
DAMASKUS - Vonis mati terhadap mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad belum serta-merta membuat mantan pemimpin itu berada dalam jangkauan hukum Suriah. Assad kini berada di Rusia, negara yang memberinya perlindungan setelah pemerintahannya tumbang pada Desember 2024.
Kondisi tersebut membuat pelaksanaan vonis mati menjadi persoalan yang jauh lebih rumit. Pemerintah Suriah bisa menjatuhkan putusan melalui pengadilan, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk menangkap Assad di wilayah Rusia.

Pertanyaannya kemudian, "apakah Rusia akan menyerahkan Bashar al-Assad kepada Suriah?"
Reuters melaporkan, keberadaan Assad di Rusia menjadi salah satu hambatan utama bagi upaya pemerintah Suriah untuk membawa mantan presidennya kembali. Apalagi, pengadilan Suriah telah menjatuhkan hukuman mati terhadap Assad secara "in absentia", atau tanpa kehadiran terdakwa.
Assad meninggalkan Suriah setelah kekuasaannya runtuh pada Desember 2024. Selama bertahun-tahun sebelumnya, Rusia menjadi salah satu sekutu terdekat pemerintahannya dan memainkan peran penting dalam mempertahankan rezim Assad selama perang berlangsung.
Kini situasinya berubah. Pemerintah baru Suriah berusaha membangun kembali negara tersebut sekaligus mengusut dugaan kejahatan yang dilakukan selama pemerintahan Assad.
Namun, upaya membawa Assad pulang tidak sesederhana mengeluarkan surat penangkapan.
Hukuman mati justru dapat menjadi salah satu persoalan dalam permintaan ekstradisi. Negara yang diminta menyerahkan seseorang dapat mempertimbangkan konsekuensi hukum yang akan diterima orang tersebut setelah dikembalikan ke negara asal.
Dalam kasus Assad, konsekuensinya sudah jelas: pengadilan Suriah menjatuhkan hukuman mati.
Karena itu, jika Damaskus meminta Moskow menyerahkan Assad, Rusia harus mempertimbangkan bukan hanya hubungan politik dengan pemerintahan baru Suriah, tetapi juga persoalan hukum yang muncul akibat vonis tersebut.
Euronews mengutip analis Soufan Center Caroline Rose yang menilai secara realistis hukuman mati kemungkinan lebih mudah diterapkan terhadap Atef Najib, mantan pejabat keamanan yang juga divonis mati dan berada dalam tahanan Suriah. Sementara Bashar dan Maher al-Assad masih berada di Rusia.
Persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari sejarah hubungan Moskow dan Damaskus.
Rusia merupakan salah satu pendukung utama Assad selama perang Suriah. Intervensi militer Rusia sejak 2015 membantu pemerintah Assad mempertahankan sejumlah wilayah penting ketika kelompok oposisi menguasai sebagian besar wilayah negara tersebut.
Hubungan erat itu membuat Rusia menjadi tempat perlindungan bagi Assad setelah kekuasaannya berakhir.
Di sisi lain, Rusia juga harus memperhitungkan hubungan dengan pemerintahan baru Suriah. Damaskus tentu memiliki kepentingan untuk menunjukkan bahwa proses hukum terhadap tokoh-tokoh rezim lama bukan sekadar simbol.
Bagi keluarga korban, keberadaan Assad di luar negeri juga menjadi persoalan tersendiri. Vonis pengadilan mungkin memberikan kepuasan moral, tetapi selama terdakwa tidak berada di dalam tahanan Suriah, putusan tersebut belum menyelesaikan tuntutan mereka untuk melihat pertanggungjawaban secara langsung.
Reuters menyebut vonis tersebut memiliki arti penting bagi proses pertanggungjawaban atas kekerasan selama pemerintahan Assad, tetapi pelaksanaannya menghadapi kendala karena mantan presiden itu berada di Rusia.
Dengan demikian, babak berikutnya dari kasus Bashar al-Assad tidak hanya akan berlangsung di ruang sidang Damaskus.
Perhatian kini tertuju ke Moskow.
Jika pemerintah Suriah benar-benar meminta Assad diserahkan, apakah Rusia akan membukakan jalan bagi mantan sekutunya itu untuk kembali ke Suriah?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan sangat menentukan apakah vonis mati terhadap Bashar al-Assad hanya menjadi putusan di atas kertas, atau benar-benar berujung pada pelaksanaan hukuman. (*)




DAMASKUS - Vonis mati terhadap mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad belum serta-merta membuat mantan pemimpin itu berada dalam jangkauan hukum Suriah. Assad kini berada di Rusia, negara yang memberinya perlindungan setelah pemerintahannya tumbang pada Desember 2024.
