
PEKANBARU – Kabar mengenai Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang disebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Kuansing, Senin (29/6/2026), beredar luas di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut. Jubir KPK Budi Prasetyo yang dikonfirmasi PekanbaruTV.com melalui WhatsApp (WA) belum merespon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan pemerasan. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari sumber di lapangan dan belum dapat dipastikan kebenarannya oleh pihak berwenang.
Di waktu yang sama, pengamanan di Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kuansing tampak diperketat. Sejumlah personel TNI dan Polri berjaga di sekitar lokasi, sementara awak media tidak diperkenankan memasuki area rumah dinas untuk melakukan peliputan.

Informasi lain yang beredar menyebutkan, tim KPK juga membawa sejumlah pejabat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kuansing. Mereka di antaranya disebut Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, serta seorang ajudan.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, ketiga orang tersebut dikabarkan akan dibawa ke Mapolda Riau pada Senin sore sebelum diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Meski demikian, informasi tersebut hingga kini juga belum mendapat konfirmasi resmi dari KPK.
Media ini telah berupaya mengonfirmasi kabar tersebut kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Perkembangan informasi terkait dugaan pemeriksaan tersebut masih terus dipantau sambil menunggu keterangan resmi dari KPK. (ric)






PEKANBARU – Kabar mengenai Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang disebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Kuansing, Senin (29/6/2026), beredar luas di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut. Jubir KPK Budi Prasetyo yang dikonfirmasi PekanbaruTV.com melalui WhatsApp (WA) belum merespon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan pemerasan. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari sumber di lapangan dan belum dapat dipastikan kebenarannya oleh pihak berwenang.
Di waktu yang sama, pengamanan di Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kuansing tampak diperketat. Sejumlah personel TNI dan Polri berjaga di sekitar lokasi, sementara awak media tidak diperkenankan memasuki area rumah dinas untuk melakukan peliputan.
Informasi lain yang beredar menyebutkan, tim KPK juga membawa sejumlah pejabat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kuansing. Mereka di antaranya disebut Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, serta seorang ajudan.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, ketiga orang tersebut dikabarkan akan dibawa ke Mapolda Riau pada Senin sore sebelum diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Meski demikian, informasi tersebut hingga kini juga belum mendapat konfirmasi resmi dari KPK.
Media ini telah berupaya mengonfirmasi kabar tersebut kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Perkembangan informasi terkait dugaan pemeriksaan tersebut masih terus dipantau sambil menunggu keterangan resmi dari KPK. (ric)