
PEKANBARU-Pasca keributan yang terjadi antara Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan dan anggota DPRD Riau Indra Gunawan Eet, Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau akan segera menggelar rapat bersama.
Langkah ini adalah bagian dari proses penegakan kode etik dan tata tertib yang berlaku di lingkungan DPRD Riau.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau, Imustiar, mengatakan penanganan persoalan tersebut akan dilakukan secara profesional dengan berpedoman pada mekanisme yang telah diatur dalam peraturan DPRD. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran etik harus diproses sesuai prosedur tanpa mengesampingkan asas keadilan bagi seluruh pihak.

"Seluruh proses akan mengacu pada tata tertib, kode etik, dan mekanisme yang berlaku di DPRD Riau. Itu menjadi pedoman utama Badan Kehormatan dalam menjalankan tugas," kata Imustiar, Minggu (19/7/2026).
Ia menjelaskan, tahapan pertama yang akan dilakukan adalah menggelar rapat internal bersama seluruh anggota Badan Kehormatan. Dalam rapat tersebut, BK akan membahas langkah-langkah yang akan ditempuh, termasuk menentukan jadwal serta mekanisme pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam insiden tersebut.
Menurut Imustiar, setelah rapat internal selesai, Badan Kehormatan akan melanjutkan proses sesuai tata beracara yang telah ditetapkan. Seluruh tahapan pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Kami akan membahasnya terlebih dahulu dalam rapat Badan Kehormatan. Setelah itu, proses berjalan sesuai aturan dan tata beracara yang telah ditetapkan," ujarnya.
Insiden yang melibatkan Parisman Ikhwan dan Indra Gunawan Eet menjadi perhatian publik setelah keduanya terlibat ketegangan saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu. Perdebatan yang berlangsung memanas bahkan nyaris berujung adu fisik sehingga mengundang sorotan berbagai pihak.
Peristiwa tersebut memicu harapan agar Badan Kehormatan dapat mengambil langkah tegas demi menjaga marwah lembaga legislatif. Penanganan kasus ini juga dinilai penting untuk memastikan seluruh anggota DPRD tetap menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan sikap yang mencerminkan fungsi serta kehormatan sebagai wakil rakyat.
Hingga kini, Badan Kehormatan DPRD Riau belum menetapkan jadwal pasti pelaksanaan rapat maupun agenda pemanggilan para pihak yang terlibat. Namun, BK memastikan seluruh proses akan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar menghasilkan keputusan yang adil serta dapat dipertanggungjawabkan.(*)


PEKANBARU-Pasca keributan yang terjadi antara Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan dan anggota DPRD Riau Indra Gunawan Eet, Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau akan segera menggelar rapat bersama.
Langkah ini adalah bagian dari proses penegakan kode etik dan tata tertib yang berlaku di lingkungan DPRD Riau.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau, Imustiar, mengatakan penanganan persoalan tersebut akan dilakukan secara profesional dengan berpedoman pada mekanisme yang telah diatur dalam peraturan DPRD. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran etik harus diproses sesuai prosedur tanpa mengesampingkan asas keadilan bagi seluruh pihak.
"Seluruh proses akan mengacu pada tata tertib, kode etik, dan mekanisme yang berlaku di DPRD Riau. Itu menjadi pedoman utama Badan Kehormatan dalam menjalankan tugas," kata Imustiar, Minggu (19/7/2026).
Ia menjelaskan, tahapan pertama yang akan dilakukan adalah menggelar rapat internal bersama seluruh anggota Badan Kehormatan. Dalam rapat tersebut, BK akan membahas langkah-langkah yang akan ditempuh, termasuk menentukan jadwal serta mekanisme pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam insiden tersebut.
Menurut Imustiar, setelah rapat internal selesai, Badan Kehormatan akan melanjutkan proses sesuai tata beracara yang telah ditetapkan. Seluruh tahapan pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Kami akan membahasnya terlebih dahulu dalam rapat Badan Kehormatan. Setelah itu, proses berjalan sesuai aturan dan tata beracara yang telah ditetapkan," ujarnya.
Insiden yang melibatkan Parisman Ikhwan dan Indra Gunawan Eet menjadi perhatian publik setelah keduanya terlibat ketegangan saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu. Perdebatan yang berlangsung memanas bahkan nyaris berujung adu fisik sehingga mengundang sorotan berbagai pihak.
Peristiwa tersebut memicu harapan agar Badan Kehormatan dapat mengambil langkah tegas demi menjaga marwah lembaga legislatif. Penanganan kasus ini juga dinilai penting untuk memastikan seluruh anggota DPRD tetap menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan sikap yang mencerminkan fungsi serta kehormatan sebagai wakil rakyat.
Hingga kini, Badan Kehormatan DPRD Riau belum menetapkan jadwal pasti pelaksanaan rapat maupun agenda pemanggilan para pihak yang terlibat. Namun, BK memastikan seluruh proses akan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar menghasilkan keputusan yang adil serta dapat dipertanggungjawabkan.(*)