logo
Usai Santap MBG, Siswa Karo Hilang Ingatan dan Dirujuk ke RSCM Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Akademisi Kritik Penanganan Karhutla Riau: Jangan Sekadar Padamkan Api Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kejar Kemiskinan 2 Persen, Pemko Pekanbaru Petakan Wilayah Prioritas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kejagung Sita Rp5 Miliar, Nama Ferry Boboho Muncul dalam Penyidikan Kasus Febrie Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Istri Sedang Melahirkan, Pengurus Ponpes Ash-Sholihah Sleman Diduga Perkosa Eks Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kuasa Hukum PT SPRH Divonis 12 Tahun, Korupsi Dana PI PHR Rugikan Negara Rp64,2 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Melemah ke Rp17.585, Reli 5 Hari Terhenti di Akhir Pekan, Ancaman The Fed Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Benchmark Tata Kelola Investasi Nasiona Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Lingkungan / KAMPAR
Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka Pembakar Lahan di Rimbo Panjang
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat saat meninjau langsung lokasi kebakaran di Rimbo Panjang, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Rico/pekanbarutv)
Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka Pembakar Lahan di Rimbo Panjang
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: lingkungan | 22 Agustus 2026 | 15:58:29

KAMPAR - Polres Kampar menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran lahan di Jalan Keluarga, Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Penetapan tersangka tersebut diungkap Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat meninjau langsung lokasi kebakaran bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Sabtu (22/8/2026).

Irjen Herry mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Kapolres Kampar, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kebakaran lahan yang terjadi di lokasi tersebut.

iklan-view

"Ini tadi saya dapat laporan dari Pak Kapolres, ada satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Irjen Herry.

Adapun lahan yang ditinjau tersebut terbakar sekitar empat hektare. Api telah berhasil dipadamkan dan saat ini petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api.

Kapolda Riau itu juga menegaskan, penegakan hukum menjadi salah satu fokus utama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Penanganan terhadap pelaku perorangan dilakukan oleh kepolisian, sedangkan perusahaan pemegang konsesi yang diduga melanggar akan ditindak berdasarkan hasil verifikasi.

"Yang paling utama adalah penegakan hukum kita lakukan. Untuk yang perorangan, Polri. Kemudian untuk perusahaan dari Pak Menteri," ujarnya.

Secara umum, Irjen Herry menyebut kondisi karhutla di Riau mengalami penurunan. Namun, satu titik yang masih menjadi perhatian serius berada di Desa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Di kawasan tersebut, kebakaran telah berlangsung sekitar 26 hari dengan luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 280 hektare.

Karena berada di kawasan gambut, proses pemadaman di Kerumutan membutuhkan pengerahan kekuatan udara secara berkelanjutan. Penanganan dilakukan melalui kolaborasi TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.

"Karena Kerumutan lokasinya gambut, mau tidak mau pakai pasukan udara, dan pasukan udara terus-menerus," ujarnya.

Selain pemadaman, pemerintah dan aparat juga melakukan langkah mitigasi sejak sebelum bencana melalui pembangunan embung, sekat kanal, serta berbagai upaya pencegahan lainnya.

Penanganan juga diarahkan pada dampak kesehatan masyarakat. Polda Riau bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak di Desa Kerumutan yang terdampak asap, termasuk mengecek potensi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Petugas juga membagikan masker dan melakukan trauma healing bagi masyarakat terdampak.

Irjen Herry turut meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyiapkan alat berat untuk membuat penyekatan di sekitar lokasi kebakaran. Langkah itu dilakukan agar api tidak meluas dan mengancam permukiman warga.

"Pak Bupati, saya minta tolong untuk alat berat, biar kita bisa bikin penyekatan di sini biar tidak berimbas kepada perumahan-perumahan warga," katanya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkapkan secara nasional terdapat sekitar 3.800 titik api. Sekitar 335 perusahaan pemegang konsesi di Sumatra dan Kalimantan terindikasi memiliki titik api di wilayah konsesinya.

Total luas lahan yang terbakar di wilayah konsesi tersebut mencapai hampir 85.000 hektare.

