logo
Polemik SPMB Siak Hulu, DPRD Kampar Soroti Kinerja Disdikpora hingga Dugaan Inte Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Bongkar Modus Pengurangan Isi Truk Tangki BBM Bersubsidi, Tiga Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menhut Raja Juli Bungkam Soal Amplop Suhardiman, KPK Tegaskan Sudah Masuk Ranah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Menguat ke Rp17.888 per Dolar AS, Kekhawatiran Defisit APBN Mulai Mereda Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dua Residivis Spesialis Bobol Ruko Kosong Ditangkap, Beraksi 12 Kali di Pekanbar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabar Baik untuk Petani Riau: Harga Sawit Naik, TBS Plasma Sentuh Rp3.930/Kg, Sw Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sebulan Dua Korban Tewas, Kini Harimau Sumatera Nyaris Menerkam Pekerja Sawit di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Diduga Mabuk, Pengendara Motor Tabrak Pemotor Lain di Jalan Tengku Bey Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Kuantan Singingi
Penertiban PETI di Sungai Kuantan, Aparat Musnahkan 12 Rakit Dompeng
ilustrasi pembakaran peti
Penertiban PETI di Sungai Kuantan, Aparat Musnahkan 12 Rakit Dompeng
Editor: ridho | Penulis: taufik ridha
3 Juli 2026 | 15:58:20

KUANTANSINGINGI-Suara mesin dompeng yang selama ini terdengar di sepanjang aliran Sungai Kuantan akhirnya terhenti. Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan unsur pemerintah kecamatan melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Kamis (2/7/2026).

Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Kuantan. Selain merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga menyebabkan pencemaran air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di sekitar lokasi.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, Peri Padli, SH. Tim bergerak sekitar pukul 13.30 WIB dengan menggunakan dua unit mobil dan tiga unit sepeda motor menuju sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Lokasi pertama yang didatangi berada di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Koto Cerenti. Di tempat itu, petugas menemukan dua unit rakit dompeng yang sedang digunakan untuk melakukan penambangan emas secara ilegal. Aparat kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan langsung memusnahkan rakit beserta mesin dompeng dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

iklan-view

Setelah itu, tim melanjutkan penyisiran ke Desa Kampung Baru. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan 10 unit rakit PETI yang berada di sepanjang aliran sungai. Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk menambang juga dimusnahkan di tempat.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan para pekerja maupun pemilik rakit. Diduga mereka telah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum tim gabungan tiba. Meski demikian, aparat memastikan penertiban akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi.

Secara keseluruhan, sebanyak 12 unit rakit PETI berhasil dimusnahkan dalam operasi ini. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penambangan ilegal.

Kapolres Kuantan Singingi, Hidayat Perdana, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Cerenti, Peri Padli, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan, mencemari sungai, dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan," tegas Peri Padli.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Kerja sama antara masyarakat dan aparat diharapkan dapat menjaga kelestarian Sungai Kuantan sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Home / News
Penertiban PETI di Sungai Kuantan, Aparat Musnahkan 12 Rakit Dompeng
Editor: ridho | Penulis: taufik ridha
Rubrik: news | 3 Juli 2026 | 15:58:20
Penertiban PETI di Sungai Kuantan, Aparat Musnahkan 12 Rakit Dompeng
ilustrasi pembakaran peti

KUANTANSINGINGI-Suara mesin dompeng yang selama ini terdengar di sepanjang aliran Sungai Kuantan akhirnya terhenti. Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan unsur pemerintah kecamatan melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Kamis (2/7/2026).

Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Kuantan. Selain merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga menyebabkan pencemaran air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di sekitar lokasi.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, Peri Padli, SH. Tim bergerak sekitar pukul 13.30 WIB dengan menggunakan dua unit mobil dan tiga unit sepeda motor menuju sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Lokasi pertama yang didatangi berada di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Koto Cerenti. Di tempat itu, petugas menemukan dua unit rakit dompeng yang sedang digunakan untuk melakukan penambangan emas secara ilegal. Aparat kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan langsung memusnahkan rakit beserta mesin dompeng dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Setelah itu, tim melanjutkan penyisiran ke Desa Kampung Baru. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan 10 unit rakit PETI yang berada di sepanjang aliran sungai. Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk menambang juga dimusnahkan di tempat.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan para pekerja maupun pemilik rakit. Diduga mereka telah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum tim gabungan tiba. Meski demikian, aparat memastikan penertiban akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi.

Secara keseluruhan, sebanyak 12 unit rakit PETI berhasil dimusnahkan dalam operasi ini. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penambangan ilegal.

Kapolres Kuantan Singingi, Hidayat Perdana, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Cerenti, Peri Padli, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan, mencemari sungai, dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan," tegas Peri Padli.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Kerja sama antara masyarakat dan aparat diharapkan dapat menjaga kelestarian Sungai Kuantan sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.