logo
Keroyok Tukang Gigi hingga Tewas ,Tiga Pemuda Jadi Tersangka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pasar Kodim Diduga Dialihfungsikan Jadi Kampus, KOMPOR Foundation dan PPSP Perta Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPR Dengarkan Tuntutan 36 Ribu Kades AMJ Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menpora dan Ketua KOI Resmi Kukuhkan Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2026 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Perkasa, Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kembali ke Pasar In Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Komjak RI Turun ke Kejari Pekanbaru, Pastikan Pengaduan Masyarakat Ditindaklanju Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Eskalasi Konflik Memanas, Harga Minyak Dunia Mendekati Level US$100 per Barel Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Manchester City Pimpin Klasemen Liga Champions Usai Taklukkan Porto Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Lingkungan / Pekanbaru
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, DPRD Minta Dinkes Siaga Antisipasi Lonjakan ISPA
Ilustrasi ISPU
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, DPRD Minta Dinkes Siaga Antisipasi Lonjakan ISPA
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: lingkungan | 24 Agustus 2026 | 15:29:12

PEKANBARU-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru diminta meningkatkan kesiapsiagaan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Langkah antisipasi diperlukan untuk menghadapi kemungkinan meningkatnya jumlah warga yang mengalami gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, meminta Dinkes memperkuat upaya pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait kondisi udara saat ini.

"Diskes perlu memperkuat sosialisasi kepada masyarakat melalui fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas," kata Tekad, Senin (24/8/2026).

iklan-view

Berdasarkan pemantauan kualitas udara pada pukul 11.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Pekanbaru berada di angka 165 AQI US. Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat.

Kondisi itu membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di luar rumah. Tekad meminta Dinkes tidak menunggu sampai terjadi peningkatan kasus ISPA, tetapi mulai menyiapkan langkah pencegahan sejak kondisi udara memburuk.

Salah satu langkah yang didorong adalah penyediaan masker bagi masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap paparan polusi udara.

"Kepada Dinkes sudah mulai melakukan persiapan antisipasi lonjakan ISPA. Bisa juga mulai membagikan masker gratis dan menyampaikan melalui puskesmas agar masyarakat tidak beraktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum bagus," ujarnya.

Selain itu, Tekad meminta informasi mengenai perkembangan kualitas udara diperbarui setiap hari. Data tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui kondisi terkini dan menyesuaikan aktivitas untuk mengurangi risiko terpapar udara yang tercemar.

"Dan diharapkan kepada Dinkes agar dapat setiap hari melakukan update bagaimana kondisi kualitas udara di Pekanbaru," katanya.

Perhatian juga diarahkan kepada sektor pendidikan. Tekad meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru terus memantau kualitas udara sebelum memutuskan kembali menerapkan pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, kesehatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama. Sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran secara langsung apabila kondisi udara sudah dinilai aman bagi anak-anak.

"Jika sudah tidak membahayakan bagi anak-anak, baru diperbolehkan untuk sekolah offline," tegasnya seperti dikutip dari cakaplah.

Selama pembelajaran dilakukan secara daring, Tekad juga meminta Disdik memastikan proses belajar tetap berjalan optimal sehingga perubahan pola pembelajaran tidak menurunkan kualitas pendidikan siswa.(*)

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, DPRD Minta Dinkes Siaga Antisipasi Lonjakan ISPA
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: lingkungan | 24 Agustus 2026 | 15:29:12
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, DPRD Minta Dinkes Siaga Antisipasi Lonjakan ISPA
Ilustrasi ISPU

PEKANBARU-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru diminta meningkatkan kesiapsiagaan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Langkah antisipasi diperlukan untuk menghadapi kemungkinan meningkatnya jumlah warga yang mengalami gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, meminta Dinkes memperkuat upaya pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait kondisi udara saat ini.

"Diskes perlu memperkuat sosialisasi kepada masyarakat melalui fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas," kata Tekad, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan pemantauan kualitas udara pada pukul 11.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Pekanbaru berada di angka 165 AQI US. Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat.

Kondisi itu membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di luar rumah. Tekad meminta Dinkes tidak menunggu sampai terjadi peningkatan kasus ISPA, tetapi mulai menyiapkan langkah pencegahan sejak kondisi udara memburuk.

Salah satu langkah yang didorong adalah penyediaan masker bagi masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap paparan polusi udara.

"Kepada Dinkes sudah mulai melakukan persiapan antisipasi lonjakan ISPA. Bisa juga mulai membagikan masker gratis dan menyampaikan melalui puskesmas agar masyarakat tidak beraktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum bagus," ujarnya.

Selain itu, Tekad meminta informasi mengenai perkembangan kualitas udara diperbarui setiap hari. Data tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui kondisi terkini dan menyesuaikan aktivitas untuk mengurangi risiko terpapar udara yang tercemar.

"Dan diharapkan kepada Dinkes agar dapat setiap hari melakukan update bagaimana kondisi kualitas udara di Pekanbaru," katanya.

Perhatian juga diarahkan kepada sektor pendidikan. Tekad meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru terus memantau kualitas udara sebelum memutuskan kembali menerapkan pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, kesehatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama. Sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran secara langsung apabila kondisi udara sudah dinilai aman bagi anak-anak.

"Jika sudah tidak membahayakan bagi anak-anak, baru diperbolehkan untuk sekolah offline," tegasnya seperti dikutip dari cakaplah.

Selama pembelajaran dilakukan secara daring, Tekad juga meminta Disdik memastikan proses belajar tetap berjalan optimal sehingga perubahan pola pembelajaran tidak menurunkan kualitas pendidikan siswa.(*)