
PEKANBARU - Suasana sederhana mewarnai peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (2/9/2026) pagi.
Upacara yang berlangsung di Lapangan Kejati Riau sekitar pukul 07.30 WIB tersebut diikuti jajaran Kejati Riau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Para peserta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL), yang sekaligus menjadi simbol kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas.
Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin.

Peringatan Harlah ke-81 Kejaksaan tahun ini mengusung tema "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis".
Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa momentum hari lahir tidak sekadar menjadi peringatan seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan bagi seluruh insan Adhyaksa untuk melakukan introspeksi dan memperkuat soliditas internal.
Penggunaan PDL dalam upacara tahun ini disebut memiliki makna tersendiri. Insan Adhyaksa dituntut selalu siap hadir, bekerja, dan mengabdi kapan pun negara maupun masyarakat membutuhkan.
"Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat," demikian amanat Jaksa Agung yang dibacakan Kajati Riau.
Kebangkitan institusi, menurut amanat tersebut, tidak dapat hanya bergantung pada satu individu, kebijakan, ataupun satu generasi. Seluruh insan Adhyaksa perlu bergerak bersama dengan memperkuat jiwa korsa serta mengesampingkan kepentingan pribadi dan kelompok.
Upaya membangun kembali kepercayaan publik juga perlu dilakukan melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Mulai dari lembaga penegak hukum, kementerian dan lembaga pemerintah, akademisi, masyarakat sipil hingga pemangku kepentingan lainnya.
Namun, kolaborasi tersebut tetap harus berjalan dengan menjaga independensi, objektivitas, serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang menjadi pedoman moral dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.
Pertama, menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.
Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Keempat, menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
Kelima, membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi yang produktif antarkementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.
Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam bertindak menghadapi perubahan situasi.
Pesan mengenai integritas juga menjadi salah satu penekanan utama dalam amanat Jaksa Agung. Setiap sikap, tutur kata, dan perilaku insan Adhyaksa dinilai akan turut menentukan citra Kejaksaan di tengah masyarakat.
Peringatan Digelar Sederhana
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan rangkaian Harlah ke-81 Kejaksaan di lingkungan Kejati Riau sengaja dilaksanakan secara sederhana.
Sejumlah kegiatan telah digelar sejak Selasa (1/9). Di antaranya ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Dharma, anjangsana kepada purna Adhyaksa, donor darah, serta pemeriksaan kesehatan.
"Rangkaian kegiatan selama hari lahir ini yaitu pertama 1 September kami melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan, kemudian melakukan anjangsana kepada purna Adhyaksa dan donor darah di Kejaksaan Tinggi Riau," kata Zikrullah.
Setelah upacara peringatan Harlah, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran di lingkungan Kejati Riau.
Menurut Zikrullah, kesederhanaan dalam pelaksanaan kegiatan tidak mengurangi makna peringatan. Justru, momentum tersebut menjadi ruang refleksi bagi seluruh jajaran untuk kembali memperkuat semangat pengabdian.
"Pesan dari Bapak Kajati Riau tentunya kepada seluruh insan Adhyaksa agar momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 ini dapat menjadi refleksi dan memperkuat kembali semangat pengabdian," ujarnya.
Jajaran Kejati Riau juga diminta tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan kewenangan masing-masing, sekaligus mempertahankan marwah institusi.
"Jaga integritas, profesionalisme dan marwah institusi, laksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, serta terus berikan masyarakat pelayanan yang terbaik," kata Zikrullah.
Kejati Riau, lanjutnya, memastikan komitmen untuk terus memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat dengan mengedepankan integritas, keadilan, dan pendekatan humanis.
"Kejaksaan Tinggi Riau akan terus berupaya hadir sebagai institusi hukum yang berintegritas, adil dan humanis," pungkasnya. (ric)




PEKANBARU - Suasana sederhana mewarnai peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (2/9/2026) pagi.
Upacara yang berlangsung di Lapangan Kejati Riau sekitar pukul 07.30 WIB tersebut diikuti jajaran Kejati Riau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Para peserta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL), yang sekaligus menjadi simbol kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas.
Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin.
Peringatan Harlah ke-81 Kejaksaan tahun ini mengusung tema "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis".
Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa momentum hari lahir tidak sekadar menjadi peringatan seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan bagi seluruh insan Adhyaksa untuk melakukan introspeksi dan memperkuat soliditas internal.
Penggunaan PDL dalam upacara tahun ini disebut memiliki makna tersendiri. Insan Adhyaksa dituntut selalu siap hadir, bekerja, dan mengabdi kapan pun negara maupun masyarakat membutuhkan.
"Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat," demikian amanat Jaksa Agung yang dibacakan Kajati Riau.
Kebangkitan institusi, menurut amanat tersebut, tidak dapat hanya bergantung pada satu individu, kebijakan, ataupun satu generasi. Seluruh insan Adhyaksa perlu bergerak bersama dengan memperkuat jiwa korsa serta mengesampingkan kepentingan pribadi dan kelompok.
Upaya membangun kembali kepercayaan publik juga perlu dilakukan melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Mulai dari lembaga penegak hukum, kementerian dan lembaga pemerintah, akademisi, masyarakat sipil hingga pemangku kepentingan lainnya.
Namun, kolaborasi tersebut tetap harus berjalan dengan menjaga independensi, objektivitas, serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang menjadi pedoman moral dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.
Pertama, menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.
Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Keempat, menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
Kelima, membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi yang produktif antarkementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.
Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam bertindak menghadapi perubahan situasi.
Pesan mengenai integritas juga menjadi salah satu penekanan utama dalam amanat Jaksa Agung. Setiap sikap, tutur kata, dan perilaku insan Adhyaksa dinilai akan turut menentukan citra Kejaksaan di tengah masyarakat.
Peringatan Digelar Sederhana
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan rangkaian Harlah ke-81 Kejaksaan di lingkungan Kejati Riau sengaja dilaksanakan secara sederhana.
Sejumlah kegiatan telah digelar sejak Selasa (1/9). Di antaranya ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Dharma, anjangsana kepada purna Adhyaksa, donor darah, serta pemeriksaan kesehatan.
"Rangkaian kegiatan selama hari lahir ini yaitu pertama 1 September kami melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan, kemudian melakukan anjangsana kepada purna Adhyaksa dan donor darah di Kejaksaan Tinggi Riau," kata Zikrullah.
Setelah upacara peringatan Harlah, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran di lingkungan Kejati Riau.
Menurut Zikrullah, kesederhanaan dalam pelaksanaan kegiatan tidak mengurangi makna peringatan. Justru, momentum tersebut menjadi ruang refleksi bagi seluruh jajaran untuk kembali memperkuat semangat pengabdian.
"Pesan dari Bapak Kajati Riau tentunya kepada seluruh insan Adhyaksa agar momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 ini dapat menjadi refleksi dan memperkuat kembali semangat pengabdian," ujarnya.
Jajaran Kejati Riau juga diminta tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan kewenangan masing-masing, sekaligus mempertahankan marwah institusi.
"Jaga integritas, profesionalisme dan marwah institusi, laksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, serta terus berikan masyarakat pelayanan yang terbaik," kata Zikrullah.
Kejati Riau, lanjutnya, memastikan komitmen untuk terus memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat dengan mengedepankan integritas, keadilan, dan pendekatan humanis.
"Kejaksaan Tinggi Riau akan terus berupaya hadir sebagai institusi hukum yang berintegritas, adil dan humanis," pungkasnya. (ric)