
KAMPAR - Polres Kampar menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran lahan di Jalan Keluarga, Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Penetapan tersangka tersebut diungkap Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat meninjau langsung lokasi kebakaran bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Sabtu (22/8/2026).
Irjen Herry mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Kapolres Kampar, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kebakaran lahan yang terjadi di lokasi tersebut.

"Ini tadi saya dapat laporan dari Pak Kapolres, ada satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Irjen Herry.
Adapun lahan yang ditinjau tersebut terbakar sekitar empat hektare. Api telah berhasil dipadamkan dan saat ini petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api.
Kapolda Riau itu juga menegaskan, penegakan hukum menjadi salah satu fokus utama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Penanganan terhadap pelaku perorangan dilakukan oleh kepolisian, sedangkan perusahaan pemegang konsesi yang diduga melanggar akan ditindak berdasarkan hasil verifikasi.
"Yang paling utama adalah penegakan hukum kita lakukan. Untuk yang perorangan, Polri. Kemudian untuk perusahaan dari Pak Menteri," ujarnya.
Secara umum, Irjen Herry menyebut kondisi karhutla di Riau mengalami penurunan. Namun, satu titik yang masih menjadi perhatian serius berada di Desa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Di kawasan tersebut, kebakaran telah berlangsung sekitar 26 hari dengan luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 280 hektare.
Karena berada di kawasan gambut, proses pemadaman di Kerumutan membutuhkan pengerahan kekuatan udara secara berkelanjutan. Penanganan dilakukan melalui kolaborasi TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.
"Karena Kerumutan lokasinya gambut, mau tidak mau pakai pasukan udara, dan pasukan udara terus-menerus," ujarnya.
Selain pemadaman, pemerintah dan aparat juga melakukan langkah mitigasi sejak sebelum bencana melalui pembangunan embung, sekat kanal, serta berbagai upaya pencegahan lainnya.
Penanganan juga diarahkan pada dampak kesehatan masyarakat. Polda Riau bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak di Desa Kerumutan yang terdampak asap, termasuk mengecek potensi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Petugas juga membagikan masker dan melakukan trauma healing bagi masyarakat terdampak.
Irjen Herry turut meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyiapkan alat berat untuk membuat penyekatan di sekitar lokasi kebakaran. Langkah itu dilakukan agar api tidak meluas dan mengancam permukiman warga.
"Pak Bupati, saya minta tolong untuk alat berat, biar kita bisa bikin penyekatan di sini biar tidak berimbas kepada perumahan-perumahan warga," katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkapkan secara nasional terdapat sekitar 3.800 titik api. Sekitar 335 perusahaan pemegang konsesi di Sumatra dan Kalimantan terindikasi memiliki titik api di wilayah konsesinya.
Total luas lahan yang terbakar di wilayah konsesi tersebut mencapai hampir 85.000 hektare.
Jumhur menegaskan pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar. Sejumlah perusahaan bahkan telah disegel karena terdapat indikasi kuat melakukan pelanggaran.
Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan, pelaku maupun perusahaan dapat menghadapi sanksi administratif hingga pidana.
Di tengah situasi tersebut, Jumhur menilai kondisi karhutla di Riau relatif lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. Mitigasi melalui pembangunan sekat kanal, embung, serta kolaborasi pemerintah dan aparat dinilai menjadi salah satu faktor yang membantu menekan kebakaran. (ric)




KAMPAR - Polres Kampar menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran lahan di Jalan Keluarga, Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Penetapan tersangka tersebut diungkap Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat meninjau langsung lokasi kebakaran bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Sabtu (22/8/2026).
Irjen Herry mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Kapolres Kampar, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kebakaran lahan yang terjadi di lokasi tersebut.
"Ini tadi saya dapat laporan dari Pak Kapolres, ada satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Irjen Herry.
Adapun lahan yang ditinjau tersebut terbakar sekitar empat hektare. Api telah berhasil dipadamkan dan saat ini petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api.
Kapolda Riau itu juga menegaskan, penegakan hukum menjadi salah satu fokus utama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Penanganan terhadap pelaku perorangan dilakukan oleh kepolisian, sedangkan perusahaan pemegang konsesi yang diduga melanggar akan ditindak berdasarkan hasil verifikasi.
"Yang paling utama adalah penegakan hukum kita lakukan. Untuk yang perorangan, Polri. Kemudian untuk perusahaan dari Pak Menteri," ujarnya.
Secara umum, Irjen Herry menyebut kondisi karhutla di Riau mengalami penurunan. Namun, satu titik yang masih menjadi perhatian serius berada di Desa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Di kawasan tersebut, kebakaran telah berlangsung sekitar 26 hari dengan luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 280 hektare.
Karena berada di kawasan gambut, proses pemadaman di Kerumutan membutuhkan pengerahan kekuatan udara secara berkelanjutan. Penanganan dilakukan melalui kolaborasi TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.
"Karena Kerumutan lokasinya gambut, mau tidak mau pakai pasukan udara, dan pasukan udara terus-menerus," ujarnya.
Selain pemadaman, pemerintah dan aparat juga melakukan langkah mitigasi sejak sebelum bencana melalui pembangunan embung, sekat kanal, serta berbagai upaya pencegahan lainnya.
Penanganan juga diarahkan pada dampak kesehatan masyarakat. Polda Riau bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak di Desa Kerumutan yang terdampak asap, termasuk mengecek potensi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Petugas juga membagikan masker dan melakukan trauma healing bagi masyarakat terdampak.
Irjen Herry turut meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyiapkan alat berat untuk membuat penyekatan di sekitar lokasi kebakaran. Langkah itu dilakukan agar api tidak meluas dan mengancam permukiman warga.
"Pak Bupati, saya minta tolong untuk alat berat, biar kita bisa bikin penyekatan di sini biar tidak berimbas kepada perumahan-perumahan warga," katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkapkan secara nasional terdapat sekitar 3.800 titik api. Sekitar 335 perusahaan pemegang konsesi di Sumatra dan Kalimantan terindikasi memiliki titik api di wilayah konsesinya.
Total luas lahan yang terbakar di wilayah konsesi tersebut mencapai hampir 85.000 hektare.
Jumhur menegaskan pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar. Sejumlah perusahaan bahkan telah disegel karena terdapat indikasi kuat melakukan pelanggaran.
Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan, pelaku maupun perusahaan dapat menghadapi sanksi administratif hingga pidana.
Di tengah situasi tersebut, Jumhur menilai kondisi karhutla di Riau relatif lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. Mitigasi melalui pembangunan sekat kanal, embung, serta kolaborasi pemerintah dan aparat dinilai menjadi salah satu faktor yang membantu menekan kebakaran. (ric)