logo
Terbitkan Surat Rekomendasi, ‎Bupati Rohil Resmi Dukung Pembentukan Provinsi Ria Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dari Rekam Medis Menuju Rekam Pendidikan Nasional Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kualitas Udara Pekanbaru Mulai Membaik, Saatnya Kembali Sekolah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi PERBASASI Riau Tancap Gas, Matangkan Regenerasi Atlet hingga Kejuaraan Internasi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hotspot Riau Melonjak Jadi 317 Titik, Indragiri Hulu Tertinggi Capai 154 Titik Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dua Hari Dicari Belum Berjejak, Keberadaan 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sekitar Anak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kopdes Merah Putih Diklaim Tak Matikan UMKM, Disperindagkop UKM: Justru Jadi Pen Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Optimalisasi Hak Kesehatan WBP, Lapas Bagansiapiapi Gandeng RS Cahaya Ujung Tanj Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Kring Serse Polresta Pekanbaru Sasar Kampung Dalam, Dua Pria Positif Narkoba
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko. (Foto: Rico/Pekanbarutv)
Kring Serse Polresta Pekanbaru Sasar Kampung Dalam, Dua Pria Positif Narkoba
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 26 Agustus 2026 | 12:40:25

PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengintensifkan patroli di sejumlah kawasan yang dikenal rawan peredaran narkoba. Dalam kegiatan Kring Serse, Sabtu (23/8/2026) malam, polisi mengamankan dua pria yang hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba.

Patroli digelar mulai pukul 23.00 WIB dengan menyasar kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam, hingga Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, khususnya di titik-titik yang selama ini dianggap rawan.

iklan-view

"Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan sekaligus upaya optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Kami menyasar titik-titik yang diduga rawan dan sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika," kata Akp Noki, Rabu (26/8/2026) siang.

Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan MRK (29) di kawasan Kampung Dalam. Hasil pemeriksaan urine terhadap pria tersebut menunjukkan hasil positif narkoba.

Polisi kemudian mengamankan DDY (38) di Jalan Pangeran Hidayat. Warga Jalan H Agus Salim, Gang Becek, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, itu juga dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.

Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga menertibkan dan membongkar lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Lapak tersebut dibuat secara sederhana menggunakan papan dan kawat berduri sebagai pembatas.

"Kami juga melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Lapak yang dibangun secara sederhana ini kami bongkar agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba," ujar Akp Noki.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk menghilangkan sarana yang dapat mendukung aktivitas peredaran narkotika di kawasan rawan.

"Kami ingin memastikan lokasi yang sudah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat transaksi. Selain penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," katanya.

Kegiatan Kring Serse ini akan terus diintensifkan dengan menyasar sejumlah titik rawan lainnya di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. (ric)

Home / Hukum
Kring Serse Polresta Pekanbaru Sasar Kampung Dalam, Dua Pria Positif Narkoba
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 26 Agustus 2026 | 12:40:25
Kring Serse Polresta Pekanbaru Sasar Kampung Dalam, Dua Pria Positif Narkoba
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko. (Foto: Rico/Pekanbarutv)

PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengintensifkan patroli di sejumlah kawasan yang dikenal rawan peredaran narkoba. Dalam kegiatan Kring Serse, Sabtu (23/8/2026) malam, polisi mengamankan dua pria yang hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba.

Patroli digelar mulai pukul 23.00 WIB dengan menyasar kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam, hingga Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, khususnya di titik-titik yang selama ini dianggap rawan.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan sekaligus upaya optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Kami menyasar titik-titik yang diduga rawan dan sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika," kata Akp Noki, Rabu (26/8/2026) siang.

Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan MRK (29) di kawasan Kampung Dalam. Hasil pemeriksaan urine terhadap pria tersebut menunjukkan hasil positif narkoba.

Polisi kemudian mengamankan DDY (38) di Jalan Pangeran Hidayat. Warga Jalan H Agus Salim, Gang Becek, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, itu juga dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.

Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga menertibkan dan membongkar lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Lapak tersebut dibuat secara sederhana menggunakan papan dan kawat berduri sebagai pembatas.

"Kami juga melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Lapak yang dibangun secara sederhana ini kami bongkar agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba," ujar Akp Noki.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk menghilangkan sarana yang dapat mendukung aktivitas peredaran narkotika di kawasan rawan.

"Kami ingin memastikan lokasi yang sudah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat transaksi. Selain penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," katanya.

Kegiatan Kring Serse ini akan terus diintensifkan dengan menyasar sejumlah titik rawan lainnya di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. (ric)