
PEKANBARU-Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan BNNP Riau, Senin (31/8/2026) pagi menggerebek tiga kawasan rawan peredaran narkotika di Pekanbaru.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan 281 personel tersebut, aparat mengamankan 15 orang, termasuk seorang perempuan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 10 orang di antaranya positif menggunakan narkotika.
Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira. Tiga kawasan yang menjadi sasaran yakni Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan kawasan Jalan Pangeran Hidayat.

Dari sejumlah titik yang disasar, petugas menemukan puluhan paket yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap atau bong, satu kardus pipa kaca, plastik klip, serta empat senjata tajam.
Kombes Putu mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Pekanbaru.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan operasi gabungan untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini merupakan kolaborasi beberapa instansi terkait,” kata Kombes Putu.
Operasi melibatkan personel dari berbagai unsur, mulai dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BNNP Riau, Satpol PP Kota Pekanbaru, Bea Cukai Kanwil, Brimob, Intelkam, Bidang Humas hingga Dokkes.
“Total seluruh personel yang dilibatkan sebanyak 281 personel. Target tempat maupun target orang sudah kita tentukan sebelumnya melalui rapat,” ujarnya.
Menurut Kombes Putu, tiga lokasi tersebut menjadi sasaran berdasarkan hasil pemetaan aparat karena dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Ada tiga tempat yang kami anggap rawan banyaknya peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, yaitu Pangeran Hidayat, Kampung Dalam, dan Kampung Terendam,” katanya.
Sebanyak 15 orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif narkotika, sedangkan lima lainnya negatif.
Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Hingga saat ini, petugas belum menemukan adanya bandar maupun pengedar besar dalam operasi tersebut.
“Untuk bandar kami belum menemukan, untuk pengedar juga belum kami temukan. Mereka yang terjaring akan kami proses lebih lanjut,” katanya.
Selain paket narkotika, petugas juga menemukan sejumlah kardus bekas pengiriman yang berisi pipa kaca. Barang tersebut diduga berkaitan dengan peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu.
“Ada banyak kardus yang kami dapat, isinya pipa-pipa kaca yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ini sedang kami dalami,” ujarnya.
Kombes Putu juga menegaskan, penanganan terhadap 10 orang yang positif menggunakan narkotika akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dan jumlah barang bukti yang ditemukan.
Apabila barang bukti narkotika yang ditemukan berada dalam jumlah tertentu, termasuk di bawah satu gram, penyidik dapat mempertimbangkan mekanisme asesmen terpadu.
“Hasil dari tim asesmen terpadu nanti akan menentukan apakah yang bersangkutan menjalani rehabilitasi atau proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Polda Riau memastikan operasi pemberantasan narkotika tidak berhenti di tiga kawasan tersebut. Operasi serupa akan terus dilakukan secara kolaboratif dan diperluas ke wilayah kabupaten serta kota lain di Riau. (*)



PEKANBARU-Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan BNNP Riau, Senin (31/8/2026) pagi menggerebek tiga kawasan rawan peredaran narkotika di Pekanbaru.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan 281 personel tersebut, aparat mengamankan 15 orang, termasuk seorang perempuan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 10 orang di antaranya positif menggunakan narkotika.
Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira. Tiga kawasan yang menjadi sasaran yakni Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan kawasan Jalan Pangeran Hidayat.
Dari sejumlah titik yang disasar, petugas menemukan puluhan paket yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap atau bong, satu kardus pipa kaca, plastik klip, serta empat senjata tajam.
Kombes Putu mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Pekanbaru.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan operasi gabungan untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini merupakan kolaborasi beberapa instansi terkait,” kata Kombes Putu.
Operasi melibatkan personel dari berbagai unsur, mulai dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BNNP Riau, Satpol PP Kota Pekanbaru, Bea Cukai Kanwil, Brimob, Intelkam, Bidang Humas hingga Dokkes.
“Total seluruh personel yang dilibatkan sebanyak 281 personel. Target tempat maupun target orang sudah kita tentukan sebelumnya melalui rapat,” ujarnya.
Menurut Kombes Putu, tiga lokasi tersebut menjadi sasaran berdasarkan hasil pemetaan aparat karena dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Ada tiga tempat yang kami anggap rawan banyaknya peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, yaitu Pangeran Hidayat, Kampung Dalam, dan Kampung Terendam,” katanya.
Sebanyak 15 orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif narkotika, sedangkan lima lainnya negatif.
Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Hingga saat ini, petugas belum menemukan adanya bandar maupun pengedar besar dalam operasi tersebut.
“Untuk bandar kami belum menemukan, untuk pengedar juga belum kami temukan. Mereka yang terjaring akan kami proses lebih lanjut,” katanya.
Selain paket narkotika, petugas juga menemukan sejumlah kardus bekas pengiriman yang berisi pipa kaca. Barang tersebut diduga berkaitan dengan peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu.
“Ada banyak kardus yang kami dapat, isinya pipa-pipa kaca yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ini sedang kami dalami,” ujarnya.
Kombes Putu juga menegaskan, penanganan terhadap 10 orang yang positif menggunakan narkotika akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dan jumlah barang bukti yang ditemukan.
Apabila barang bukti narkotika yang ditemukan berada dalam jumlah tertentu, termasuk di bawah satu gram, penyidik dapat mempertimbangkan mekanisme asesmen terpadu.
“Hasil dari tim asesmen terpadu nanti akan menentukan apakah yang bersangkutan menjalani rehabilitasi atau proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Polda Riau memastikan operasi pemberantasan narkotika tidak berhenti di tiga kawasan tersebut. Operasi serupa akan terus dilakukan secara kolaboratif dan diperluas ke wilayah kabupaten serta kota lain di Riau. (*)