Jumhur menegaskan pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar. Sejumlah perusahaan bahkan telah disegel karena terdapat indikasi kuat melakukan pelanggaran.

Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan, pelaku maupun perusahaan dapat menghadapi sanksi administratif hingga pidana.

Di tengah situasi tersebut, Jumhur menilai kondisi karhutla di Riau relatif lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. Mitigasi melalui pembangunan sekat kanal, embung, serta kolaborasi pemerintah dan aparat dinilai menjadi salah satu faktor yang membantu menekan kebakaran. (ric)

Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka Pembakar Lahan di Rimbo Panjang
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: lingkungan | 22 Agustus 2026 | 15:58:29
Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka Pembakar Lahan di Rimbo Panjang
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat saat meninjau langsung lokasi kebakaran di Rimbo Panjang, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Rico/pekanbarutv)

KAMPAR - Polres Kampar menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran lahan di Jalan Keluarga, Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Penetapan tersangka tersebut diungkap Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat meninjau langsung lokasi kebakaran bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Sabtu (22/8/2026).

Irjen Herry mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Kapolres Kampar, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kebakaran lahan yang terjadi di lokasi tersebut.

"Ini tadi saya dapat laporan dari Pak Kapolres, ada satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Irjen Herry.

Adapun lahan yang ditinjau tersebut terbakar sekitar empat hektare. Api telah berhasil dipadamkan dan saat ini petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api.

Kapolda Riau itu juga menegaskan, penegakan hukum menjadi salah satu fokus utama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Penanganan terhadap pelaku perorangan dilakukan oleh kepolisian, sedangkan perusahaan pemegang konsesi yang diduga melanggar akan ditindak berdasarkan hasil verifikasi.

"Yang paling utama adalah penegakan hukum kita lakukan. Untuk yang perorangan, Polri. Kemudian untuk perusahaan dari Pak Menteri," ujarnya.

Secara umum, Irjen Herry menyebut kondisi karhutla di Riau mengalami penurunan. Namun, satu titik yang masih menjadi perhatian serius berada di Desa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Di kawasan tersebut, kebakaran telah berlangsung sekitar 26 hari dengan luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 280 hektare.

Karena berada di kawasan gambut, proses pemadaman di Kerumutan membutuhkan pengerahan kekuatan udara secara berkelanjutan. Penanganan dilakukan melalui kolaborasi TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.

"Karena Kerumutan lokasinya gambut, mau tidak mau pakai pasukan udara, dan pasukan udara terus-menerus," ujarnya.

Selain pemadaman, pemerintah dan aparat juga melakukan langkah mitigasi sejak sebelum bencana melalui pembangunan embung, sekat kanal, serta berbagai upaya pencegahan lainnya.

Penanganan juga diarahkan pada dampak kesehatan masyarakat. Polda Riau bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak di Desa Kerumutan yang terdampak asap, termasuk mengecek potensi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Petugas juga membagikan masker dan melakukan trauma healing bagi masyarakat terdampak.

Irjen Herry turut meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyiapkan alat berat untuk membuat penyekatan di sekitar lokasi kebakaran. Langkah itu dilakukan agar api tidak meluas dan mengancam permukiman warga.

"Pak Bupati, saya minta tolong untuk alat berat, biar kita bisa bikin penyekatan di sini biar tidak berimbas kepada perumahan-perumahan warga," katanya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkapkan secara nasional terdapat sekitar 3.800 titik api. Sekitar 335 perusahaan pemegang konsesi di Sumatra dan Kalimantan terindikasi memiliki titik api di wilayah konsesinya.

Total luas lahan yang terbakar di wilayah konsesi tersebut mencapai hampir 85.000 hektare.

Jumhur menegaskan pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar. Sejumlah perusahaan bahkan telah disegel karena terdapat indikasi kuat melakukan pelanggaran.

Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan, pelaku maupun perusahaan dapat menghadapi sanksi administratif hingga pidana.

Di tengah situasi tersebut, Jumhur menilai kondisi karhutla di Riau relatif lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. Mitigasi melalui pembangunan sekat kanal, embung, serta kolaborasi pemerintah dan aparat dinilai menjadi salah satu faktor yang membantu menekan kebakaran. (ric)