
JAKARTA - Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdiannya selama memimpin bank sentral.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun," ujarnya.
Pengunduran diri Perry dilakukan secara sukarela pada 25 Juli 2026 dengan alasan pribadi. Berdasarkan Pasal 48 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah melalui UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Dewan Gubernur BI menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur BI Sementara.
"Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara," kata Destry.
Destry tidak menjelaskan secara rinci alasan pribadi yang melatarbelakangi pengunduran diri Perry. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, keputusan tersebut diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan.
Perry Warjiyo memimpin Bank Indonesia sejak 2018 dan kembali dipercaya untuk masa jabatan kedua periode 2023–2028. Sebelum menjadi Gubernur BI, pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 1959 itu menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013–2018.
Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut juga meraih gelar Master (1989) dan Ph.D (1991) dari Iowa State University, Amerika Serikat. Selama lebih dari tiga dekade berkarier di Bank Indonesia, Perry dikenal berperan dalam perumusan kebijakan moneter, makroprudensial, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. (cnbc)


JAKARTA - Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdiannya selama memimpin bank sentral.
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun," ujarnya.
Pengunduran diri Perry dilakukan secara sukarela pada 25 Juli 2026 dengan alasan pribadi. Berdasarkan Pasal 48 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah melalui UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Dewan Gubernur BI menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur BI Sementara.
"Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara," kata Destry.
Destry tidak menjelaskan secara rinci alasan pribadi yang melatarbelakangi pengunduran diri Perry. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, keputusan tersebut diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan.
Perry Warjiyo memimpin Bank Indonesia sejak 2018 dan kembali dipercaya untuk masa jabatan kedua periode 2023–2028. Sebelum menjadi Gubernur BI, pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 1959 itu menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013–2018.
Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut juga meraih gelar Master (1989) dan Ph.D (1991) dari Iowa State University, Amerika Serikat. Selama lebih dari tiga dekade berkarier di Bank Indonesia, Perry dikenal berperan dalam perumusan kebijakan moneter, makroprudensial, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. (cnbc)