
PEKANBARU - Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru akan memberlakukan perubahan jam operasional sementara mulai 28 Juli hingga 11 Agustus 2026. Penyesuaian dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pengujian kekuatan tanah sebagai bagian dari upaya peningkatan aspek keselamatan dan pelayanan di bandara.
Berdasarkan keterangan resmi PT Angkasa Pura Indonesia (Persero), pada 28 Juli, 30 Juli, 6 Agustus, dan 11 Agustus 2026, operasional bandara hanya berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga 15.00 WIB. Setelah periode tersebut berakhir, jam operasional akan kembali normal, yakni 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.
General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Achmad, mengatakan perubahan jadwal operasional dilakukan karena adanya pekerjaan Test Pit dan Field CBR yang bertujuan menguji kekuatan tanah.

"Test Pit dan Field CBR ini dilakukan untuk menguji kekuatan tanah yang bertujuan meningkatkan aspek keamanan dan pelayanan bandara. Pelaksanaan pekerjaan ini juga telah kami koordinasikan dengan seluruh stakeholder, termasuk maskapai penerbangan, untuk mengantisipasi penerbangan yang terdampak," ujar Achmad dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026) malam.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penyesuaian jam operasional tersebut.
Menurut Achmad, koordinasi dengan maskapai penerbangan telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Dengan demikian, penumpang yang terdampak telah menerima informasi lebih awal terkait perubahan jadwal penerbangan.
"Kami telah menginformasikan kepada maskapai beberapa bulan sebelumnya, sehingga penumpang yang terdampak sudah mendapatkan pemberitahuan lebih awal," katanya.
Pihak pengelola bandara mengimbau calon penumpang untuk memeriksa kembali jadwal keberangkatan bersama maskapai masing-masing guna menghindari kendala selama masa penyesuaian operasional berlangsung. (ric)




PEKANBARU - Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru akan memberlakukan perubahan jam operasional sementara mulai 28 Juli hingga 11 Agustus 2026. Penyesuaian dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pengujian kekuatan tanah sebagai bagian dari upaya peningkatan aspek keselamatan dan pelayanan di bandara.
Berdasarkan keterangan resmi PT Angkasa Pura Indonesia (Persero), pada 28 Juli, 30 Juli, 6 Agustus, dan 11 Agustus 2026, operasional bandara hanya berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga 15.00 WIB. Setelah periode tersebut berakhir, jam operasional akan kembali normal, yakni 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.
General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Achmad, mengatakan perubahan jadwal operasional dilakukan karena adanya pekerjaan Test Pit dan Field CBR yang bertujuan menguji kekuatan tanah.
"Test Pit dan Field CBR ini dilakukan untuk menguji kekuatan tanah yang bertujuan meningkatkan aspek keamanan dan pelayanan bandara. Pelaksanaan pekerjaan ini juga telah kami koordinasikan dengan seluruh stakeholder, termasuk maskapai penerbangan, untuk mengantisipasi penerbangan yang terdampak," ujar Achmad dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026) malam.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penyesuaian jam operasional tersebut.
Menurut Achmad, koordinasi dengan maskapai penerbangan telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Dengan demikian, penumpang yang terdampak telah menerima informasi lebih awal terkait perubahan jadwal penerbangan.
"Kami telah menginformasikan kepada maskapai beberapa bulan sebelumnya, sehingga penumpang yang terdampak sudah mendapatkan pemberitahuan lebih awal," katanya.
Pihak pengelola bandara mengimbau calon penumpang untuk memeriksa kembali jadwal keberangkatan bersama maskapai masing-masing guna menghindari kendala selama masa penyesuaian operasional berlangsung. (ric)