
ROKAN HILIR — Kabar gembira datang bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Dana bantuan dari pemerintah pusat yang sebelumnya dinanti-nantikan kini dipastikan segera ditransfer ke daerah.
Kabupaten Rokan Hilir mendapatkan alokasi dana bantuan pusat sebesar Rp106 miliar. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah, terutama pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., mengatakan setelah kebutuhan belanja pegawai terpenuhi, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung belanja infrastruktur serta kebutuhan daerah lainnya.
“Untuk digunakan pemenuhan belanja pegawai, gaji PPPK dan PPPK paruh waktu. Setelah itu bisa digunakan untuk belanja infrastruktur serta yang lainnya,” ujar Fauzi kepada wartawan Pekanbarutv.com melalui pesan WhatsApp, Rabu malam (12/8/2026).
Menurut Fauzi, informasi mengenai pencairan dana tersebut diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah daerah kini tinggal menunggu proses transfer dana dari pemerintah pusat.
“Kata orang Kemendagri akan ditransfer dalam waktu dekat ini,” katanya.
Kepastian alokasi sebesar Rp106 miliar tersebut menjadi kabar positif bagi Pemkab Rohil. Sebab, tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat dapat membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja wajib sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan. (rom)



ROKAN HILIR — Kabar gembira datang bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Dana bantuan dari pemerintah pusat yang sebelumnya dinanti-nantikan kini dipastikan segera ditransfer ke daerah.
Kabupaten Rokan Hilir mendapatkan alokasi dana bantuan pusat sebesar Rp106 miliar. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah, terutama pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., mengatakan setelah kebutuhan belanja pegawai terpenuhi, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung belanja infrastruktur serta kebutuhan daerah lainnya.
“Untuk digunakan pemenuhan belanja pegawai, gaji PPPK dan PPPK paruh waktu. Setelah itu bisa digunakan untuk belanja infrastruktur serta yang lainnya,” ujar Fauzi kepada wartawan Pekanbarutv.com melalui pesan WhatsApp, Rabu malam (12/8/2026).
Menurut Fauzi, informasi mengenai pencairan dana tersebut diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah daerah kini tinggal menunggu proses transfer dana dari pemerintah pusat.
“Kata orang Kemendagri akan ditransfer dalam waktu dekat ini,” katanya.
Kepastian alokasi sebesar Rp106 miliar tersebut menjadi kabar positif bagi Pemkab Rohil. Sebab, tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat dapat membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja wajib sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan. (rom)