
PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat inflasi sebesar 0,31 persen pada Agustus 2026. Kenaikan harga terutama terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau serta transportasi dan perumahan.
Kepala BPS Riau, Asep Riyadi mengatakan indeks harga konsumen (IHK) mengalami pengingkatan. "Secara bulanan atau month-to-month, indeks harga konsumen (IHK) Riau meningkat dari 113,19 pada Juli menjadi 113,54 pada Agustus 2026," kata Asep di kantor BPS Riau pada Selasa, (1/9/2028).
Asep merinci, kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan inflasi 0,44 persen dan memberikan andil 0,15 persen."Disusul kelompok transportasi yang mengalami inflasi 0,45 persen dengan andil 0,06 persen," lanjutnya.

Di sisi lain, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi 0,43 persen dengan andil 0,05 persen. Sejumlah komoditas turut mendorong kenaikan harga pada Agustus. Di antaranya daging ayam ras, biaya pemeliharaan atau service, ayam hidup, telur ayam ras, cat tembok, dan cabai rawit.
Lebih lanjut, beberapa komoditas mengalami penurunan harga dan menahan laju inflasi. Komoditas tersebut yakni tomat, cabai merah, angkutan udara, jengkol, bawang putih, dan bawang merah.
Secara tahunan, Asep menyebut inflasi Riau pada Agustus 2026 mencapai 3,27 persen. Kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan inflasi 3,34 persen dan andil 1,11 persen.
Asep membeberkan, kenaikan harga juga terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami inflasi 10,01 persen dengan andil 0,75 persen. Sementara kelompok transportasi mengalami inflasi 4,63 persen dengan andil 0,58 persen.
Berdasarkan wilayah, seluruh kabupaten/kota yang menjadi wilayah penghitungan IHK di Riau mengalami inflasi secara tahunan. Inflasi tahunan tertinggi terjadi di Tembilahan sebesar 4,53 persen, sedangkan terendah di Kota Pekanbaru sebesar 2,94 persen.
Kondisi itu menunjukkan tekanan harga masih menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan karena berpotensi memengaruhi pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk kebutuhan pangan dan jasa. (har)



PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat inflasi sebesar 0,31 persen pada Agustus 2026. Kenaikan harga terutama terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau serta transportasi dan perumahan.
Kepala BPS Riau, Asep Riyadi mengatakan indeks harga konsumen (IHK) mengalami pengingkatan. "Secara bulanan atau month-to-month, indeks harga konsumen (IHK) Riau meningkat dari 113,19 pada Juli menjadi 113,54 pada Agustus 2026," kata Asep di kantor BPS Riau pada Selasa, (1/9/2028).
Asep merinci, kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan inflasi 0,44 persen dan memberikan andil 0,15 persen."Disusul kelompok transportasi yang mengalami inflasi 0,45 persen dengan andil 0,06 persen," lanjutnya.
Di sisi lain, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi 0,43 persen dengan andil 0,05 persen. Sejumlah komoditas turut mendorong kenaikan harga pada Agustus. Di antaranya daging ayam ras, biaya pemeliharaan atau service, ayam hidup, telur ayam ras, cat tembok, dan cabai rawit.
Lebih lanjut, beberapa komoditas mengalami penurunan harga dan menahan laju inflasi. Komoditas tersebut yakni tomat, cabai merah, angkutan udara, jengkol, bawang putih, dan bawang merah.
Secara tahunan, Asep menyebut inflasi Riau pada Agustus 2026 mencapai 3,27 persen. Kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan inflasi 3,34 persen dan andil 1,11 persen.
Asep membeberkan, kenaikan harga juga terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami inflasi 10,01 persen dengan andil 0,75 persen. Sementara kelompok transportasi mengalami inflasi 4,63 persen dengan andil 0,58 persen.
Berdasarkan wilayah, seluruh kabupaten/kota yang menjadi wilayah penghitungan IHK di Riau mengalami inflasi secara tahunan. Inflasi tahunan tertinggi terjadi di Tembilahan sebesar 4,53 persen, sedangkan terendah di Kota Pekanbaru sebesar 2,94 persen.
Kondisi itu menunjukkan tekanan harga masih menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan karena berpotensi memengaruhi pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk kebutuhan pangan dan jasa. (har)