
PEKANBARU-Sebuah proses penyelamatan yang tidak biasa dilakukan Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Pekanbaru. Mereka membantu melepaskan rantai yang membelenggu tangan dan kaki seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) setibanya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru, Kamis (6/8/2026).
Pelepasan belenggu dilakukan setelah petugas rumah sakit tidak dapat membuka gembok yang mengikat pasien tersebut, karena kunci pembukanya tidak ditemukan. Demi memastikan pasien dapat segera memperoleh penanganan medis, pihak RSJ kemudian meminta bantuan Tim Rescue Damkar.
Petugas Rescue Damkar Pekanbaru, Dio Pratama mengatakan, tim langsung menuju lokasi setelah menerima permintaan bantuan dari pihak rumah sakit.

Setibanya di RSJ, petugas menggunakan alat pemotong khusus untuk memutus rantai yang mengikat kedua tangan dan kaki pasien.
Menurut Dio, proses pelepasan berlangsung lancar tanpa kendala berarti karena tim telah dilengkapi peralatan yang sesuai untuk memotong rantai beserta gembok yang terpasang.
Dijelaskan, terdapat empat gembok yang harus dilepaskan dari belenggu tersebut. Seluruh proses penyelamatan selesai dalam waktu sekitar 15 menit.
"Begitu tiba di lokasi, kami langsung melakukan pemotongan rantai menggunakan alat khusus. Ada empat gembok yang kami lepaskan dan prosesnya berjalan lancar," ujar Dio.
Kunci Gembok Tidak Ditemukan
Informasi yang diperoleh media ini menyebut, pemasangan rantai dilakukan karena pasien diduga kerap bersikap agresif dan dikhawatirkan membahayakan orang lain maupun dirinya sendiri.
Namun saat pasien akan menjalani perawatan di RSJ Tampan, kunci pembuka gembok tidak tersedia sehingga belenggu tidak dapat dilepas secara normal.
Kondisi tersebut membuat pihak rumah sakit membutuhkan bantuan teknis dari Damkar agar pasien dapat segera menjalani pemeriksaan dan penanganan medis tanpa hambatan.
Keberadaan Tim Rescue Damkar dalam situasi seperti ini menjadi bagian dari layanan penyelamatan nonkebakaran yang juga mencakup berbagai bentuk bantuan kemanusiaan di tengah masyarakat.
Pasien diketahui merupakan warga Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sebelum dibawa ke RSJ Tampan, ia dilaporkan berjalan kaki sampai ke Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Warga yang menemukan pria tersebut kemudian mengamankannya dan membawa ke fasilitas kesehatan di Kabupaten Pelalawan untuk mendapatkan penanganan awal.
Setelah melalui pemeriksaan, pasien selanjutnya dirujuk ke RSJ Tampan Pekanbaru agar memperoleh perawatan kejiwaan secara lebih komprehensif.
Setibanya di rumah sakit rujukan tersebut, proses administrasi dan penanganan medis sempat terkendala karena rantai yang membelenggu tangan dan kaki pasien tidak dapat dibuka menggunakan cara biasa.
Penanganan Humanis Jadi Prioritas
Kasus ini menunjukkan bahwa penanganan orang dengan gangguan jiwa tidak hanya membutuhkan aspek keamanan, tetapi juga pendekatan yang mengutamakan kemanusiaan agar pasien dapat segera memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Pelepasan rantai menjadi langkah awal sebelum pasien menjalani pemeriksaan serta perawatan intensif oleh tenaga medis di RSJ Tampan Pekanbaru.
Saat ini pasien telah berada dalam penanganan tim medis rumah sakit untuk menjalani proses observasi dan perawatan sesuai prosedur yang berlaku.
Peristiwa tersebut juga memperlihatkan kolaborasi lintas instansi dalam menangani kondisi darurat nonkebakaran, mulai dari masyarakat yang mengamankan pasien, fasilitas kesehatan yang melakukan rujukan, hingga Tim Rescue Damkar yang membantu membuka belenggu agar proses pengobatan dapat segera dilakukan.
