logo
Kasino di Nagoya Batam Digerebek: 10 WNA dan 187 WNI Diamankan, Polisi Sita Rp7, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polres Pelalawan Gerebek Transaksi Narkoba di Kebun Sawit, Dua Pria Ditangkap Ba Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Bawa 15 PMI Ilegal, 13 Orang Selamat d Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Warga RW 016 Tobekgodang Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan Beragam Kegi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Speedboat Berpenumpang PMI Ilegal Terbalik Dihantam Badai di Perairan Rupat, 3 O Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ratusan Gempa Susulan Menggoyang NTT, Terbaru Berkekuatan M5,2 Minggu Pagi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harimau Belum Masuk Perangkap, Warga Danai Diminta Tak Lengah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Giliran Simalungun Sumut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Terasa Hingga Sumbar dan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Pekanbaru
Polda Riau Selidiki Laporan Kasus Bentrokan dan Perusakan di DPRD Riau, Pelaku Terekam CCTV
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua memberikan keterangan pers. (Foto: Istimewa)
Polda Riau Selidiki Laporan Kasus Bentrokan dan Perusakan di DPRD Riau, Pelaku Terekam CCTV
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 18 Juli 2026 | 14:00:38

PEKANBARU-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tengah menindaklanjuti laporan kasus bentrokan dan perusakan yang terjadi di Gedung DPRD Riau usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (16/7/2026).

Polisi menyatakan, proses penyelidikan akan difokuskan pada pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi dan identifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, pihaknya telah menerima informasi Sekretariat DPRD Riau membuat laporan polisi atas insiden tersebut.

iklan-view

"Kalau tidak salah, Sekretaris Dewan sebelumnya sudah berkomunikasi secara lisan dengan kami. Informasinya pada Jumat kemarin, laporan polisi sudah dibuat. Nanti kami cek kembali setelah masuk dalam registrasi," kata Hasyim di Pekanbaru, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Hasyim, setelah laporan resmi teregistrasi, penyidik akan langsung memulai penyelidikan sesuai prosedur hukum dengan mengumpulkan seluruh alat bukti yang tersedia.

Tahapan awal yang dilakukan meliputi pemeriksaan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kericuhan berlangsung serta pendalaman terhadap barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

"Langkah berikutnya adalah melakukan penyelidikan, memeriksa para saksi di lapangan. Kalau alat bukti sudah cukup, baru kami menentukan siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.

Selain keterangan saksi, polisi juga akan mengandalkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di Gedung DPRD Riau dan berbagai dokumentasi video yang beredar sebagai bagian dari proses pembuktian.

Menurut Hasyim, rekaman tersebut dinilai penting untuk merekonstruksi jalannya peristiwa sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang berada di lokasi saat insiden terjadi.

"Pelaku maupun saksi yang berada di lokasi sudah terekam CCTV dan kamera. Nanti akan kami kembangkan sesuai fakta di lapangan," katanya.

Tidak hanya mengusut siapa yang terlibat dalam keributan, penyidik juga akan mendalami dugaan tindak pidana perusakan yang dilaporkan oleh Sekretariat DPRD Riau.

"Ada dugaan pengrusakan dan kerusuhan. Itu yang akan kami dalami berdasarkan fakta di lapangan," ujar Hasyim.

Laporan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan apakah insiden yang terjadi memenuhi unsur pidana dan siapa pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama penyelidikan.

Kericuhan yang kini memasuki proses hukum itu sebelumnya terjadi ketika Banggar DPRD Riau menggelar rapat bersama TAPD Riau dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Riau Tahun Anggaran 2025.

Suasana rapat memanas setelah terjadi adu argumen antara anggota Banggar DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, dengan Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan.

Ketegangan bermula ketika Indra Gunawan Eet menyinggung dugaan adanya keterlibatan unsur pimpinan DPRD dalam pergeseran anggaran APBD Riau Tahun 2025. Pernyataan tersebut memicu interupsi dari Parisman Ikhwan yang merasa namanya dikaitkan dalam isu tersebut.

Perdebatan kemudian berkembang menjadi saling tunjuk dan saling memukul meja. Situasi bahkan nyaris berubah menjadi bentrokan fisik setelah Indra Gunawan Eet disebut sempat mengangkat sebuah kursi di ruang rapat.

