logo
Usai Santap MBG, Siswa Karo Hilang Ingatan dan Dirujuk ke RSCM Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Akademisi Kritik Penanganan Karhutla Riau: Jangan Sekadar Padamkan Api Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kejar Kemiskinan 2 Persen, Pemko Pekanbaru Petakan Wilayah Prioritas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kejagung Sita Rp5 Miliar, Nama Ferry Boboho Muncul dalam Penyidikan Kasus Febrie Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Istri Sedang Melahirkan, Pengurus Ponpes Ash-Sholihah Sleman Diduga Perkosa Eks Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kuasa Hukum PT SPRH Divonis 12 Tahun, Korupsi Dana PI PHR Rugikan Negara Rp64,2 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Melemah ke Rp17.585, Reli 5 Hari Terhenti di Akhir Pekan, Ancaman The Fed Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Benchmark Tata Kelola Investasi Nasiona Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Rokan Hilir
Tabrak Pipa PHR di KM 41 Kubu Babussalam, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Kendaraan milik korban yang rusak akibat menabrak pipa PT PHR dan kondisi korban yang tergeletak tak jauh dari motornya (ft:romi/pekanbarutv)
Tabrak Pipa PHR di KM 41 Kubu Babussalam, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Editor: Ridho Haztil | Penulis: romi ramadani
Rubrik: news | 27 Agustus 2026 | 15:41:08

‎ROKAN HILIR-Diduga menabrak pipa minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Jalan Lintas Kubu KM 41, seorang pengendara motor tewas di tempat. Peristiwa maut ini terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di 

Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.

‎Korban diketahui bernama Saut Horas P. Sihombing alias Pak Sella, 35, warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam seorang diri dari arah Simpang PT Jatim menuju Tap 3.

iklan-view

‎Jasad korban pertama kali diketahui warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT 05 Dusun Karya Nyata, Editan Saputra. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada Ketua RW dan Polsek Kubu.

‎“Saya diberi tahu warga ada orang tergeletak di dekat pipa PHR. Saya langsung koordinasi dengan Pak RW untuk menghubungi polisi. Tidak lama personel Polsek Kubu datang,” ujar Edian Saputra di lokasi kejadian.

‎Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kubu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bayu Arisandi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Kepenghuluan Teluk Nilap menuju Puskesmas Rantau Panjang Kiri untuk menjalani pemeriksaan medis.

‎Dari kondisi jenazah yang telah kaku serta temuan di lokasi, korban diperkirakan mengalami kecelakaan sekitar pukul 02.00 WIB. Dugaan kecelakaan diperkuat dengan adanya bercak darah dan bekas benturan pada pipa serta tiang penyangga pipa PHR.

‎Saksi lainnya, Aman Sihombing, 45, mengatakan terakhir bertemu korban pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kebun milik korban di kawasan Tontang. Saat itu, korban berpamitan untuk pulang ke rumah.

‎Hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Rantau Panjang Kiri menunjukkan korban mengalami sejumlah luka berat pada bagian kepala dan wajah. Di antaranya patah tulang pipi kanan atau fraktur os maxillaris dextra, patah tulang rahang kanan atau fraktur os mandibula, gigi depan bagian atas patah, serta mengalami perdarahan dari hidung dan mulut.

‎Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam, satu helai baju, satu jaket hoodie, satu celana panjang, satu senter kepala, serta dua unit telepon seluler yang terdiri dari satu HP Android dan satu HP tombol.

‎Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, jenazah korban kemudian dibawa menggunakan ambulans Kepenghuluan Teluk Nilap menuju kampung halamannya di Sumatera Utara untuk dimakamkan.

‎Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Kubu masih berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Rokan Hilir untuk mendalami kronologi serta penyebab pasti kecelakaan tersebut.

‎“Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Olah TKP dan keterangan saksi sudah kita himpun,” kata Ipda Bayu Arisandi.

‎Polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan bagaimana kecelakaan tersebut terjadi hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.(*)

Home / News
Tabrak Pipa PHR di KM 41 Kubu Babussalam, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Editor: Ridho Haztil | Penulis: romi ramadani
Rubrik: news | 27 Agustus 2026 | 15:41:08
Tabrak Pipa PHR di KM 41 Kubu Babussalam, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Kendaraan milik korban yang rusak akibat menabrak pipa PT PHR dan kondisi korban yang tergeletak tak jauh dari motornya (ft:romi/pekanbarutv)

‎ROKAN HILIR-Diduga menabrak pipa minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Jalan Lintas Kubu KM 41, seorang pengendara motor tewas di tempat. Peristiwa maut ini terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di 

Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.

‎Korban diketahui bernama Saut Horas P. Sihombing alias Pak Sella, 35, warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam seorang diri dari arah Simpang PT Jatim menuju Tap 3.

‎Jasad korban pertama kali diketahui warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT 05 Dusun Karya Nyata, Editan Saputra. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada Ketua RW dan Polsek Kubu.

‎“Saya diberi tahu warga ada orang tergeletak di dekat pipa PHR. Saya langsung koordinasi dengan Pak RW untuk menghubungi polisi. Tidak lama personel Polsek Kubu datang,” ujar Edian Saputra di lokasi kejadian.

‎Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kubu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bayu Arisandi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Kepenghuluan Teluk Nilap menuju Puskesmas Rantau Panjang Kiri untuk menjalani pemeriksaan medis.

‎Dari kondisi jenazah yang telah kaku serta temuan di lokasi, korban diperkirakan mengalami kecelakaan sekitar pukul 02.00 WIB. Dugaan kecelakaan diperkuat dengan adanya bercak darah dan bekas benturan pada pipa serta tiang penyangga pipa PHR.

‎Saksi lainnya, Aman Sihombing, 45, mengatakan terakhir bertemu korban pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kebun milik korban di kawasan Tontang. Saat itu, korban berpamitan untuk pulang ke rumah.

‎Hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Rantau Panjang Kiri menunjukkan korban mengalami sejumlah luka berat pada bagian kepala dan wajah. Di antaranya patah tulang pipi kanan atau fraktur os maxillaris dextra, patah tulang rahang kanan atau fraktur os mandibula, gigi depan bagian atas patah, serta mengalami perdarahan dari hidung dan mulut.

‎Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam, satu helai baju, satu jaket hoodie, satu celana panjang, satu senter kepala, serta dua unit telepon seluler yang terdiri dari satu HP Android dan satu HP tombol.

‎Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, jenazah korban kemudian dibawa menggunakan ambulans Kepenghuluan Teluk Nilap menuju kampung halamannya di Sumatera Utara untuk dimakamkan.

‎Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Kubu masih berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Rokan Hilir untuk mendalami kronologi serta penyebab pasti kecelakaan tersebut.

‎“Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Olah TKP dan keterangan saksi sudah kita himpun,” kata Ipda Bayu Arisandi.

‎Polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan bagaimana kecelakaan tersebut terjadi hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.(*)