
PEKANBARU-Pembangunan simpang baru yang menghubungkan Jalan Arifin Achmad dengan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, terus dikebut. Pekerjaan kini memasuki tahap pengerasan sebelum dilanjutkan dengan pengecoran lapisan beton.
Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan pekerjaan konstruksi tersebut selesai pada akhir 2026. Jika sesuai rencana, simpang baru yang mengarah ke kawasan Purna MTQ itu sudah dapat dibuka pada akhir Desember mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, mengatakan progres pekerjaan telah mencapai sekitar 30 persen.

Menurut Edward, capaian tersebut masih sesuai dengan jadwal pekerjaan yang telah ditetapkan. Tahapan konstruksi juga terus berjalan setelah proyek kembali dilanjutkan pada Juni 2026.
"Sekarang pekerjaannya sudah masuk tahap pengerasan. Dalam waktu dekat dilanjutkan dengan lapisan rigid atau beton," ujar Edward, Rabu (19/8/2026).
Setelah lapisan beton selesai, pekerjaan akan dilanjutkan dengan pengaspalan. Permukaan jalan nantinya disesuaikan dengan kondisi dan elevasi kedua ruas jalan yang terhubung pada simpang tersebut.
Edward menjelaskan, pembangunan tidak bisa langsung masuk tahap pengaspalan. Struktur dasar jalan harus diperkuat terlebih dahulu agar konstruksi memiliki daya dukung yang memadai.
"Jadi ada beberapa tahapan hingga akhirnya kita melakukan pengaspalan," katanya.
Pembangunan simpang Arifin Achmad-Sudirman sebelumnya sempat terhenti pada penghujung 2025. Pekerjaan kemudian kembali berjalan pada Juni 2026 setelah proyek dilanjutkan.
Pemerintah Kota Pekanbaru mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,6 miliar untuk pembangunan tersebut. Dana itu bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2026 melalui program penyelenggaraan jalan kota.
Pekerjaan konstruksi dilaksanakan PT Riau Mas Bersaudara. Sementara pengawasan proyek dipercayakan kepada PT Sandi Arifa Consultant.
Kontrak pekerjaan memiliki masa pelaksanaan selama 180 hari kalender. Dengan waktu yang masih tersedia sekitar lima bulan, pemerintah daerah menargetkan seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Keberadaan simpang baru ini diharapkan memperlancar konektivitas lalu lintas antara Jalan Arifin Achmad dan Jalan Jenderal Sudirman, termasuk akses menuju kawasan Purna MTQ.(*)




PEKANBARU-Pembangunan simpang baru yang menghubungkan Jalan Arifin Achmad dengan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, terus dikebut. Pekerjaan kini memasuki tahap pengerasan sebelum dilanjutkan dengan pengecoran lapisan beton.
Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan pekerjaan konstruksi tersebut selesai pada akhir 2026. Jika sesuai rencana, simpang baru yang mengarah ke kawasan Purna MTQ itu sudah dapat dibuka pada akhir Desember mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, mengatakan progres pekerjaan telah mencapai sekitar 30 persen.
Menurut Edward, capaian tersebut masih sesuai dengan jadwal pekerjaan yang telah ditetapkan. Tahapan konstruksi juga terus berjalan setelah proyek kembali dilanjutkan pada Juni 2026.
"Sekarang pekerjaannya sudah masuk tahap pengerasan. Dalam waktu dekat dilanjutkan dengan lapisan rigid atau beton," ujar Edward, Rabu (19/8/2026).
Setelah lapisan beton selesai, pekerjaan akan dilanjutkan dengan pengaspalan. Permukaan jalan nantinya disesuaikan dengan kondisi dan elevasi kedua ruas jalan yang terhubung pada simpang tersebut.
Edward menjelaskan, pembangunan tidak bisa langsung masuk tahap pengaspalan. Struktur dasar jalan harus diperkuat terlebih dahulu agar konstruksi memiliki daya dukung yang memadai.
"Jadi ada beberapa tahapan hingga akhirnya kita melakukan pengaspalan," katanya.
Pembangunan simpang Arifin Achmad-Sudirman sebelumnya sempat terhenti pada penghujung 2025. Pekerjaan kemudian kembali berjalan pada Juni 2026 setelah proyek dilanjutkan.
Pemerintah Kota Pekanbaru mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,6 miliar untuk pembangunan tersebut. Dana itu bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2026 melalui program penyelenggaraan jalan kota.
Pekerjaan konstruksi dilaksanakan PT Riau Mas Bersaudara. Sementara pengawasan proyek dipercayakan kepada PT Sandi Arifa Consultant.
Kontrak pekerjaan memiliki masa pelaksanaan selama 180 hari kalender. Dengan waktu yang masih tersedia sekitar lima bulan, pemerintah daerah menargetkan seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Keberadaan simpang baru ini diharapkan memperlancar konektivitas lalu lintas antara Jalan Arifin Achmad dan Jalan Jenderal Sudirman, termasuk akses menuju kawasan Purna MTQ.(*)