Insiden tersebut akhirnya berhasil diredam oleh anggota DPRD lainnya sehingga bentrokan fisik dapat dicegah.

Masuknya perkara ini ke ranah hukum menjadi perkembangan baru dalam polemik yang terjadi di DPRD Riau. Proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian akan menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kericuhan tersebut, termasuk dugaan perusakan fasilitas negara yang menjadi aset publik.

Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila seluruh unsur pidana terpenuhi berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan rekaman CCTV. (rac)

Home / Hukum
Polda Riau Selidiki Laporan Kasus Bentrokan dan Perusakan di DPRD Riau, Pelaku Terekam CCTV
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 18 Juli 2026 | 14:00:38
Polda Riau Selidiki Laporan Kasus Bentrokan dan Perusakan di DPRD Riau, Pelaku Terekam CCTV
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua memberikan keterangan pers. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tengah menindaklanjuti laporan kasus bentrokan dan perusakan yang terjadi di Gedung DPRD Riau usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (16/7/2026).

Polisi menyatakan, proses penyelidikan akan difokuskan pada pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi dan identifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, pihaknya telah menerima informasi Sekretariat DPRD Riau membuat laporan polisi atas insiden tersebut.

"Kalau tidak salah, Sekretaris Dewan sebelumnya sudah berkomunikasi secara lisan dengan kami. Informasinya pada Jumat kemarin, laporan polisi sudah dibuat. Nanti kami cek kembali setelah masuk dalam registrasi," kata Hasyim di Pekanbaru, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Hasyim, setelah laporan resmi teregistrasi, penyidik akan langsung memulai penyelidikan sesuai prosedur hukum dengan mengumpulkan seluruh alat bukti yang tersedia.

Tahapan awal yang dilakukan meliputi pemeriksaan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kericuhan berlangsung serta pendalaman terhadap barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

"Langkah berikutnya adalah melakukan penyelidikan, memeriksa para saksi di lapangan. Kalau alat bukti sudah cukup, baru kami menentukan siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.

Selain keterangan saksi, polisi juga akan mengandalkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di Gedung DPRD Riau dan berbagai dokumentasi video yang beredar sebagai bagian dari proses pembuktian.

Menurut Hasyim, rekaman tersebut dinilai penting untuk merekonstruksi jalannya peristiwa sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang berada di lokasi saat insiden terjadi.

"Pelaku maupun saksi yang berada di lokasi sudah terekam CCTV dan kamera. Nanti akan kami kembangkan sesuai fakta di lapangan," katanya.

Tidak hanya mengusut siapa yang terlibat dalam keributan, penyidik juga akan mendalami dugaan tindak pidana perusakan yang dilaporkan oleh Sekretariat DPRD Riau.

"Ada dugaan pengrusakan dan kerusuhan. Itu yang akan kami dalami berdasarkan fakta di lapangan," ujar Hasyim.

Laporan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan apakah insiden yang terjadi memenuhi unsur pidana dan siapa pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama penyelidikan.

Kericuhan yang kini memasuki proses hukum itu sebelumnya terjadi ketika Banggar DPRD Riau menggelar rapat bersama TAPD Riau dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Riau Tahun Anggaran 2025.

Suasana rapat memanas setelah terjadi adu argumen antara anggota Banggar DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, dengan Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan.

Ketegangan bermula ketika Indra Gunawan Eet menyinggung dugaan adanya keterlibatan unsur pimpinan DPRD dalam pergeseran anggaran APBD Riau Tahun 2025. Pernyataan tersebut memicu interupsi dari Parisman Ikhwan yang merasa namanya dikaitkan dalam isu tersebut.

Perdebatan kemudian berkembang menjadi saling tunjuk dan saling memukul meja. Situasi bahkan nyaris berubah menjadi bentrokan fisik setelah Indra Gunawan Eet disebut sempat mengangkat sebuah kursi di ruang rapat.

Insiden tersebut akhirnya berhasil diredam oleh anggota DPRD lainnya sehingga bentrokan fisik dapat dicegah.

Masuknya perkara ini ke ranah hukum menjadi perkembangan baru dalam polemik yang terjadi di DPRD Riau. Proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian akan menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kericuhan tersebut, termasuk dugaan perusakan fasilitas negara yang menjadi aset publik.

Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila seluruh unsur pidana terpenuhi berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan rekaman CCTV. (rac)