
Jombang - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meminta massa yang melakukan aksi protes di arena Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.
"Saya mohon agar lebih tenang. Saya pribadi, berjanji akan berusaha ikut mencari jalan keluar yang bijaksana dari ini yang bisa membuat tenang semua," kata Gus Yahya dalam pesannya kepada massa aksi, Sabtu.
Dalam keterangannya, Gus Yahya mengakui K.H. Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf sebagai salah satu kader NU yang unggul dan aktif. Menurutnya, secara pribadi ia berharap seluruh kader dapat diakomodasi dan memperoleh kesempatan untuk berperan di dalam organisasi, meski para muktamirin telah mengambil keputusan terkait proses yang berlangsung dalam Muktamar ke-35 NU.

"Terkait dengan Gus Yusuf Chudlori, sebetulnya saya mengakui bahwa beliau adalah kader yang unggul dan aktif, termasuk yang unggul dibanding yang lain," ujarnya.
"Seandainya tergantung saya pribadi, saya ingin semua bisa diakomodasi, semua mendapat kesempatan. Tapi para muktamirin sudah membuat keputusan," katanya.
Ia berpesan kepada seluruh calon Ketua Umum PBNU agar tidak melupakan Gus Yusuf sebagai salah satu potensi besar NU yang dapat memberikan manfaat bagi jam'iyyah. Gus Yahya menegaskan siapa pun yang nantinya dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) sebagai Ketua Umum PBNU periode mendatang diharapkan tetap memberikan ruang bagi Gus Yusuf untuk berkontribusi.
"Apa pun, siapa pun yang akan dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi, yang nanti diputuskan untuk menjadi ketua umum periode mendatang, tidak boleh melupakan Gus Yusuf Chudlori sebagai potensi besar yang harus bisa diunduh manfaatnya untuk jam'iyyah ini," ujarnya.
Gelombang aksi tersebut digelar oleh sejumlah massa yang menyampaikan aspirasinya di arena muktamar. Massa mendesak panitia dan jajaran PBNU agar tidak menggunakan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai instrumen untuk menghalangi pencalonan K.H. Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) dan Gus Salam Sohib dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.
Koordinator aksi Fathoni menilai dinamika persidangan menunjukkan adanya upaya untuk mengatur proses pemilihan demi kepentingan kelompok tertentu. Ia menyebut ketentuan dalam Perkum, termasuk mengenai masa idah politik selama satu tahun dan sanksi organisasi, kembali dibahas sehingga dinilai dapat memengaruhi kelayakan sejumlah kader untuk maju.
"Pengesahan penggunaan Perkum yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa. Ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengeliminasi beberapa kader terbaik menjadi calon ketua umum PBNU, baik itu Gus Yusuf Chudlori maupun Gus Salam Sohib," ujarnya.
Dalam aksi itu, Nahdliyyin Muda menyampaikan tujuh tuntutan. Di antaranya adalah menolak penggunaan Perkum sebagai alat untuk menghalangi pencalonan Gus Yusuf dan Gus Salam secara sepihak dan diskriminatif, serta menegaskan agar aturan tersebut dipakai sebagai instrumen penataan organisasi bukan alat politik untuk menyingkirkan kandidat tertentu.
Selain itu, massa mendesak panitia dan PBNU menerapkan aturan secara adil, terbuka, serta konsisten tanpa memberlakukan aturan secara surut atau menafsirkannya berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Mereka juga menuntut adanya penjelasan resmi dan ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan mengenai kelayakan pencalonannya diambil. (*)




Jombang - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meminta massa yang melakukan aksi protes di arena Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.
"Saya mohon agar lebih tenang. Saya pribadi, berjanji akan berusaha ikut mencari jalan keluar yang bijaksana dari ini yang bisa membuat tenang semua," kata Gus Yahya dalam pesannya kepada massa aksi, Sabtu.
Dalam keterangannya, Gus Yahya mengakui K.H. Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf sebagai salah satu kader NU yang unggul dan aktif. Menurutnya, secara pribadi ia berharap seluruh kader dapat diakomodasi dan memperoleh kesempatan untuk berperan di dalam organisasi, meski para muktamirin telah mengambil keputusan terkait proses yang berlangsung dalam Muktamar ke-35 NU.
"Terkait dengan Gus Yusuf Chudlori, sebetulnya saya mengakui bahwa beliau adalah kader yang unggul dan aktif, termasuk yang unggul dibanding yang lain," ujarnya.
"Seandainya tergantung saya pribadi, saya ingin semua bisa diakomodasi, semua mendapat kesempatan. Tapi para muktamirin sudah membuat keputusan," katanya.
Ia berpesan kepada seluruh calon Ketua Umum PBNU agar tidak melupakan Gus Yusuf sebagai salah satu potensi besar NU yang dapat memberikan manfaat bagi jam'iyyah. Gus Yahya menegaskan siapa pun yang nantinya dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) sebagai Ketua Umum PBNU periode mendatang diharapkan tetap memberikan ruang bagi Gus Yusuf untuk berkontribusi.
"Apa pun, siapa pun yang akan dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi, yang nanti diputuskan untuk menjadi ketua umum periode mendatang, tidak boleh melupakan Gus Yusuf Chudlori sebagai potensi besar yang harus bisa diunduh manfaatnya untuk jam'iyyah ini," ujarnya.
Gelombang aksi tersebut digelar oleh sejumlah massa yang menyampaikan aspirasinya di arena muktamar. Massa mendesak panitia dan jajaran PBNU agar tidak menggunakan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai instrumen untuk menghalangi pencalonan K.H. Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) dan Gus Salam Sohib dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.
Koordinator aksi Fathoni menilai dinamika persidangan menunjukkan adanya upaya untuk mengatur proses pemilihan demi kepentingan kelompok tertentu. Ia menyebut ketentuan dalam Perkum, termasuk mengenai masa idah politik selama satu tahun dan sanksi organisasi, kembali dibahas sehingga dinilai dapat memengaruhi kelayakan sejumlah kader untuk maju.
"Pengesahan penggunaan Perkum yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa. Ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengeliminasi beberapa kader terbaik menjadi calon ketua umum PBNU, baik itu Gus Yusuf Chudlori maupun Gus Salam Sohib," ujarnya.
Dalam aksi itu, Nahdliyyin Muda menyampaikan tujuh tuntutan. Di antaranya adalah menolak penggunaan Perkum sebagai alat untuk menghalangi pencalonan Gus Yusuf dan Gus Salam secara sepihak dan diskriminatif, serta menegaskan agar aturan tersebut dipakai sebagai instrumen penataan organisasi bukan alat politik untuk menyingkirkan kandidat tertentu.
Selain itu, massa mendesak panitia dan PBNU menerapkan aturan secara adil, terbuka, serta konsisten tanpa memberlakukan aturan secara surut atau menafsirkannya berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Mereka juga menuntut adanya penjelasan resmi dan ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan mengenai kelayakan pencalonannya diambil. (*)