logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / BENGKALIS
Perang Melawan Narkoba! Polres Bengkalis Sita Sabu 8 Kg dan Tangkap 3 Kurir Jaringan Malaysia
Penangkapan tiga kurir yang diduga jaringan narkoba Malaysia di Bengkalis. (Foto: MCR)
Perang Melawan Narkoba! Polres Bengkalis Sita Sabu 8 Kg dan Tangkap 3 Kurir Jaringan Malaysia
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 10 Juli 2026 | 19:24:37

BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali memukul jaringan peredaran narkotika. Dalam operasi yang dikembangkan dari informasi masyarakat, polisi berhasil menggagalkan peredaran delapan kilogram sabu dan menangkap tiga orang pemuda yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar.

Selain menyita delapan paket besar sabu dengan berat kotor sekitar 8 kilogram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa pil ekstasi, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Bantan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

iklan-view

"Kasus ini berhasil kami ungkap berkat informasi dan kerja sama masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman, anggota bergerak melakukan pengejaran hingga ke tiga lokasi berbeda," kata Fahrian, Jumat (10/7/2026).

Operasi penangkapan berlangsung di sejumlah titik, dimulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pengembangan kemudian mengarah ke kawasan depan Pasar Buah Kota Pekanbaru sebelum berakhir di Desa Senggoro, Bengkalis.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial DT (23), F (21), dan A (22).

Fahrian menjelaskan, DT menjadi tersangka pertama yang diamankan saat berada di dalam sebuah mobil. Dari kendaraan itu, petugas menemukan delapan bungkus besar sabu yang diduga siap diedarkan.

Hasil pemeriksaan terhadap DT kemudian mengungkap keterlibatan dua pelaku lainnya. Berbekal keterangan tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil meringkus F dan A di Desa Senggoro tanpa perlawanan.

"Informasi awal menyebut para pelaku sering melakukan transaksi di wilayah Bantan. Setelah dipastikan akurat, kami langsung melakukan penindakan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba di Negeri Junjungan," tegas Fahrian.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul sabu seberat 8 kilogram yang diduga merupakan pasokan jaringan internasional dari Malaysia.

Kapolres turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 maupun langsung ke nomor pengaduan Kapolres di 0813-8238-2005. (**)

Sumber: mediacenter riau

Home / Hukum
Perang Melawan Narkoba! Polres Bengkalis Sita Sabu 8 Kg dan Tangkap 3 Kurir Jaringan Malaysia
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 10 Juli 2026 | 19:24:37
Perang Melawan Narkoba! Polres Bengkalis Sita Sabu 8 Kg dan Tangkap 3 Kurir Jaringan Malaysia
Penangkapan tiga kurir yang diduga jaringan narkoba Malaysia di Bengkalis. (Foto: MCR)

BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali memukul jaringan peredaran narkotika. Dalam operasi yang dikembangkan dari informasi masyarakat, polisi berhasil menggagalkan peredaran delapan kilogram sabu dan menangkap tiga orang pemuda yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar.

Selain menyita delapan paket besar sabu dengan berat kotor sekitar 8 kilogram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa pil ekstasi, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Bantan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Kasus ini berhasil kami ungkap berkat informasi dan kerja sama masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman, anggota bergerak melakukan pengejaran hingga ke tiga lokasi berbeda," kata Fahrian, Jumat (10/7/2026).

Operasi penangkapan berlangsung di sejumlah titik, dimulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pengembangan kemudian mengarah ke kawasan depan Pasar Buah Kota Pekanbaru sebelum berakhir di Desa Senggoro, Bengkalis.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial DT (23), F (21), dan A (22).

Fahrian menjelaskan, DT menjadi tersangka pertama yang diamankan saat berada di dalam sebuah mobil. Dari kendaraan itu, petugas menemukan delapan bungkus besar sabu yang diduga siap diedarkan.

Hasil pemeriksaan terhadap DT kemudian mengungkap keterlibatan dua pelaku lainnya. Berbekal keterangan tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil meringkus F dan A di Desa Senggoro tanpa perlawanan.

"Informasi awal menyebut para pelaku sering melakukan transaksi di wilayah Bantan. Setelah dipastikan akurat, kami langsung melakukan penindakan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba di Negeri Junjungan," tegas Fahrian.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul sabu seberat 8 kilogram yang diduga merupakan pasokan jaringan internasional dari Malaysia.

Kapolres turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 maupun langsung ke nomor pengaduan Kapolres di 0813-8238-2005. (**)

Sumber: mediacenter riau