logo
Usai Santap MBG, Siswa Karo Hilang Ingatan dan Dirujuk ke RSCM Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Akademisi Kritik Penanganan Karhutla Riau: Jangan Sekadar Padamkan Api Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kejar Kemiskinan 2 Persen, Pemko Pekanbaru Petakan Wilayah Prioritas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kejagung Sita Rp5 Miliar, Nama Ferry Boboho Muncul dalam Penyidikan Kasus Febrie Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Istri Sedang Melahirkan, Pengurus Ponpes Ash-Sholihah Sleman Diduga Perkosa Eks Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kuasa Hukum PT SPRH Divonis 12 Tahun, Korupsi Dana PI PHR Rugikan Negara Rp64,2 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Melemah ke Rp17.585, Reli 5 Hari Terhenti di Akhir Pekan, Ancaman The Fed Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Benchmark Tata Kelola Investasi Nasiona Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Ekonomi / STATISTIK
Desil DTSEN Bukan Ukuran Kekayaan, BPS Ungkap Indikator yang Jadi Dasar Penilaian
Ilustrasi. Kantor Badan Pusat Statistik (BPS). (Foto: Istimewa)
Desil DTSEN Bukan Ukuran Kekayaan, BPS Ungkap Indikator yang Jadi Dasar Penilaian
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: ekonomi | 23 Agustus 2026 | 14:58:54

JAKARTA - Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi salah satu fondasi utama pemerintah dalam merencanakan, menetapkan sasaran, hingga mengevaluasi berbagai program sosial dan ekonomi.

Kehadiran DTSEN ditujukan untuk menghadirkan satu basis data yang terintegrasi dan terus diperbarui. Dengan demikian, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat menggunakan rujukan data yang sama dalam menyusun kebijakan maupun menentukan sasaran program.

Pemanfaatan DTSEN diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat mandat untuk menyusun dan mengelola DTSEN.

Sementara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memiliki peran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, termasuk menyediakan sumber data serta mendukung proses pemutakhiran secara berkelanjutan.

DTSEN Integrasikan Berbagai Sumber Data

DTSEN pada awalnya dibangun melalui integrasi tiga basis data utama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Basis data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif. Data DTSEN juga disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu informasi yang terdapat dalam DTSEN adalah desil, yang kerap menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan pemeringkatan tingkat kesejahteraan keluarga.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, desil harus dipahami sebagai pemeringkatan relatif, bukan sebagai ukuran tunggal yang menentukan kondisi ekonomi sebuah keluarga.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi,” ujar Amalia dalam keterangan tertulis yang diterima Pekanbarutv.com, Minggu (23/8/2026).

Menurut dia, angka desil merupakan gambaran posisi keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif dan bukan ukuran absolut mengenai kondisi ekonomi sebuah keluarga.

Apa Arti Desil 1 hingga Desil 10?

Dalam DTSEN, keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Selanjutnya, keluarga tersebut dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga.

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah. Sementara desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Sebagai contoh, keluarga yang berada di desil 3 berarti masuk kelompok ketiga dari 10 kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif.

Namun, keluarga yang berada dalam desil yang sama tidak otomatis memiliki pendapatan, pengeluaran, kepemilikan aset, maupun kondisi sosial ekonomi yang persis sama.

Karena itu, desil tidak dapat disamakan dengan besaran pendapatan, jumlah kekayaan, ataupun status seseorang sebagai keluarga miskin atau tidak miskin.

Desil Bukan Ditentukan dari Satu Indikator

BPS menjelaskan, penentuan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan, pekerjaan, kepemilikan barang tertentu, daya listrik, atau satu indikator lainnya.

Pemeringkatan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama.

Karakteristik tersebut antara lain kondisi rumah, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan hingga kondisi disabilitas.

Seluruh informasi itu kemudian dianalisis menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.

Metode PMT juga digunakan secara internasional, terutama dalam kondisi ketika data pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara lengkap.

Dengan pendekatan tersebut, perubahan pada satu indikator tidak serta-merta membuat posisi desil sebuah keluarga berubah.

Artinya, misalnya, perubahan daya listrik atau pekerjaan seseorang tidak otomatis membuat keluarga tersebut berpindah desil. Sebab, posisi desil ditentukan melalui kombinasi berbagai karakteristik sosial ekonomi.

Desil Bukan Daftar Penerima Bansos

BPS juga menekankan bahwa desil bukanlah daftar penerima bantuan sosial atau program pemerintah tertentu.

Data desil dapat digunakan kementerian/lembaga sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran maupun prioritas program sesuai tujuan dan ketentuan masing-masing program.

Karena itu, posisi desil harus selalu dibaca dalam konteks program yang menggunakan data tersebut.

Dengan kata lain, seseorang berada di desil tertentu tidak otomatis berarti berhak atau tidak berhak menerima seluruh jenis bantuan pemerintah.

Posisi desil juga dapat berubah. Perubahan tersebut bisa terjadi seiring perubahan kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga maupun perubahan posisi relatif keluarga tersebut dibandingkan keluarga lainnya.

DTSEN Terus Dimutakhirkan

Karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah, DTSEN juga harus diperbarui secara berkala.

Pemutakhiran dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber, mulai dari data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, hingga informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Jumlah tersebut terus dimutakhirkan untuk memastikan data semakin mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.

BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga terus melakukan perbaikan kualitas data agar informasi yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah semakin akurat.

Masyarakat Bisa Ajukan Koreksi Data

Masyarakat yang menemukan informasi mengenai dirinya atau keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia.

Beberapa kanal yang dapat digunakan antara lain Cek Bansos Kemensos, aplikasi terkait, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN BPS.