Kondisi tersebut membuat pelaksanaan vonis mati menjadi persoalan yang jauh lebih rumit. Pemerintah Suriah bisa menjatuhkan putusan melalui pengadilan, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk menangkap Assad di wilayah Rusia.
Pertanyaannya kemudian, "apakah Rusia akan menyerahkan Bashar al-Assad kepada Suriah?"
Reuters melaporkan, keberadaan Assad di Rusia menjadi salah satu hambatan utama bagi upaya pemerintah Suriah untuk membawa mantan presidennya kembali. Apalagi, pengadilan Suriah telah menjatuhkan hukuman mati terhadap Assad secara "in absentia", atau tanpa kehadiran terdakwa.
Assad meninggalkan Suriah setelah kekuasaannya runtuh pada Desember 2024. Selama bertahun-tahun sebelumnya, Rusia menjadi salah satu sekutu terdekat pemerintahannya dan memainkan peran penting dalam mempertahankan rezim Assad selama perang berlangsung.
Kini situasinya berubah. Pemerintah baru Suriah berusaha membangun kembali negara tersebut sekaligus mengusut dugaan kejahatan yang dilakukan selama pemerintahan Assad.
Namun, upaya membawa Assad pulang tidak sesederhana mengeluarkan surat penangkapan.
Hukuman mati justru dapat menjadi salah satu persoalan dalam permintaan ekstradisi. Negara yang diminta menyerahkan seseorang dapat mempertimbangkan konsekuensi hukum yang akan diterima orang tersebut setelah dikembalikan ke negara asal.
Dalam kasus Assad, konsekuensinya sudah jelas: pengadilan Suriah menjatuhkan hukuman mati.
Karena itu, jika Damaskus meminta Moskow menyerahkan Assad, Rusia harus mempertimbangkan bukan hanya hubungan politik dengan pemerintahan baru Suriah, tetapi juga persoalan hukum yang muncul akibat vonis tersebut.
Euronews mengutip analis Soufan Center Caroline Rose yang menilai secara realistis hukuman mati kemungkinan lebih mudah diterapkan terhadap Atef Najib, mantan pejabat keamanan yang juga divonis mati dan berada dalam tahanan Suriah. Sementara Bashar dan Maher al-Assad masih berada di Rusia.
Persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari sejarah hubungan Moskow dan Damaskus.
Rusia merupakan salah satu pendukung utama Assad selama perang Suriah. Intervensi militer Rusia sejak 2015 membantu pemerintah Assad mempertahankan sejumlah wilayah penting ketika kelompok oposisi menguasai sebagian besar wilayah negara tersebut.
Hubungan erat itu membuat Rusia menjadi tempat perlindungan bagi Assad setelah kekuasaannya berakhir.
Di sisi lain, Rusia juga harus memperhitungkan hubungan dengan pemerintahan baru Suriah. Damaskus tentu memiliki kepentingan untuk menunjukkan bahwa proses hukum terhadap tokoh-tokoh rezim lama bukan sekadar simbol.
Bagi keluarga korban, keberadaan Assad di luar negeri juga menjadi persoalan tersendiri. Vonis pengadilan mungkin memberikan kepuasan moral, tetapi selama terdakwa tidak berada di dalam tahanan Suriah, putusan tersebut belum menyelesaikan tuntutan mereka untuk melihat pertanggungjawaban secara langsung.
Reuters menyebut vonis tersebut memiliki arti penting bagi proses pertanggungjawaban atas kekerasan selama pemerintahan Assad, tetapi pelaksanaannya menghadapi kendala karena mantan presiden itu berada di Rusia.
Dengan demikian, babak berikutnya dari kasus Bashar al-Assad tidak hanya akan berlangsung di ruang sidang Damaskus.
Perhatian kini tertuju ke Moskow.
Jika pemerintah Suriah benar-benar meminta Assad diserahkan, apakah Rusia akan membukakan jalan bagi mantan sekutunya itu untuk kembali ke Suriah?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan sangat menentukan apakah vonis mati terhadap Bashar al-Assad hanya menjadi putusan di atas kertas, atau benar-benar berujung pada pelaksanaan hukuman. (*)