Dengan demikian, pasien kini memiliki kesempatan memperoleh penanganan medis secara lebih aman dan manusiawi sesuai kebutuhan kesehatannya. (why)




PEKANBARU-Sebuah proses penyelamatan yang tidak biasa dilakukan Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Pekanbaru. Mereka membantu melepaskan rantai yang membelenggu tangan dan kaki seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) setibanya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru, Kamis (6/8/2026).
Pelepasan belenggu dilakukan setelah petugas rumah sakit tidak dapat membuka gembok yang mengikat pasien tersebut, karena kunci pembukanya tidak ditemukan. Demi memastikan pasien dapat segera memperoleh penanganan medis, pihak RSJ kemudian meminta bantuan Tim Rescue Damkar.
Petugas Rescue Damkar Pekanbaru, Dio Pratama mengatakan, tim langsung menuju lokasi setelah menerima permintaan bantuan dari pihak rumah sakit.
Setibanya di RSJ, petugas menggunakan alat pemotong khusus untuk memutus rantai yang mengikat kedua tangan dan kaki pasien.
Menurut Dio, proses pelepasan berlangsung lancar tanpa kendala berarti karena tim telah dilengkapi peralatan yang sesuai untuk memotong rantai beserta gembok yang terpasang.
Dijelaskan, terdapat empat gembok yang harus dilepaskan dari belenggu tersebut. Seluruh proses penyelamatan selesai dalam waktu sekitar 15 menit.
"Begitu tiba di lokasi, kami langsung melakukan pemotongan rantai menggunakan alat khusus. Ada empat gembok yang kami lepaskan dan prosesnya berjalan lancar," ujar Dio.
Kunci Gembok Tidak Ditemukan
Informasi yang diperoleh media ini menyebut, pemasangan rantai dilakukan karena pasien diduga kerap bersikap agresif dan dikhawatirkan membahayakan orang lain maupun dirinya sendiri.
Namun saat pasien akan menjalani perawatan di RSJ Tampan, kunci pembuka gembok tidak tersedia sehingga belenggu tidak dapat dilepas secara normal.
Kondisi tersebut membuat pihak rumah sakit membutuhkan bantuan teknis dari Damkar agar pasien dapat segera menjalani pemeriksaan dan penanganan medis tanpa hambatan.
Keberadaan Tim Rescue Damkar dalam situasi seperti ini menjadi bagian dari layanan penyelamatan nonkebakaran yang juga mencakup berbagai bentuk bantuan kemanusiaan di tengah masyarakat.
Pasien diketahui merupakan warga Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sebelum dibawa ke RSJ Tampan, ia dilaporkan berjalan kaki sampai ke Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Warga yang menemukan pria tersebut kemudian mengamankannya dan membawa ke fasilitas kesehatan di Kabupaten Pelalawan untuk mendapatkan penanganan awal.
Setelah melalui pemeriksaan, pasien selanjutnya dirujuk ke RSJ Tampan Pekanbaru agar memperoleh perawatan kejiwaan secara lebih komprehensif.
Setibanya di rumah sakit rujukan tersebut, proses administrasi dan penanganan medis sempat terkendala karena rantai yang membelenggu tangan dan kaki pasien tidak dapat dibuka menggunakan cara biasa.
Penanganan Humanis Jadi Prioritas
Kasus ini menunjukkan bahwa penanganan orang dengan gangguan jiwa tidak hanya membutuhkan aspek keamanan, tetapi juga pendekatan yang mengutamakan kemanusiaan agar pasien dapat segera memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Pelepasan rantai menjadi langkah awal sebelum pasien menjalani pemeriksaan serta perawatan intensif oleh tenaga medis di RSJ Tampan Pekanbaru.
Saat ini pasien telah berada dalam penanganan tim medis rumah sakit untuk menjalani proses observasi dan perawatan sesuai prosedur yang berlaku.
Peristiwa tersebut juga memperlihatkan kolaborasi lintas instansi dalam menangani kondisi darurat nonkebakaran, mulai dari masyarakat yang mengamankan pasien, fasilitas kesehatan yang melakukan rujukan, hingga Tim Rescue Damkar yang membantu membuka belenggu agar proses pengobatan dapat segera dilakukan.
Dengan demikian, pasien kini memiliki kesempatan memperoleh penanganan medis secara lebih aman dan manusiawi sesuai kebutuhan kesehatannya. (why)