
KAMPAR-Polemik ratusan calon siswa yang gagal diterima di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 6 Siak Hulu pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kini berkembang menjadi sorotan terhadap tata kelola Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar. Persoalan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kampar yang digelar Senin (20/7/2026).
Rapat tersebut menghadirkan unsur Disdikpora, kepala sekolah, komite sekolah, serta tokoh masyarakat guna membahas penyebab ratusan calon peserta didik tidak memperoleh kursi di dua sekolah negeri tersebut. Dalam forum itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Pirdaus, melontarkan sejumlah kritik terhadap kondisi internal Disdikpora.
Salah satu yang disoroti ialah ketidakhadiran Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Kampar, Yolanda Sri Rahayu. Dikutip dari cakaplah.com, dikatakan Pirdaus, pejabat tersebut semestinya hadir untuk memberikan penjelasan karena membidangi persoalan yang sedang dibahas. Ia bahkan menyinggung adanya dugaan intervensi terhadap kepala sekolah yang dilakukan oknum pejabat dimaksud.

Pirdaus juga mengaku heran dengan sikap pejabat tersebut yang disebut pernah menilai Komisi II DPRD telah mempermalukan Pemerintah Kabupaten Kampar terkait kisruh penerimaan siswa baru. Atas kondisi itu, ia berasumsi ada pihak kuat yang memberikan dukungan sehingga pejabat tersebut dinilai percaya diri dalam bersikap.
Tak hanya itu, politisi Partai NasDem tersebut turut mengungkap informasi yang diterimanya mengenai dugaan adanya pembagian pengaruh di lingkungan Disdikpora. Ia menyebut beredar istilah kelompok yang dikaitkan dengan pihak bupati maupun wakil bupati, meski belum disertai bukti resmi.
Selain menyoroti persoalan internal, Pirdaus mengungkapkan adanya komunikasi dari Balai Pengembangan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau yang disebut menilai perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap sektor pendidikan masih kurang. Menurutnya, kondisi itu menjadi salah satu alasan munculnya berbagai persoalan di dunia pendidikan daerah.
Ia juga menilai pemetaan kebutuhan ruang belajar belum dilakukan secara maksimal. Akibatnya, daya tampung sekolah dinilai tidak mampu mengakomodasi jumlah lulusan SD yang ingin melanjutkan pendidikan. Isu dugaan jual beli kursi, kata dia, seharusnya dapat ditepis apabila pemerintah memiliki data yang akurat.
Menanggapi kritik tersebut, Kabid Dikdas Disdikpora Kampar, Yolanda Sri Rahayu, menyampaikan klarifikasi. Ia menjelaskan ketidakhadirannya dalam RDP karena sedang mengikuti ujian akhir Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri .Yolanda menegaskan siap memenuhi undangan DPRD setelah menyelesaikan agenda pelatihan. Ia juga membantah berbagai tudingan yang beredar dan menilai informasi yang berkembang telah menyimpang dari fakta. Menurutnya, berbagai tuduhan tersebut merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya, terlebih karena ia mengaku belum pernah bertemu maupun mengenal secara pribadi Sekretaris Komisi II DPRD Kampar tersebut.




KAMPAR-Polemik ratusan calon siswa yang gagal diterima di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 6 Siak Hulu pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kini berkembang menjadi sorotan terhadap tata kelola Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar. Persoalan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kampar yang digelar Senin (20/7/2026).
Rapat tersebut menghadirkan unsur Disdikpora, kepala sekolah, komite sekolah, serta tokoh masyarakat guna membahas penyebab ratusan calon peserta didik tidak memperoleh kursi di dua sekolah negeri tersebut. Dalam forum itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Pirdaus, melontarkan sejumlah kritik terhadap kondisi internal Disdikpora.
Salah satu yang disoroti ialah ketidakhadiran Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Kampar, Yolanda Sri Rahayu. Dikutip dari cakaplah.com, dikatakan Pirdaus, pejabat tersebut semestinya hadir untuk memberikan penjelasan karena membidangi persoalan yang sedang dibahas. Ia bahkan menyinggung adanya dugaan intervensi terhadap kepala sekolah yang dilakukan oknum pejabat dimaksud.
Pirdaus juga mengaku heran dengan sikap pejabat tersebut yang disebut pernah menilai Komisi II DPRD telah mempermalukan Pemerintah Kabupaten Kampar terkait kisruh penerimaan siswa baru. Atas kondisi itu, ia berasumsi ada pihak kuat yang memberikan dukungan sehingga pejabat tersebut dinilai percaya diri dalam bersikap.
Tak hanya itu, politisi Partai NasDem tersebut turut mengungkap informasi yang diterimanya mengenai dugaan adanya pembagian pengaruh di lingkungan Disdikpora. Ia menyebut beredar istilah kelompok yang dikaitkan dengan pihak bupati maupun wakil bupati, meski belum disertai bukti resmi.
Selain menyoroti persoalan internal, Pirdaus mengungkapkan adanya komunikasi dari Balai Pengembangan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau yang disebut menilai perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap sektor pendidikan masih kurang. Menurutnya, kondisi itu menjadi salah satu alasan munculnya berbagai persoalan di dunia pendidikan daerah.
Ia juga menilai pemetaan kebutuhan ruang belajar belum dilakukan secara maksimal. Akibatnya, daya tampung sekolah dinilai tidak mampu mengakomodasi jumlah lulusan SD yang ingin melanjutkan pendidikan. Isu dugaan jual beli kursi, kata dia, seharusnya dapat ditepis apabila pemerintah memiliki data yang akurat.
Menanggapi kritik tersebut, Kabid Dikdas Disdikpora Kampar, Yolanda Sri Rahayu, menyampaikan klarifikasi. Ia menjelaskan ketidakhadirannya dalam RDP karena sedang mengikuti ujian akhir Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri .Yolanda menegaskan siap memenuhi undangan DPRD setelah menyelesaikan agenda pelatihan. Ia juga membantah berbagai tudingan yang beredar dan menilai informasi yang berkembang telah menyimpang dari fakta. Menurutnya, berbagai tuduhan tersebut merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya, terlebih karena ia mengaku belum pernah bertemu maupun mengenal secara pribadi Sekretaris Komisi II DPRD Kampar tersebut.