
PADANG PANJANG - Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Sumatera Barat maupun para perantau. Jalur Lembah Anai resmi kembali dibuka untuk seluruh jenis kendaraan mulai Senin (27/7/2026), setelah proses rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana longsor dan galodo dinyatakan rampung.
Pembukaan jalur dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat bersama Satlantas Polres Padang Panjang, Kodim 0307/Tanah Datar, dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI). Dengan beroperasinya kembali jalur ini, akses utama yang menghubungkan Kota Padang dengan wilayah Tanah Datar dan daerah lainnya di Sumatera Barat kembali normal.
BPJN Sumbar menyampaikan bahwa rampungnya pekerjaan rehabilitasi menjadi penanda berakhirnya penanganan dampak bencana di kawasan Lembah Anai. Seluruh kendaraan, mulai dari kendaraan pribadi hingga angkutan barang, kini sudah dapat melintasi ruas jalan tersebut.

Meski demikian, Satlantas Polres Padang Panjang mengingatkan para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di kawasan Lembah Anai serta selalu mematuhi aturan lalu lintas. Khusus kendaraan angkutan barang, pengemudi diminta tidak melebihi batas muatan sesuai ketentuan demi menjaga keselamatan dan kondisi jalan.
Dibukanya kembali jalur Lembah Anai diharapkan memperlancar arus transportasi, mempercepat distribusi logistik, sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat yang sempat terganggu akibat bencana.
Jalur Lembah Anai mengalami dua kali penutupan akibat longsor dan banjir bandang besar yang terjadi pada 27 November 2025 serta longsor susulan pada 24 Juni 2026. Pada peristiwa pertama, jalur utama Padang-Bukittinggi putus total dan lumpuh akibat tertutup material tanah, batu besar, serta pohon. Dan pada kejadian kedua, material batu besar dan tanah menutup badan jalan di KM 66+700 (setelah Jembatan Kembar Padang Panjang), yang kembali mengharuskan penutupan jalur.
Kini, setelah proses rekonstruksi dan rehabilitasi selama delapan bulan, termasuk membuat badan jalan baru di pinggir aliran Sungai Batang Anai, akhirnya terhitung 27 Juli 2026 ini seluruh pekerjaan rampung dan arus kenderaan sudah kembali lancar tanpa harus buka tutup seperti sebelumnya. (**)




PADANG PANJANG - Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Sumatera Barat maupun para perantau. Jalur Lembah Anai resmi kembali dibuka untuk seluruh jenis kendaraan mulai Senin (27/7/2026), setelah proses rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana longsor dan galodo dinyatakan rampung.
Pembukaan jalur dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat bersama Satlantas Polres Padang Panjang, Kodim 0307/Tanah Datar, dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI). Dengan beroperasinya kembali jalur ini, akses utama yang menghubungkan Kota Padang dengan wilayah Tanah Datar dan daerah lainnya di Sumatera Barat kembali normal.
BPJN Sumbar menyampaikan bahwa rampungnya pekerjaan rehabilitasi menjadi penanda berakhirnya penanganan dampak bencana di kawasan Lembah Anai. Seluruh kendaraan, mulai dari kendaraan pribadi hingga angkutan barang, kini sudah dapat melintasi ruas jalan tersebut.
Meski demikian, Satlantas Polres Padang Panjang mengingatkan para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di kawasan Lembah Anai serta selalu mematuhi aturan lalu lintas. Khusus kendaraan angkutan barang, pengemudi diminta tidak melebihi batas muatan sesuai ketentuan demi menjaga keselamatan dan kondisi jalan.
Dibukanya kembali jalur Lembah Anai diharapkan memperlancar arus transportasi, mempercepat distribusi logistik, sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat yang sempat terganggu akibat bencana.
Jalur Lembah Anai mengalami dua kali penutupan akibat longsor dan banjir bandang besar yang terjadi pada 27 November 2025 serta longsor susulan pada 24 Juni 2026. Pada peristiwa pertama, jalur utama Padang-Bukittinggi putus total dan lumpuh akibat tertutup material tanah, batu besar, serta pohon. Dan pada kejadian kedua, material batu besar dan tanah menutup badan jalan di KM 66+700 (setelah Jembatan Kembar Padang Panjang), yang kembali mengharuskan penutupan jalur.
Kini, setelah proses rekonstruksi dan rehabilitasi selama delapan bulan, termasuk membuat badan jalan baru di pinggir aliran Sungai Batang Anai, akhirnya terhitung 27 Juli 2026 ini seluruh pekerjaan rampung dan arus kenderaan sudah kembali lancar tanpa harus buka tutup seperti sebelumnya. (**)