
PEKANBARU – DPRD Riau memutuskan menempuh jalur hukum setelah kericuhan yang berujung baku hantam di lingkungan Kantor DPRD Riau, Kamis (16/7/2026), menyebabkan seorang petugas sekuriti berinisial A mengalami luka robek di kepala saat berusaha melerai bentrokan.
Ketua DPRD Riau Kaderismanto menegaskan, lembaganya akan melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam keributan tersebut ke Polda Riau.
"Kami akan menempuh jalur hukum, melaporkan ke Polda Riau," kata Kaderismanto dalam konferensi pers, Jumat (17/7/2026).

Kaderismanto menegaskan, bentrokan tersebut tidak melibatkan secara langsung dua anggota DPRD Riau yang sebelumnya terlibat adu mulut, yakni Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet.
Menurut dia, perselisihan di antara keduanya hanya terjadi dalam bentuk adu argumentasi di dalam ruang rapat setelah pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau selesai dilaksanakan.
Kericuhan justru pecah di luar ruang rapat ketika puluhan orang diduga saling serang hingga terjadi aksi baku hantam.
"Kami masih mendalami orang-orang yang terlibat bentrok itu, apakah didatangkan atau datang sendiri ke kantor DPRD," ujarnya.
Akibat bentrokan tersebut, seorang petugas sekuriti berinisial A yang berupaya menghentikan keributan justru menjadi korban. Ia mengalami luka robek di kepala yang diduga akibat pukulan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros untuk menjalani perawatan.
"Korban masih dirawat. Kondisinya saat ini mulai membaik," kata Kaderismanto.
Peristiwa itu bermula seusai rapat Banggar DPRD Riau yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Riau Tahun Anggaran 2025. Adu mulut antara Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet diduga memicu ketegangan yang kemudian berkembang menjadi bentrokan antarkelompok di luar ruang rapat.
Usai insiden, aparat kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk petugas keamanan DPRD Riau, serta mengumpulkan barang bukti sebagai bagian dari penyelidikan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami identitas serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut, sementara DPRD Riau memastikan proses hukum akan ditempuh untuk mengungkap dan mempertanggungjawabkan insiden yang mencoreng marwah lembaga legislatif itu. (ric)


PEKANBARU – DPRD Riau memutuskan menempuh jalur hukum setelah kericuhan yang berujung baku hantam di lingkungan Kantor DPRD Riau, Kamis (16/7/2026), menyebabkan seorang petugas sekuriti berinisial A mengalami luka robek di kepala saat berusaha melerai bentrokan.
Ketua DPRD Riau Kaderismanto menegaskan, lembaganya akan melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam keributan tersebut ke Polda Riau.
"Kami akan menempuh jalur hukum, melaporkan ke Polda Riau," kata Kaderismanto dalam konferensi pers, Jumat (17/7/2026).
Kaderismanto menegaskan, bentrokan tersebut tidak melibatkan secara langsung dua anggota DPRD Riau yang sebelumnya terlibat adu mulut, yakni Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet.
Menurut dia, perselisihan di antara keduanya hanya terjadi dalam bentuk adu argumentasi di dalam ruang rapat setelah pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau selesai dilaksanakan.
Kericuhan justru pecah di luar ruang rapat ketika puluhan orang diduga saling serang hingga terjadi aksi baku hantam.
"Kami masih mendalami orang-orang yang terlibat bentrok itu, apakah didatangkan atau datang sendiri ke kantor DPRD," ujarnya.
Akibat bentrokan tersebut, seorang petugas sekuriti berinisial A yang berupaya menghentikan keributan justru menjadi korban. Ia mengalami luka robek di kepala yang diduga akibat pukulan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros untuk menjalani perawatan.
"Korban masih dirawat. Kondisinya saat ini mulai membaik," kata Kaderismanto.
Peristiwa itu bermula seusai rapat Banggar DPRD Riau yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Riau Tahun Anggaran 2025. Adu mulut antara Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet diduga memicu ketegangan yang kemudian berkembang menjadi bentrokan antarkelompok di luar ruang rapat.
Usai insiden, aparat kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk petugas keamanan DPRD Riau, serta mengumpulkan barang bukti sebagai bagian dari penyelidikan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami identitas serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut, sementara DPRD Riau memastikan proses hukum akan ditempuh untuk mengungkap dan mempertanggungjawabkan insiden yang mencoreng marwah lembaga legislatif itu. (ric)