logo
Pemko Pekanbaru Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Bedakan Pasien BPJS dan Umum Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pemko Pekanbaru Buka Peluang Bangun Waste Station di Kampus UNRI Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Bengkalis, Diduga Bawa Lebih 2 Ton Methamp Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Penanganan Gempa NTT, Pemerintah Masih Mampu Belum Buka Bantuan Asing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Gempa NTT Rusak 19.297 Rumah, Lebih dari 6.000 Bangunan Masuk Kategori Berat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Desa Sungai Gantang Sukses Bentangkan Bendera 1.081 Meter di Jembatan Rumbai Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 133 HGB Pedagang STC Dipersoalkan, Pemko Pekanbaru Didesak Buka Dasar Kebijakan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Pekanbaru Soroti Data Desil Warga: Salah Klasifikasi Bisa Bikin Bantuan Ter Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / KUANSING
Suhardiman Ditahan KPK: Pemprov Riau Tunjuk Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Plh Sekda Masih Diproses
Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing.
Suhardiman Ditahan KPK: Pemprov Riau Tunjuk Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Plh Sekda Masih Diproses
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: news | 2 Juli 2026 | 05:46:29

PEKANBARU  - Pemerintah Provinsi Riau bergerak cepat mengisi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) setelah Bupati Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi menunjuk Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

"Sudah, Pak Mukhlisin jadi Plt Bupati," kata SF Hariyanto, Rabu (1/7/2026) malam 

iklan-view

SF Hariyanto menegaskan, proses hukum yang menjerat kepala daerah tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan. Karena itu, ia telah menghubungi Mukhlisin dan meminta agar segera menjalankan tugas serta kewenangan sebagai pelaksana tugas bupati.

"Tadi saya sudah menghubungi Wakil Bupati Kuansing. Saya pesan agar tetap menjaga roda pemerintahan berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti," ujarnya.

Selain memastikan pemerintahan tetap berjalan normal, SF Hariyanto juga meminta Mukhlisin terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait perkembangan situasi di Kuansing.

Ia juga menginstruksikan agar pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang akan digelar di Kuansing tetap berlangsung sesuai rencana.

"Tetap laksanakan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau," tegasnya.

Tidak hanya itu, SF Hariyanto meminta Pemerintah Kabupaten Kuansing segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah untuk menghindari kekosongan jabatan, menyusul Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, yang turut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Penunjukan Mukhlisin sebagai Plt Bupati dilakukan agar pemerintahan di Kabupaten Kuansing tetap berjalan efektif di tengah proses hukum yang menjerat dua pejabat tertinggi di daerah tersebut.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan. Keduanya kini telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. (**)

Home / News
Suhardiman Ditahan KPK: Pemprov Riau Tunjuk Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Plh Sekda Masih Diproses
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: news | 2 Juli 2026 | 05:46:29
Suhardiman Ditahan KPK: Pemprov Riau Tunjuk Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Plh Sekda Masih Diproses
Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing.

PEKANBARU  - Pemerintah Provinsi Riau bergerak cepat mengisi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) setelah Bupati Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi menunjuk Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

"Sudah, Pak Mukhlisin jadi Plt Bupati," kata SF Hariyanto, Rabu (1/7/2026) malam 

SF Hariyanto menegaskan, proses hukum yang menjerat kepala daerah tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan. Karena itu, ia telah menghubungi Mukhlisin dan meminta agar segera menjalankan tugas serta kewenangan sebagai pelaksana tugas bupati.

"Tadi saya sudah menghubungi Wakil Bupati Kuansing. Saya pesan agar tetap menjaga roda pemerintahan berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti," ujarnya.

Selain memastikan pemerintahan tetap berjalan normal, SF Hariyanto juga meminta Mukhlisin terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait perkembangan situasi di Kuansing.

Ia juga menginstruksikan agar pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang akan digelar di Kuansing tetap berlangsung sesuai rencana.

"Tetap laksanakan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau," tegasnya.

Tidak hanya itu, SF Hariyanto meminta Pemerintah Kabupaten Kuansing segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah untuk menghindari kekosongan jabatan, menyusul Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, yang turut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Penunjukan Mukhlisin sebagai Plt Bupati dilakukan agar pemerintahan di Kabupaten Kuansing tetap berjalan efektif di tengah proses hukum yang menjerat dua pejabat tertinggi di daerah tersebut.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan. Keduanya kini telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. (**)