Namun, pengajuan pembaruan data tidak berarti posisi desil akan berubah secara otomatis.

Informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali. Posisi desil tetap ditentukan berdasarkan keseluruhan data dan metode statistik yang berlaku.

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” kata Amalia.

Dengan sistem tersebut, DTSEN diharapkan tidak hanya menjadi basis data pemerintah, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan sosial dan ekonomi semakin tepat sasaran, adaptif terhadap perubahan kondisi masyarakat, serta didukung data yang terus diperbarui. (rls)

Home / Ekonomi
Desil DTSEN Bukan Ukuran Kekayaan, BPS Ungkap Indikator yang Jadi Dasar Penilaian
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: ekonomi | 23 Agustus 2026 | 14:58:54
Desil DTSEN Bukan Ukuran Kekayaan, BPS Ungkap Indikator yang Jadi Dasar Penilaian
Ilustrasi. Kantor Badan Pusat Statistik (BPS). (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi salah satu fondasi utama pemerintah dalam merencanakan, menetapkan sasaran, hingga mengevaluasi berbagai program sosial dan ekonomi.

Kehadiran DTSEN ditujukan untuk menghadirkan satu basis data yang terintegrasi dan terus diperbarui. Dengan demikian, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat menggunakan rujukan data yang sama dalam menyusun kebijakan maupun menentukan sasaran program.

Pemanfaatan DTSEN diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat mandat untuk menyusun dan mengelola DTSEN.

Sementara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memiliki peran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, termasuk menyediakan sumber data serta mendukung proses pemutakhiran secara berkelanjutan.

DTSEN Integrasikan Berbagai Sumber Data

DTSEN pada awalnya dibangun melalui integrasi tiga basis data utama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Basis data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif. Data DTSEN juga disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu informasi yang terdapat dalam DTSEN adalah desil, yang kerap menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan pemeringkatan tingkat kesejahteraan keluarga.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, desil harus dipahami sebagai pemeringkatan relatif, bukan sebagai ukuran tunggal yang menentukan kondisi ekonomi sebuah keluarga.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi,” ujar Amalia dalam keterangan tertulis yang diterima Pekanbarutv.com, Minggu (23/8/2026).

Menurut dia, angka desil merupakan gambaran posisi keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif dan bukan ukuran absolut mengenai kondisi ekonomi sebuah keluarga.

Apa Arti Desil 1 hingga Desil 10?

Dalam DTSEN, keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Selanjutnya, keluarga tersebut dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga.

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah. Sementara desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Sebagai contoh, keluarga yang berada di desil 3 berarti masuk kelompok ketiga dari 10 kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif.

Namun, keluarga yang berada dalam desil yang sama tidak otomatis memiliki pendapatan, pengeluaran, kepemilikan aset, maupun kondisi sosial ekonomi yang persis sama.

Karena itu, desil tidak dapat disamakan dengan besaran pendapatan, jumlah kekayaan, ataupun status seseorang sebagai keluarga miskin atau tidak miskin.

Desil Bukan Ditentukan dari Satu Indikator

BPS menjelaskan, penentuan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan, pekerjaan, kepemilikan barang tertentu, daya listrik, atau satu indikator lainnya.

Pemeringkatan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama.

Karakteristik tersebut antara lain kondisi rumah, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan hingga kondisi disabilitas.

Seluruh informasi itu kemudian dianalisis menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.

Metode PMT juga digunakan secara internasional, terutama dalam kondisi ketika data pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara lengkap.

Dengan pendekatan tersebut, perubahan pada satu indikator tidak serta-merta membuat posisi desil sebuah keluarga berubah.

Artinya, misalnya, perubahan daya listrik atau pekerjaan seseorang tidak otomatis membuat keluarga tersebut berpindah desil. Sebab, posisi desil ditentukan melalui kombinasi berbagai karakteristik sosial ekonomi.

Desil Bukan Daftar Penerima Bansos

BPS juga menekankan bahwa desil bukanlah daftar penerima bantuan sosial atau program pemerintah tertentu.

Data desil dapat digunakan kementerian/lembaga sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran maupun prioritas program sesuai tujuan dan ketentuan masing-masing program.

Karena itu, posisi desil harus selalu dibaca dalam konteks program yang menggunakan data tersebut.

Dengan kata lain, seseorang berada di desil tertentu tidak otomatis berarti berhak atau tidak berhak menerima seluruh jenis bantuan pemerintah.

Posisi desil juga dapat berubah. Perubahan tersebut bisa terjadi seiring perubahan kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga maupun perubahan posisi relatif keluarga tersebut dibandingkan keluarga lainnya.

DTSEN Terus Dimutakhirkan

Karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah, DTSEN juga harus diperbarui secara berkala.

Pemutakhiran dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber, mulai dari data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, hingga informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Jumlah tersebut terus dimutakhirkan untuk memastikan data semakin mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.

BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga terus melakukan perbaikan kualitas data agar informasi yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah semakin akurat.

Masyarakat Bisa Ajukan Koreksi Data

Masyarakat yang menemukan informasi mengenai dirinya atau keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia.

Beberapa kanal yang dapat digunakan antara lain Cek Bansos Kemensos, aplikasi terkait, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN BPS.

Namun, pengajuan pembaruan data tidak berarti posisi desil akan berubah secara otomatis.

Informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali. Posisi desil tetap ditentukan berdasarkan keseluruhan data dan metode statistik yang berlaku.

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” kata Amalia.

Dengan sistem tersebut, DTSEN diharapkan tidak hanya menjadi basis data pemerintah, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan sosial dan ekonomi semakin tepat sasaran, adaptif terhadap perubahan kondisi masyarakat, serta didukung data yang terus diperbarui. (rls)