logo
Keroyok Tukang Gigi hingga Tewas ,Tiga Pemuda Jadi Tersangka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pasar Kodim Diduga Dialihfungsikan Jadi Kampus, KOMPOR Foundation dan PPSP Perta Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPR Dengarkan Tuntutan 36 Ribu Kades AMJ Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menpora dan Ketua KOI Resmi Kukuhkan Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2026 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Perkasa, Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kembali ke Pasar In Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Komjak RI Turun ke Kejari Pekanbaru, Pastikan Pengaduan Masyarakat Ditindaklanju Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Eskalasi Konflik Memanas, Harga Minyak Dunia Mendekati Level US$100 per Barel Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Manchester City Pimpin Klasemen Liga Champions Usai Taklukkan Porto Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / RIAU
Lima Komisioner Baru KI Riau Dilantik, Target Pertama: Naikkan Indeks Keterbukaan Informasi
Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Periode 2026-2030 bersama Plt Gubri SF Hariyanto (tiga dari kiri) usai pelantikan. (Foto: Ist/MCR)
Lima Komisioner Baru KI Riau Dilantik, Target Pertama: Naikkan Indeks Keterbukaan Informasi
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: news | 26 Agustus 2026 | 16:43:38

PEKANBARU - Lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2030 resmi dilantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto di Balai Pauh Janggi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Rabu (26/8/2026).

Kelima komisioner tersebut yakni Ahmad Royhan Qodri, Hasnah Gazali, Jamadi Sipahutar, Muhammad Nefos, dan Yulianti. Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.574/VIII/2026 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau 2026–2030.

SF Hariyanto meminta komisioner baru segera menjalankan tanggung jawab dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Informasi yang menjadi hak masyarakat, menurutnya, harus disampaikan secara cepat, akurat, utuh, dan mudah diakses.

iklan-view

Menjawab arahan tersebut, komisioner baru KI Riau menyatakan siap bekerja maksimal dan membantu pemerintah daerah menjalankan agenda keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Salah satu fokus utama mereka adalah meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Riau dibandingkan tahun sebelumnya.

Komisioner KI Riau Muhammad Nefos mengatakan pembenahan sumber daya manusia pengelola informasi, termasuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menjadi salah satu langkah yang akan didorong.

Tak hanya membenahi tata kelola di badan publik, KI Riau juga berencana turun langsung ke berbagai daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak memperoleh informasi publik.

Sebagai langkah awal, lima komisioner baru dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Kamis (27/8/2026) untuk menetapkan ketua. Penetapan tersebut diharapkan membuat roda organisasi segera berjalan dan program kerja periode 2026–2030 dapat langsung dilaksanakan.

SF Hariyanto juga meminta KI Riau bersama seluruh badan publik menjadikan capaian indeks keterbukaan informasi sebagai bahan evaluasi bersama.

Dengan demikian, keberadaan komisioner baru tidak hanya berperan dalam penyelesaian sengketa informasi, tetapi juga mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan mudah diakses masyarakat. (*)

Home / News
Lima Komisioner Baru KI Riau Dilantik, Target Pertama: Naikkan Indeks Keterbukaan Informasi
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: news | 26 Agustus 2026 | 16:43:38
Lima Komisioner Baru KI Riau Dilantik, Target Pertama: Naikkan Indeks Keterbukaan Informasi
Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Periode 2026-2030 bersama Plt Gubri SF Hariyanto (tiga dari kiri) usai pelantikan. (Foto: Ist/MCR)

PEKANBARU - Lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2030 resmi dilantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto di Balai Pauh Janggi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Rabu (26/8/2026).

Kelima komisioner tersebut yakni Ahmad Royhan Qodri, Hasnah Gazali, Jamadi Sipahutar, Muhammad Nefos, dan Yulianti. Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.574/VIII/2026 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau 2026–2030.

SF Hariyanto meminta komisioner baru segera menjalankan tanggung jawab dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Informasi yang menjadi hak masyarakat, menurutnya, harus disampaikan secara cepat, akurat, utuh, dan mudah diakses.

Menjawab arahan tersebut, komisioner baru KI Riau menyatakan siap bekerja maksimal dan membantu pemerintah daerah menjalankan agenda keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Salah satu fokus utama mereka adalah meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Riau dibandingkan tahun sebelumnya.

Komisioner KI Riau Muhammad Nefos mengatakan pembenahan sumber daya manusia pengelola informasi, termasuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menjadi salah satu langkah yang akan didorong.

Tak hanya membenahi tata kelola di badan publik, KI Riau juga berencana turun langsung ke berbagai daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak memperoleh informasi publik.

Sebagai langkah awal, lima komisioner baru dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Kamis (27/8/2026) untuk menetapkan ketua. Penetapan tersebut diharapkan membuat roda organisasi segera berjalan dan program kerja periode 2026–2030 dapat langsung dilaksanakan.

SF Hariyanto juga meminta KI Riau bersama seluruh badan publik menjadikan capaian indeks keterbukaan informasi sebagai bahan evaluasi bersama.

Dengan demikian, keberadaan komisioner baru tidak hanya berperan dalam penyelesaian sengketa informasi, tetapi juga mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan mudah diakses masyarakat. (*)