
ROKAN HILIR-Diduga menabrak pipa minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Jalan Lintas Kubu KM 41, seorang pengendara motor tewas di tempat. Peristiwa maut ini terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di
Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.
Korban diketahui bernama Saut Horas P. Sihombing alias Pak Sella, 35, warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam seorang diri dari arah Simpang PT Jatim menuju Tap 3.

Jasad korban pertama kali diketahui warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT 05 Dusun Karya Nyata, Editan Saputra. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada Ketua RW dan Polsek Kubu.
“Saya diberi tahu warga ada orang tergeletak di dekat pipa PHR. Saya langsung koordinasi dengan Pak RW untuk menghubungi polisi. Tidak lama personel Polsek Kubu datang,” ujar Edian Saputra di lokasi kejadian.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kubu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bayu Arisandi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Kepenghuluan Teluk Nilap menuju Puskesmas Rantau Panjang Kiri untuk menjalani pemeriksaan medis.
Dari kondisi jenazah yang telah kaku serta temuan di lokasi, korban diperkirakan mengalami kecelakaan sekitar pukul 02.00 WIB. Dugaan kecelakaan diperkuat dengan adanya bercak darah dan bekas benturan pada pipa serta tiang penyangga pipa PHR.
Saksi lainnya, Aman Sihombing, 45, mengatakan terakhir bertemu korban pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kebun milik korban di kawasan Tontang. Saat itu, korban berpamitan untuk pulang ke rumah.
Hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Rantau Panjang Kiri menunjukkan korban mengalami sejumlah luka berat pada bagian kepala dan wajah. Di antaranya patah tulang pipi kanan atau fraktur os maxillaris dextra, patah tulang rahang kanan atau fraktur os mandibula, gigi depan bagian atas patah, serta mengalami perdarahan dari hidung dan mulut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam, satu helai baju, satu jaket hoodie, satu celana panjang, satu senter kepala, serta dua unit telepon seluler yang terdiri dari satu HP Android dan satu HP tombol.
Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, jenazah korban kemudian dibawa menggunakan ambulans Kepenghuluan Teluk Nilap menuju kampung halamannya di Sumatera Utara untuk dimakamkan.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Kubu masih berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Rokan Hilir untuk mendalami kronologi serta penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Olah TKP dan keterangan saksi sudah kita himpun,” kata Ipda Bayu Arisandi.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan bagaimana kecelakaan tersebut terjadi hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.(*)




ROKAN HILIR-Diduga menabrak pipa minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Jalan Lintas Kubu KM 41, seorang pengendara motor tewas di tempat. Peristiwa maut ini terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di
Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.
Korban diketahui bernama Saut Horas P. Sihombing alias Pak Sella, 35, warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam seorang diri dari arah Simpang PT Jatim menuju Tap 3.
Jasad korban pertama kali diketahui warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT 05 Dusun Karya Nyata, Editan Saputra. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada Ketua RW dan Polsek Kubu.
“Saya diberi tahu warga ada orang tergeletak di dekat pipa PHR. Saya langsung koordinasi dengan Pak RW untuk menghubungi polisi. Tidak lama personel Polsek Kubu datang,” ujar Edian Saputra di lokasi kejadian.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kubu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bayu Arisandi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Kepenghuluan Teluk Nilap menuju Puskesmas Rantau Panjang Kiri untuk menjalani pemeriksaan medis.
Dari kondisi jenazah yang telah kaku serta temuan di lokasi, korban diperkirakan mengalami kecelakaan sekitar pukul 02.00 WIB. Dugaan kecelakaan diperkuat dengan adanya bercak darah dan bekas benturan pada pipa serta tiang penyangga pipa PHR.
Saksi lainnya, Aman Sihombing, 45, mengatakan terakhir bertemu korban pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kebun milik korban di kawasan Tontang. Saat itu, korban berpamitan untuk pulang ke rumah.
Hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Rantau Panjang Kiri menunjukkan korban mengalami sejumlah luka berat pada bagian kepala dan wajah. Di antaranya patah tulang pipi kanan atau fraktur os maxillaris dextra, patah tulang rahang kanan atau fraktur os mandibula, gigi depan bagian atas patah, serta mengalami perdarahan dari hidung dan mulut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam, satu helai baju, satu jaket hoodie, satu celana panjang, satu senter kepala, serta dua unit telepon seluler yang terdiri dari satu HP Android dan satu HP tombol.
Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, jenazah korban kemudian dibawa menggunakan ambulans Kepenghuluan Teluk Nilap menuju kampung halamannya di Sumatera Utara untuk dimakamkan.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Kubu masih berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Rokan Hilir untuk mendalami kronologi serta penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Olah TKP dan keterangan saksi sudah kita himpun,” kata Ipda Bayu Arisandi.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan bagaimana kecelakaan tersebut terjadi hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.(*)