitas usaha yang kuat, serta mampu bersaing di tengah pasar yang semakin kompetitif. (**)
Sumber: Antaranews