
PEKANBARU - Kabar baik bagi dunia pendidikan di Kota Pekanbaru. Seiring membaiknya kualitas udara, para siswa kini kembali menjalani kegiatan belajar mengajar secara tatap muka penuh dengan jadwal pembelajaran normal.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/25/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Kebijakan tersebut diambil setelah hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi yang semakin membaik. Berdasarkan data pemantauan BMKG pada Minggu (30/8/2026) pukul 09.00 WIB, kualitas udara di Kota Pekanbaru berada dalam kategori sedang.

Dengan kondisi tersebut, aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali dilaksanakan secara normal. Namun, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tetap meminta seluruh satuan pendidikan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan sejumlah aktivitas di luar ruangan masih perlu dibatasi sebagai langkah antisipasi.
“Aktivitas fisik di luar ruangan seperti upacara, olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler untuk sementara dibatasi dan dipindahkan ke dalam ruangan,” ujarnya, Minggu (30/8/2026).
Perhatian khusus juga diberikan kepada siswa yang memiliki kondisi kesehatan rentan, terutama mereka yang mempunyai riwayat gangguan pernapasan seperti asma dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Apabila kondisi kesehatan siswa terganggu, pihak sekolah diminta memberikan kebijakan agar siswa dapat mengikuti pembelajaran dari rumah setelah dilakukan koordinasi dengan satuan pendidikan.
Selain mengembalikan proses pembelajaran secara tatap muka penuh, sekolah juga diminta melakukan asesmen diagnostik serta menyiapkan program pemulihan pembelajaran bagi siswa yang mengalami ketertinggalan selama berlangsungnya penyesuaian kegiatan belajar sebelumnya.
Imbauan serupa juga ditujukan kepada sekolah dan madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru.
Dinas Pendidikan meminta seluruh pihak tetap memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik dalam menjalankan aktivitas pembelajaran.
Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa kepala sekolah dapat segera mengambil langkah pengamanan apabila kualitas udara kembali memburuk secara mendadak.
Langkah yang dapat dilakukan antara lain menghentikan aktivitas di luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, hingga mengalihkan kegiatan belajar ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Dengan membaiknya kualitas udara, aktivitas belajar di Pekanbaru kini perlahan kembali ke ritme normal. Meski demikian, kewaspadaan tetap menjadi perhatian agar kesehatan anak-anak tetap terlindungi jika kondisi udara kembali mengalami perubahan. (*)




PEKANBARU - Kabar baik bagi dunia pendidikan di Kota Pekanbaru. Seiring membaiknya kualitas udara, para siswa kini kembali menjalani kegiatan belajar mengajar secara tatap muka penuh dengan jadwal pembelajaran normal.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/25/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Kebijakan tersebut diambil setelah hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi yang semakin membaik. Berdasarkan data pemantauan BMKG pada Minggu (30/8/2026) pukul 09.00 WIB, kualitas udara di Kota Pekanbaru berada dalam kategori sedang.
Dengan kondisi tersebut, aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali dilaksanakan secara normal. Namun, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tetap meminta seluruh satuan pendidikan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan sejumlah aktivitas di luar ruangan masih perlu dibatasi sebagai langkah antisipasi.
“Aktivitas fisik di luar ruangan seperti upacara, olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler untuk sementara dibatasi dan dipindahkan ke dalam ruangan,” ujarnya, Minggu (30/8/2026).
Perhatian khusus juga diberikan kepada siswa yang memiliki kondisi kesehatan rentan, terutama mereka yang mempunyai riwayat gangguan pernapasan seperti asma dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Apabila kondisi kesehatan siswa terganggu, pihak sekolah diminta memberikan kebijakan agar siswa dapat mengikuti pembelajaran dari rumah setelah dilakukan koordinasi dengan satuan pendidikan.
Selain mengembalikan proses pembelajaran secara tatap muka penuh, sekolah juga diminta melakukan asesmen diagnostik serta menyiapkan program pemulihan pembelajaran bagi siswa yang mengalami ketertinggalan selama berlangsungnya penyesuaian kegiatan belajar sebelumnya.
Imbauan serupa juga ditujukan kepada sekolah dan madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru.
Dinas Pendidikan meminta seluruh pihak tetap memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik dalam menjalankan aktivitas pembelajaran.
Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa kepala sekolah dapat segera mengambil langkah pengamanan apabila kualitas udara kembali memburuk secara mendadak.
Langkah yang dapat dilakukan antara lain menghentikan aktivitas di luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, hingga mengalihkan kegiatan belajar ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Dengan membaiknya kualitas udara, aktivitas belajar di Pekanbaru kini perlahan kembali ke ritme normal. Meski demikian, kewaspadaan tetap menjadi perhatian agar kesehatan anak-anak tetap terlindungi jika kondisi udara kembali mengalami perubahan. (*)