logo
Kasino di Nagoya Batam Digerebek: 10 WNA dan 187 WNI Diamankan, Polisi Sita Rp7, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polres Pelalawan Gerebek Transaksi Narkoba di Kebun Sawit, Dua Pria Ditangkap Ba Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Bawa 15 PMI Ilegal, 13 Orang Selamat d Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Warga RW 016 Tobekgodang Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan Beragam Kegi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Speedboat Berpenumpang PMI Ilegal Terbalik Dihantam Badai di Perairan Rupat, 3 O Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ratusan Gempa Susulan Menggoyang NTT, Terbaru Berkekuatan M5,2 Minggu Pagi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harimau Belum Masuk Perangkap, Warga Danai Diminta Tak Lengah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Giliran Simalungun Sumut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Terasa Hingga Sumbar dan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PELALAWAN
Polres Pelalawan Gerebek Transaksi 45 Paket Sabu: Dua Pengedar Dibekuk, Pemasok Berinisial BH Diburu
Dua tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap jajaran Polres Pelalawan. (Foto: Dikky)
Polres Pelalawan Gerebek Transaksi 45 Paket Sabu: Dua Pengedar Dibekuk, Pemasok Berinisial BH Diburu
Editor: Arya Mahendra | Penulis: dikky kinoi
Rubrik: hukum | 23 Juli 2026 | 09:31:02

PANGKALAN KERINCI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Dalam operasi tersebut, dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar berhasil diamankan beserta puluhan paket sabu siap edar.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K. melalui Kasatnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH. MH kepada Pekanbarutv.com, Kamis (23/7/2026), menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah kedai di Jalan Senantiasa, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial NH (46). Saat digeledah, petugas menemukan sebuah tas sandang hitam berisi 16 paket diduga sabu dengan berat kotor 2,89 gram, serta satu unit telepon genggam Android.

"Dari hasil pemeriksaan awal, NH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RR," ungkap Kasatnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga,.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RR di depan Wisma HDK, Pangkalan Kerinci.

Penggeledahan kemudian dilakukan di kamar Wisma HDK yang ditempati RR. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 29 paket diduga sabu dengan berat kotor 15,85 gram, satu timbangan digital, sebuah dompet hitam yang digunakan menyimpan narkotika, serta satu unit telepon genggam Android.

Kepada penyidik, RR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial BH yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam penyelidikan (lidik).

Secara keseluruhan, polisi menyita 45 paket diduga sabu dengan total berat kotor 18,74 gram, dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, sebuah tas sandang, dan sebuah dompet.

Saat ini kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Satresnarkoba Polres Pelalawan juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna memburu pemasok yang diduga menjadi sumber peredaran sabu di wilayah Pangkalan Kerinci. (dik)

Home / Hukum
Polres Pelalawan Gerebek Transaksi 45 Paket Sabu: Dua Pengedar Dibekuk, Pemasok Berinisial BH Diburu
Editor: Arya Mahendra | Penulis: dikky kinoi
Rubrik: hukum | 23 Juli 2026 | 09:31:02
Polres Pelalawan Gerebek Transaksi 45 Paket Sabu: Dua Pengedar Dibekuk, Pemasok Berinisial BH Diburu
Dua tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap jajaran Polres Pelalawan. (Foto: Dikky)

PANGKALAN KERINCI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Dalam operasi tersebut, dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar berhasil diamankan beserta puluhan paket sabu siap edar.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K. melalui Kasatnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH. MH kepada Pekanbarutv.com, Kamis (23/7/2026), menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah kedai di Jalan Senantiasa, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial NH (46). Saat digeledah, petugas menemukan sebuah tas sandang hitam berisi 16 paket diduga sabu dengan berat kotor 2,89 gram, serta satu unit telepon genggam Android.

"Dari hasil pemeriksaan awal, NH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RR," ungkap Kasatnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga,.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RR di depan Wisma HDK, Pangkalan Kerinci.

Penggeledahan kemudian dilakukan di kamar Wisma HDK yang ditempati RR. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 29 paket diduga sabu dengan berat kotor 15,85 gram, satu timbangan digital, sebuah dompet hitam yang digunakan menyimpan narkotika, serta satu unit telepon genggam Android.

Kepada penyidik, RR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial BH yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam penyelidikan (lidik).

Secara keseluruhan, polisi menyita 45 paket diduga sabu dengan total berat kotor 18,74 gram, dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, sebuah tas sandang, dan sebuah dompet.

Saat ini kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Satresnarkoba Polres Pelalawan juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna memburu pemasok yang diduga menjadi sumber peredaran sabu di wilayah Pangkalan Kerinci. (dik)