
PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri menyoroti mekanisme pembayaran pajak yang masih mengharuskan masyarakat menggunakan uang tunai.
Edi bilang, pemerintah daerah semestinya menyediakan metode pembayaran yang lebih mudah dengan memanfaatkan teknologi digital.
Dia mengatakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau seharusnya mampu mengakomodasi berbagai metode pembayaran agar masyarakat tidak kesulitan ketika menunaikan kewajiban pajaknya.

“Kan nggak mungkin setingkat Bapenda tidak bisa mengakomodir teknologi seperti itu. Saya tidak ingin mendengar ada keluhan masyarakat bayar pajak terkendala karena tidak cukup uang tunainya,” kata Edi saat ditemui kantor DPRD Riau pada Senin, (31/8/2026).
Menurutnya, pembayaran pajak tidak seharusnya dibatasi pada transaksi secara tunai. Masyarakat perlu diberikan pilihan metode pembayaran yang lebih praktis dan mudah diakses.
“Menurut saya itu harus diakomodir dengan cara-cara yang mudah,” ujarnya.
Anggota fraksi Gerindra itu juga menyinggung potensi kecurigaan publik terhadap transaksi pembayaran yang masih dilakukan secara tunai.
Ia membandingkan mekanisme tersebut dengan sejumlah SPBU yang telah menyediakan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Kita lihat di SPBU-SPBU ada yang pakai QRIS, ada yang cash. Kekhawatiran kita dalam bentuk tunai ini ada kepentingan lain gitu,” ucapnya.
Baginya, penggunaan transaksi tunai di tengah perkembangan sistem pembayaran digital dapat membuka ruang bagi munculnya persepsi negatif di masyarakat.
“Wajar dong kalau publik curiga, orang sudah begini maju kok malah pakai cara-cara tradisional,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Edi meminta Pemerintah Provinsi Riau mengevaluasi mekanisme pembayaran pajak dan menyediakan sistem yang lebih terbuka.
“Iya, cari jalan semudah mungkin untuk mereka membayar pajak, tidak harus disyaratkan harus tunai,”katanya.
Menurutnya, kemudahan dalam pembayaran penting karena membayar pajak merupakan kewajiban masyarakat.
“Untuk itu lakukan dengan cara terbuka, tempuh dengan cara yang mudah sekalipun untuk masyarakat bisa bayar pajak. Pembayaran pajak kan salah satu kewajiban masyarakat," pungkas Edi. (har)




PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri menyoroti mekanisme pembayaran pajak yang masih mengharuskan masyarakat menggunakan uang tunai.
Edi bilang, pemerintah daerah semestinya menyediakan metode pembayaran yang lebih mudah dengan memanfaatkan teknologi digital.
Dia mengatakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau seharusnya mampu mengakomodasi berbagai metode pembayaran agar masyarakat tidak kesulitan ketika menunaikan kewajiban pajaknya.
“Kan nggak mungkin setingkat Bapenda tidak bisa mengakomodir teknologi seperti itu. Saya tidak ingin mendengar ada keluhan masyarakat bayar pajak terkendala karena tidak cukup uang tunainya,” kata Edi saat ditemui kantor DPRD Riau pada Senin, (31/8/2026).
Menurutnya, pembayaran pajak tidak seharusnya dibatasi pada transaksi secara tunai. Masyarakat perlu diberikan pilihan metode pembayaran yang lebih praktis dan mudah diakses.
“Menurut saya itu harus diakomodir dengan cara-cara yang mudah,” ujarnya.
Anggota fraksi Gerindra itu juga menyinggung potensi kecurigaan publik terhadap transaksi pembayaran yang masih dilakukan secara tunai.
Ia membandingkan mekanisme tersebut dengan sejumlah SPBU yang telah menyediakan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Kita lihat di SPBU-SPBU ada yang pakai QRIS, ada yang cash. Kekhawatiran kita dalam bentuk tunai ini ada kepentingan lain gitu,” ucapnya.
Baginya, penggunaan transaksi tunai di tengah perkembangan sistem pembayaran digital dapat membuka ruang bagi munculnya persepsi negatif di masyarakat.
“Wajar dong kalau publik curiga, orang sudah begini maju kok malah pakai cara-cara tradisional,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Edi meminta Pemerintah Provinsi Riau mengevaluasi mekanisme pembayaran pajak dan menyediakan sistem yang lebih terbuka.
“Iya, cari jalan semudah mungkin untuk mereka membayar pajak, tidak harus disyaratkan harus tunai,”katanya.
Menurutnya, kemudahan dalam pembayaran penting karena membayar pajak merupakan kewajiban masyarakat.
“Untuk itu lakukan dengan cara terbuka, tempuh dengan cara yang mudah sekalipun untuk masyarakat bisa bayar pajak. Pembayaran pajak kan salah satu kewajiban masyarakat," pungkas Edi. (har)