
PEKANBARU - Hujan yang mengguyur Kota Pekanbaru belum membuat kualitas udara membaik.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di angka 157 dengan kategori tidak sehat berdasarkan parameter PM2.5.
Data ini dapat diakses secara real time untuk memantau perkembangan kualitas udara di sejumlah wilayah.

Di sisi lain, kualitas udara di Kabupaten Pelalawan tercatat lebih buruk.
Angka ISPU di wilayah tersebut mencapai 201 dengan kategori sangat tidak sehat berdasarkan parameter PM2.5.
Oleh sebab iu, Pemerintah Kota Pekanbaru mengentikan sementara pembelajaran tatap muka di tingkat TK hingga SMP.
Langkah ini diambil akibat buruknya kualitas udara akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumalah Provinsi Riau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor P.400.3.1/Disdik/21/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.
"Pembelajaran jarak jauh kembali dilaksanakan selama tiga hari, mulai 26 sampai 28 Agustus 2026, untuk menghindari paparan kabut asap," kata Jamal, Selasa (25/8/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Dinas Pendidikan menyatakan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara berdasarkan hasil pemantauan ISPU.
Selama PJJ, sekolah diminta memastikan proses belajar tetap berjalan secara efektif.
Guru dapat memberikan tugas dan latihan kepada siswa untuk dikerjakan dari rumah. (har)



PEKANBARU - Hujan yang mengguyur Kota Pekanbaru belum membuat kualitas udara membaik.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di angka 157 dengan kategori tidak sehat berdasarkan parameter PM2.5.
Data ini dapat diakses secara real time untuk memantau perkembangan kualitas udara di sejumlah wilayah.
Di sisi lain, kualitas udara di Kabupaten Pelalawan tercatat lebih buruk.
Angka ISPU di wilayah tersebut mencapai 201 dengan kategori sangat tidak sehat berdasarkan parameter PM2.5.
Oleh sebab iu, Pemerintah Kota Pekanbaru mengentikan sementara pembelajaran tatap muka di tingkat TK hingga SMP.
Langkah ini diambil akibat buruknya kualitas udara akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumalah Provinsi Riau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor P.400.3.1/Disdik/21/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.
"Pembelajaran jarak jauh kembali dilaksanakan selama tiga hari, mulai 26 sampai 28 Agustus 2026, untuk menghindari paparan kabut asap," kata Jamal, Selasa (25/8/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Dinas Pendidikan menyatakan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara berdasarkan hasil pemantauan ISPU.
Selama PJJ, sekolah diminta memastikan proses belajar tetap berjalan secara efektif.
Guru dapat memberikan tugas dan latihan kepada siswa untuk dikerjakan dari rumah. (har)