
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengintensifkan patroli di sejumlah kawasan yang dikenal rawan peredaran narkoba. Dalam kegiatan Kring Serse, Sabtu (23/8/2026) malam, polisi mengamankan dua pria yang hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba.
Patroli digelar mulai pukul 23.00 WIB dengan menyasar kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam, hingga Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, khususnya di titik-titik yang selama ini dianggap rawan.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan sekaligus upaya optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Kami menyasar titik-titik yang diduga rawan dan sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika," kata Akp Noki, Rabu (26/8/2026) siang.
Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan MRK (29) di kawasan Kampung Dalam. Hasil pemeriksaan urine terhadap pria tersebut menunjukkan hasil positif narkoba.
Polisi kemudian mengamankan DDY (38) di Jalan Pangeran Hidayat. Warga Jalan H Agus Salim, Gang Becek, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, itu juga dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga menertibkan dan membongkar lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Lapak tersebut dibuat secara sederhana menggunakan papan dan kawat berduri sebagai pembatas.
"Kami juga melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Lapak yang dibangun secara sederhana ini kami bongkar agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba," ujar Akp Noki.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk menghilangkan sarana yang dapat mendukung aktivitas peredaran narkotika di kawasan rawan.
"Kami ingin memastikan lokasi yang sudah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat transaksi. Selain penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," katanya.
Kegiatan Kring Serse ini akan terus diintensifkan dengan menyasar sejumlah titik rawan lainnya di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. (ric)




PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengintensifkan patroli di sejumlah kawasan yang dikenal rawan peredaran narkoba. Dalam kegiatan Kring Serse, Sabtu (23/8/2026) malam, polisi mengamankan dua pria yang hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba.
Patroli digelar mulai pukul 23.00 WIB dengan menyasar kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam, hingga Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, khususnya di titik-titik yang selama ini dianggap rawan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan sekaligus upaya optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Kami menyasar titik-titik yang diduga rawan dan sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika," kata Akp Noki, Rabu (26/8/2026) siang.
Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan MRK (29) di kawasan Kampung Dalam. Hasil pemeriksaan urine terhadap pria tersebut menunjukkan hasil positif narkoba.
Polisi kemudian mengamankan DDY (38) di Jalan Pangeran Hidayat. Warga Jalan H Agus Salim, Gang Becek, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, itu juga dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga menertibkan dan membongkar lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Lapak tersebut dibuat secara sederhana menggunakan papan dan kawat berduri sebagai pembatas.
"Kami juga melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Lapak yang dibangun secara sederhana ini kami bongkar agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba," ujar Akp Noki.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk menghilangkan sarana yang dapat mendukung aktivitas peredaran narkotika di kawasan rawan.
"Kami ingin memastikan lokasi yang sudah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat transaksi. Selain penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," katanya.
Kegiatan Kring Serse ini akan terus diintensifkan dengan menyasar sejumlah titik rawan lainnya di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. (ric)