
KUANSING - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, tim penyidik menggeledah rumah Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kuansing, Andriyama Putra, di Teluk Kuantan, Minggu (5/7/2026) malam.
Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB. Sejumlah penyidik yang mengenakan rompi krem bertuliskan KPK langsung memasuki rumah untuk melakukan penggeledahan dan pencarian dokumen maupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Proses penggeledahan berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian. Sebuah kendaraan patroli pengawal (patwal) disiagakan di depan rumah, sementara sejumlah personel bersenjata laras panjang berjaga di sekitar lokasi guna memastikan proses hukum berjalan aman dan kondusif.
Aktivitas penyidik yang berlangsung hingga larut malam sempat menarik perhatian warga sekitar. Penggeledahan baru berakhir sekitar pukul 23.11 WIB.


Usai menyelesaikan pemeriksaan selama lebih dari satu jam, tim penyidik tampak keluar dari rumah dan langsung menuju iring-iringan kendaraan yang telah menunggu. Dari lokasi tersebut, penyidik terlihat membawa sebuah koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti yang disita selama penggeledahan.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan tersebut, termasuk status hukum Andriyama Putra maupun barang bukti yang diamankan. Lembaga antirasuah itu biasanya akan menyampaikan penjelasan setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan di lapangan selesai dilakukan.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian pengembangan penyidikan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK di Kuansing.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.
Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap dugaan praktik suap terkait proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuansing. Suhardiman Amby diduga meminta sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat kepada calon yang ingin menduduki jabatan Sekda.
Sementara itu, berkembang dugaan di kalangan publik bahwa penggeledahan terhadap rumah Kadisbun Kuansing berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara korupsi yang tengah ditangani KPK, termasuk dugaan penyimpangan di sektor perkebunan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengonfirmasi keterkaitan penggeledahan tersebut dengan perkara tertentu.
Upaya konfirmasi kepada KPK maupun Pemerintah Kabupaten Kuansing masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai hasil penggeledahan serta tindak lanjut penyidikan. (**)
Sumber: Riauin.com






KUANSING - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, tim penyidik menggeledah rumah Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kuansing, Andriyama Putra, di Teluk Kuantan, Minggu (5/7/2026) malam.
Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB. Sejumlah penyidik yang mengenakan rompi krem bertuliskan KPK langsung memasuki rumah untuk melakukan penggeledahan dan pencarian dokumen maupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Proses penggeledahan berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian. Sebuah kendaraan patroli pengawal (patwal) disiagakan di depan rumah, sementara sejumlah personel bersenjata laras panjang berjaga di sekitar lokasi guna memastikan proses hukum berjalan aman dan kondusif.
Aktivitas penyidik yang berlangsung hingga larut malam sempat menarik perhatian warga sekitar. Penggeledahan baru berakhir sekitar pukul 23.11 WIB.

Usai menyelesaikan pemeriksaan selama lebih dari satu jam, tim penyidik tampak keluar dari rumah dan langsung menuju iring-iringan kendaraan yang telah menunggu. Dari lokasi tersebut, penyidik terlihat membawa sebuah koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti yang disita selama penggeledahan.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan tersebut, termasuk status hukum Andriyama Putra maupun barang bukti yang diamankan. Lembaga antirasuah itu biasanya akan menyampaikan penjelasan setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan di lapangan selesai dilakukan.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian pengembangan penyidikan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK di Kuansing.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.
Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap dugaan praktik suap terkait proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuansing. Suhardiman Amby diduga meminta sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat kepada calon yang ingin menduduki jabatan Sekda.
Sementara itu, berkembang dugaan di kalangan publik bahwa penggeledahan terhadap rumah Kadisbun Kuansing berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara korupsi yang tengah ditangani KPK, termasuk dugaan penyimpangan di sektor perkebunan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengonfirmasi keterkaitan penggeledahan tersebut dengan perkara tertentu.
Upaya konfirmasi kepada KPK maupun Pemerintah Kabupaten Kuansing masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai hasil penggeledahan serta tindak lanjut penyidikan. (**)
Sumber: Riauin.com