
PEKANBARU-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengingatkan agar Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau dijauhkan dari kepentingan politik. Ia menegaskan, masjid harus tetap menjadi tempat ibadah dan ruang bersama bagi masyarakat untuk menjalankan berbagai kegiatan keagamaan serta kemasyarakatan.
“Kegiatan dan urusan keagamaan jangan dicampuradukkan dengan kepentingan politik. Kita ingin Masjid Agung An-Nur menjadi tempat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan keagamaan dengan suasana yang baik dan penuh kebersamaan,” tegas SF Hariyanto.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin audiensi bersama Majelis Pecinta Qur’an (MPQ) Indonesia di Ruang Rapat Wakil Gubernur Riau, Senin (10/8/2026). Pertemuan tersebut membahas pemanfaatan aula dan sejumlah fasilitas Masjid Agung An-Nur, termasuk penataan penggunaan fasilitas agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurut SF Hariyanto, Masjid Agung An-Nur semestinya dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang terbuka untuk berbagai kegiatan positif. Berbagai ruangan dan fasilitas yang tersedia harus dikelola dengan baik sehingga mampu mendukung kegiatan keagamaan, pendidikan Al-Qur’an, sosial, maupun kemasyarakatan.
“Ruangan dan aula yang ada di Masjid Agung An-Nur agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau ada persoalan dalam penggunaannya, mari kita selesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan fasilitas tidak boleh menghilangkan fungsi Masjid Agung An-Nur sebagai salah satu pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan di Riau. Kebijakan efisiensi yang diterapkan Pemerintah Provinsi Riau juga harus dilakukan secara proporsional tanpa mengurangi fungsi utama masjid.
SF Hariyanto turut memastikan pemerintah akan mengupayakan perbaikan eskalator Masjid Agung An-Nur melalui penganggaran Tahun Anggaran 2027. Perbaikan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di masjid.
Sementara itu, Ketua Harian Pengurus Masjid Agung An-Nur mengatakan, penataan penggunaan aula dilakukan untuk memastikan fasilitas digunakan sesuai fungsi dan ketentuan. Pengurus juga tengah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman pemakaian aula.
Upaya penataan tersebut sekaligus dibarengi efisiensi penggunaan listrik. Biaya listrik masjid tercatat turun dari sekitar Rp72 juta pada April menjadi Rp55 juta pada Mei dan sekitar Rp52 juta pada Juni.
Dengan pengelolaan yang lebih tertib, Masjid Agung An-Nur diharapkan semakin optimal menjadi rumah bersama masyarakat Riau, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan yang bermanfaat.(mcr)




PEKANBARU-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengingatkan agar Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau dijauhkan dari kepentingan politik. Ia menegaskan, masjid harus tetap menjadi tempat ibadah dan ruang bersama bagi masyarakat untuk menjalankan berbagai kegiatan keagamaan serta kemasyarakatan.
“Kegiatan dan urusan keagamaan jangan dicampuradukkan dengan kepentingan politik. Kita ingin Masjid Agung An-Nur menjadi tempat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan keagamaan dengan suasana yang baik dan penuh kebersamaan,” tegas SF Hariyanto.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin audiensi bersama Majelis Pecinta Qur’an (MPQ) Indonesia di Ruang Rapat Wakil Gubernur Riau, Senin (10/8/2026). Pertemuan tersebut membahas pemanfaatan aula dan sejumlah fasilitas Masjid Agung An-Nur, termasuk penataan penggunaan fasilitas agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Menurut SF Hariyanto, Masjid Agung An-Nur semestinya dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang terbuka untuk berbagai kegiatan positif. Berbagai ruangan dan fasilitas yang tersedia harus dikelola dengan baik sehingga mampu mendukung kegiatan keagamaan, pendidikan Al-Qur’an, sosial, maupun kemasyarakatan.
“Ruangan dan aula yang ada di Masjid Agung An-Nur agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau ada persoalan dalam penggunaannya, mari kita selesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan fasilitas tidak boleh menghilangkan fungsi Masjid Agung An-Nur sebagai salah satu pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan di Riau. Kebijakan efisiensi yang diterapkan Pemerintah Provinsi Riau juga harus dilakukan secara proporsional tanpa mengurangi fungsi utama masjid.
SF Hariyanto turut memastikan pemerintah akan mengupayakan perbaikan eskalator Masjid Agung An-Nur melalui penganggaran Tahun Anggaran 2027. Perbaikan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di masjid.
Sementara itu, Ketua Harian Pengurus Masjid Agung An-Nur mengatakan, penataan penggunaan aula dilakukan untuk memastikan fasilitas digunakan sesuai fungsi dan ketentuan. Pengurus juga tengah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman pemakaian aula.
Upaya penataan tersebut sekaligus dibarengi efisiensi penggunaan listrik. Biaya listrik masjid tercatat turun dari sekitar Rp72 juta pada April menjadi Rp55 juta pada Mei dan sekitar Rp52 juta pada Juni.
Dengan pengelolaan yang lebih tertib, Masjid Agung An-Nur diharapkan semakin optimal menjadi rumah bersama masyarakat Riau, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan yang bermanfaat.(mcr)