
DAMASKUS - Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Damaskus, Selasa (11/8/2026). Ia dinyatakan bersalah atas pembunuhan, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama konflik Suriah.
Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung tanpa kehadiran Assad. Vonis ini menjadi putusan pertama terhadap mantan pemimpin Suriah itu sejak rezim keluarganya tumbang pada Desember 2024.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman mati terhadap Maher al-Assad, adik Bashar yang pernah memimpin Divisi Lapis Baja Keempat Suriah, serta Atef Najib, mantan pejabat keamanan di Provinsi Daraa.
Berbeda dengan Bashar dan Maher, Najib berada dalam tahanan dan hadir langsung ketika putusan dibacakan.
Bersalah atas Pembunuhan dan Penyiksaan
Dalam putusannya, hakim menyatakan Bashar al-Assad bersalah atas pembunuhan yang dilakukan secara sengaja dan terencana terhadap sejumlah orang, termasuk anak-anak.
Ia juga dinyatakan bertanggung jawab atas penyiksaan, penahanan sewenang-wenang serta kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama pemerintahannya.
Kasus tersebut berkaitan dengan kekerasan yang terjadi selama perang Suriah, yang pecah setelah gelombang demonstrasi antipemerintah pada 2011.
Salah satu wilayah yang menjadi sorotan dalam perkara ini adalah Daraa, tempat demonstrasi yang kemudian berkembang menjadi pemberontakan terhadap pemerintahan Assad bermula.
Vonis Disambut Warga Suriah
Kabar mengenai hukuman mati terhadap Assad disambut dengan perayaan oleh sebagian warga Suriah.
Di Damaskus, sejumlah warga berkumpul di sekitar gedung pengadilan sambil membawa bendera Suriah. Perayaan juga berlangsung di Daraa, yang dikenal sebagai tempat awal pecahnya demonstrasi terhadap pemerintahan Assad pada 2011.
Sejumlah warga bahkan membawa foto anggota keluarga yang tewas atau ditahan selama konflik.
Bagi keluarga korban, vonis tersebut dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kekerasan yang mereka alami selama bertahun-tahun.
Namun, kelompok hak asasi manusia juga mempertanyakan proses persidangan tersebut. Associated Press melaporkan adanya kekhawatiran mengenai kecepatan proses hukum dan kualitas pembelaan bagi para terdakwa.
Perang Suriah Tewaskan Ratusan Ribu Orang
Bashar al-Assad memimpin Suriah sejak 2000, menggantikan ayahnya, Hafez al-Assad.
Pemerintahannya menghadapi pemberontakan besar yang dimulai pada 2011. Konflik kemudian berkembang menjadi perang berkepanjangan yang melibatkan berbagai kelompok bersenjata serta campur tangan sejumlah negara asing.
Perang tersebut menewaskan sekitar setengah juta orang dan menyebabkan jutaan warga Suriah mengungsi dari tempat tinggal mereka.
Selama konflik, pemerintahan Assad berulang kali dituduh melakukan pelanggaran berat terhadap warga sipil. Tuduhan tersebut antara lain pembunuhan, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang dan berbagai bentuk kekerasan terhadap wilayah yang dikuasai kelompok oposisi.
Assad sendiri mempertahankan kekuasaannya selama bertahun-tahun dengan dukungan sejumlah sekutu, terutama Rusia dan Iran.
Namun, kekuasaannya akhirnya runtuh pada Desember 2024 setelah kelompok pemberontak melancarkan serangan cepat dan berhasil merebut Damaskus.
Vonis Pertama Setelah Rezim Assad Tumbang
Hukuman mati terhadap Bashar al-Assad menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pemerintah baru Suriah mengusut dugaan kejahatan yang dilakukan selama pemerintahan sebelumnya.
Reuters menyebut putusan tersebut sebagai vonis pertama terhadap Assad setelah ia digulingkan. Sementara AP mencatat, putusan itu juga menjadi hukuman pertama terhadap Assad atau anggota lingkaran dalam pemerintahannya sejak berakhirnya kekuasaan keluarganya yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Meski demikian, vonis tersebut belum serta-merta berarti hukuman mati terhadap Assad dapat segera dilaksanakan.
Mantan presiden Suriah itu tidak berada di dalam negeri ketika pengadilan menjatuhkan putusan.
Di mana Bashar al-Assad sekarang dan bagaimana nasib vonis mati tersebut jika ia berada di luar Suriah?
Pertanyaan itu menjadi persoalan berikutnya yang menarik perhatian setelah pengadilan Suriah menjatuhkan hukuman mati kepada mantan presidennya. (*)



DAMASKUS - Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Damaskus, Selasa (11/8/2026). Ia dinyatakan bersalah atas pembunuhan, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama konflik Suriah.
Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung tanpa kehadiran Assad. Vonis ini menjadi putusan pertama terhadap mantan pemimpin Suriah itu sejak rezim keluarganya tumbang pada Desember 2024.
Pengadilan juga menjatuhkan hukuman mati terhadap Maher al-Assad, adik Bashar yang pernah memimpin Divisi Lapis Baja Keempat Suriah, serta Atef Najib, mantan pejabat keamanan di Provinsi Daraa.
Berbeda dengan Bashar dan Maher, Najib berada dalam tahanan dan hadir langsung ketika putusan dibacakan.
Bersalah atas Pembunuhan dan Penyiksaan
Dalam putusannya, hakim menyatakan Bashar al-Assad bersalah atas pembunuhan yang dilakukan secara sengaja dan terencana terhadap sejumlah orang, termasuk anak-anak.
Ia juga dinyatakan bertanggung jawab atas penyiksaan, penahanan sewenang-wenang serta kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama pemerintahannya.
Kasus tersebut berkaitan dengan kekerasan yang terjadi selama perang Suriah, yang pecah setelah gelombang demonstrasi antipemerintah pada 2011.
Salah satu wilayah yang menjadi sorotan dalam perkara ini adalah Daraa, tempat demonstrasi yang kemudian berkembang menjadi pemberontakan terhadap pemerintahan Assad bermula.
Vonis Disambut Warga Suriah
Kabar mengenai hukuman mati terhadap Assad disambut dengan perayaan oleh sebagian warga Suriah.
Di Damaskus, sejumlah warga berkumpul di sekitar gedung pengadilan sambil membawa bendera Suriah. Perayaan juga berlangsung di Daraa, yang dikenal sebagai tempat awal pecahnya demonstrasi terhadap pemerintahan Assad pada 2011.
Sejumlah warga bahkan membawa foto anggota keluarga yang tewas atau ditahan selama konflik.
Bagi keluarga korban, vonis tersebut dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kekerasan yang mereka alami selama bertahun-tahun.
Namun, kelompok hak asasi manusia juga mempertanyakan proses persidangan tersebut. Associated Press melaporkan adanya kekhawatiran mengenai kecepatan proses hukum dan kualitas pembelaan bagi para terdakwa.
Perang Suriah Tewaskan Ratusan Ribu Orang
Bashar al-Assad memimpin Suriah sejak 2000, menggantikan ayahnya, Hafez al-Assad.
Pemerintahannya menghadapi pemberontakan besar yang dimulai pada 2011. Konflik kemudian berkembang menjadi perang berkepanjangan yang melibatkan berbagai kelompok bersenjata serta campur tangan sejumlah negara asing.
Perang tersebut menewaskan sekitar setengah juta orang dan menyebabkan jutaan warga Suriah mengungsi dari tempat tinggal mereka.
Selama konflik, pemerintahan Assad berulang kali dituduh melakukan pelanggaran berat terhadap warga sipil. Tuduhan tersebut antara lain pembunuhan, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang dan berbagai bentuk kekerasan terhadap wilayah yang dikuasai kelompok oposisi.
Assad sendiri mempertahankan kekuasaannya selama bertahun-tahun dengan dukungan sejumlah sekutu, terutama Rusia dan Iran.
Namun, kekuasaannya akhirnya runtuh pada Desember 2024 setelah kelompok pemberontak melancarkan serangan cepat dan berhasil merebut Damaskus.
Vonis Pertama Setelah Rezim Assad Tumbang
Hukuman mati terhadap Bashar al-Assad menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pemerintah baru Suriah mengusut dugaan kejahatan yang dilakukan selama pemerintahan sebelumnya.
Reuters menyebut putusan tersebut sebagai vonis pertama terhadap Assad setelah ia digulingkan. Sementara AP mencatat, putusan itu juga menjadi hukuman pertama terhadap Assad atau anggota lingkaran dalam pemerintahannya sejak berakhirnya kekuasaan keluarganya yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Meski demikian, vonis tersebut belum serta-merta berarti hukuman mati terhadap Assad dapat segera dilaksanakan.
Mantan presiden Suriah itu tidak berada di dalam negeri ketika pengadilan menjatuhkan putusan.
Di mana Bashar al-Assad sekarang dan bagaimana nasib vonis mati tersebut jika ia berada di luar Suriah?
Pertanyaan itu menjadi persoalan berikutnya yang menarik perhatian setelah pengadilan Suriah menjatuhkan hukuman mati kepada mantan presidennya. (*)